Salah satu pendiri relawan Negeriku Indonesia Jaya (Ninja) Theresia Martilah Kaut mengatakan, pengumpulan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai upaya jaminan penangguhan penahanan terhadap Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Ahok divonis penjara 2 tahun oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara terkait kasus penodaan agama.
"Nggak kok kami tidak memberikan syarat apa-apa. Asal KTPnya masih aktif, masyarakat boleh saja. Kalau mereka nggak bawa fotocopy KTP, nanti kami yang fotocopy disini. Kami bawa mesin fotocopy sendiri," kata Theresia saat berbincang dengan suara.com di Balai Kota, Minggu (14/5/2017).
Selain itu, kata Theresia, masyarakat yang mengumpulkan KTP ini tidak hanya dikhususkan bagi warga yang ber-KTP DKI Jakarta saja. Melainkan, masyarakat yang tinggal di luar Jakarta juga diperbolehkan dalam kegiatan ini.
Theresia mengatakan, stand pengumpulan KTP oleh Ninja ini tidak hanya diselenggarakan di DKI Jakarta saja, melainkan dibeberapa wilayah di Indonesia.
"Ada kok tadi yang dari Papua, Medan, Sumatera sama Palembang mereka memberikan KTPnya. Kami tidak hanya mematok untuk warga DKI saja. Kalau yang diluar DKI bisa juga, kami buka di beberapa wilayah,"katanya.
Theresia mengaku, apa yang dilakukannya bersama relawan lainnya adalah bentuk spontanitas untuk menegakkan keadilan. Sehingga, dirinya tidak menetapkan syarat yang nantinya memberatkan para warga yang ingin mengumpulkan KTPnya.
"Jadi nanti, KTPnya akan di fotocopy,setelah difotocopy, kita akan catat nama dan nomor KTPnya di formulir pendaftaran. Jadi pemilik KTP hanya serahkan KTP dan tanda tangan persetujuan kalau sudah ikut serta dalam pengumpulan KTP ini," ujar Theresia.
Hingga pukul 14.30 jumlah KTP yang berhasil dikumpulkan oleh Relawan Ninja ini sekitar 1.350 KTP.
Baca Juga: Cerita Pendukung Galang KTP Buat Bela Ahok Agar Tak Dipenjara
Berita Terkait
-
Ini Respon Pengadilan Tinggi DKI Soal Penangguhan Penahanan Ahok
-
Mantan Anak Magang Balai Kota Berbagi Kisah Kerja Bareng Ahok
-
Susun Memori Banding, Pengacara Ahok Catut Nama Buni Yani
-
MUI Nilai Vonis Dua Tahun Bui untuk Ahok Punya Tujuan Tertentu
-
Terlantar, 2 Balita Ini Minta Polisi Tangguhkan Penahanan Ibunya
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
5 HP RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp1 Jutaan Terbaik Februari 2026
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
Terkini
-
Jokowi Solid Dukung Prabowo 2 Periode, Gibran Dinilai Lebih Matang untuk Maju Pilpres 2034
-
Pria 55 Tahun di Pasar Minggu Diduga Lecehkan Anak, Polisi Evakuasi dari Amukan Warga
-
Pengamat: Dasco Temani Prabowo saat Umumkan Kabinet Jadi Simbol Partisipasi Rakyat
-
Skandal Narkoba Polres Bima: Kasatresnarkoba AKP Malaungi Diperiksa Terkait Jaringan Bripka Karol
-
Menteri PPPA Pastikan Tak Ada Kekerasan Fisik pada YBR di Ngada, Dugaan Kekerasan Psikis Didalami
-
Dikendalikan Napi Cipinang, Bareskrim Tangkap Aloy Terkait Peredaran Vape Etomidate
-
Menteri PPPA Akui Kelalaian Negara, Kasus Siswa SD NTT Bukti Perlindungan Anak Belum Sempurna!
-
FPIR Desak Menhan Fokus Pada Ancaman Nyata Kedaulatan Negara: Jangan Terseret Isu di Luar Tugas
-
Pemprov DKI Siapkan 20 Armada Transjabodetabek Blok M-Badara Soetta, Tarif Mulai dari Rp2.000
-
BMKG Rilis Peringatan Dini Hujan Lebat dan Angin Kencang Jabodetabek, Cek Rinciannya di Sini