Salah satu pendiri relawan Negeriku Indonesia Jaya (Ninja) Theresia Martilah Kaut mengatakan, pengumpulan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai upaya jaminan penangguhan penahanan terhadap Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Ahok divonis penjara 2 tahun oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara terkait kasus penodaan agama.
"Nggak kok kami tidak memberikan syarat apa-apa. Asal KTPnya masih aktif, masyarakat boleh saja. Kalau mereka nggak bawa fotocopy KTP, nanti kami yang fotocopy disini. Kami bawa mesin fotocopy sendiri," kata Theresia saat berbincang dengan suara.com di Balai Kota, Minggu (14/5/2017).
Selain itu, kata Theresia, masyarakat yang mengumpulkan KTP ini tidak hanya dikhususkan bagi warga yang ber-KTP DKI Jakarta saja. Melainkan, masyarakat yang tinggal di luar Jakarta juga diperbolehkan dalam kegiatan ini.
Theresia mengatakan, stand pengumpulan KTP oleh Ninja ini tidak hanya diselenggarakan di DKI Jakarta saja, melainkan dibeberapa wilayah di Indonesia.
"Ada kok tadi yang dari Papua, Medan, Sumatera sama Palembang mereka memberikan KTPnya. Kami tidak hanya mematok untuk warga DKI saja. Kalau yang diluar DKI bisa juga, kami buka di beberapa wilayah,"katanya.
Theresia mengaku, apa yang dilakukannya bersama relawan lainnya adalah bentuk spontanitas untuk menegakkan keadilan. Sehingga, dirinya tidak menetapkan syarat yang nantinya memberatkan para warga yang ingin mengumpulkan KTPnya.
"Jadi nanti, KTPnya akan di fotocopy,setelah difotocopy, kita akan catat nama dan nomor KTPnya di formulir pendaftaran. Jadi pemilik KTP hanya serahkan KTP dan tanda tangan persetujuan kalau sudah ikut serta dalam pengumpulan KTP ini," ujar Theresia.
Hingga pukul 14.30 jumlah KTP yang berhasil dikumpulkan oleh Relawan Ninja ini sekitar 1.350 KTP.
Baca Juga: Cerita Pendukung Galang KTP Buat Bela Ahok Agar Tak Dipenjara
Berita Terkait
-
Ini Respon Pengadilan Tinggi DKI Soal Penangguhan Penahanan Ahok
-
Mantan Anak Magang Balai Kota Berbagi Kisah Kerja Bareng Ahok
-
Susun Memori Banding, Pengacara Ahok Catut Nama Buni Yani
-
MUI Nilai Vonis Dua Tahun Bui untuk Ahok Punya Tujuan Tertentu
-
Terlantar, 2 Balita Ini Minta Polisi Tangguhkan Penahanan Ibunya
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru