Salah satu pendiri relawan Negeriku Indonesia Jaya (Ninja) Theresia Martilah Kaut mengatakan, pengumpulan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai upaya jaminan penangguhan penahanan terhadap Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Ahok divonis penjara 2 tahun oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara terkait kasus penodaan agama.
"Nggak kok kami tidak memberikan syarat apa-apa. Asal KTPnya masih aktif, masyarakat boleh saja. Kalau mereka nggak bawa fotocopy KTP, nanti kami yang fotocopy disini. Kami bawa mesin fotocopy sendiri," kata Theresia saat berbincang dengan suara.com di Balai Kota, Minggu (14/5/2017).
Selain itu, kata Theresia, masyarakat yang mengumpulkan KTP ini tidak hanya dikhususkan bagi warga yang ber-KTP DKI Jakarta saja. Melainkan, masyarakat yang tinggal di luar Jakarta juga diperbolehkan dalam kegiatan ini.
Theresia mengatakan, stand pengumpulan KTP oleh Ninja ini tidak hanya diselenggarakan di DKI Jakarta saja, melainkan dibeberapa wilayah di Indonesia.
"Ada kok tadi yang dari Papua, Medan, Sumatera sama Palembang mereka memberikan KTPnya. Kami tidak hanya mematok untuk warga DKI saja. Kalau yang diluar DKI bisa juga, kami buka di beberapa wilayah,"katanya.
Theresia mengaku, apa yang dilakukannya bersama relawan lainnya adalah bentuk spontanitas untuk menegakkan keadilan. Sehingga, dirinya tidak menetapkan syarat yang nantinya memberatkan para warga yang ingin mengumpulkan KTPnya.
"Jadi nanti, KTPnya akan di fotocopy,setelah difotocopy, kita akan catat nama dan nomor KTPnya di formulir pendaftaran. Jadi pemilik KTP hanya serahkan KTP dan tanda tangan persetujuan kalau sudah ikut serta dalam pengumpulan KTP ini," ujar Theresia.
Hingga pukul 14.30 jumlah KTP yang berhasil dikumpulkan oleh Relawan Ninja ini sekitar 1.350 KTP.
Baca Juga: Cerita Pendukung Galang KTP Buat Bela Ahok Agar Tak Dipenjara
Berita Terkait
-
Ini Respon Pengadilan Tinggi DKI Soal Penangguhan Penahanan Ahok
-
Mantan Anak Magang Balai Kota Berbagi Kisah Kerja Bareng Ahok
-
Susun Memori Banding, Pengacara Ahok Catut Nama Buni Yani
-
MUI Nilai Vonis Dua Tahun Bui untuk Ahok Punya Tujuan Tertentu
-
Terlantar, 2 Balita Ini Minta Polisi Tangguhkan Penahanan Ibunya
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat