Salah satu pendiri relawan Negeriku Indonesia Jaya (Ninja) Theresia Martilah Kaut mengatakan, pengumpulan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai upaya jaminan penangguhan penahanan terhadap Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Ahok divonis penjara 2 tahun oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara terkait kasus penodaan agama.
"Nggak kok kami tidak memberikan syarat apa-apa. Asal KTPnya masih aktif, masyarakat boleh saja. Kalau mereka nggak bawa fotocopy KTP, nanti kami yang fotocopy disini. Kami bawa mesin fotocopy sendiri," kata Theresia saat berbincang dengan suara.com di Balai Kota, Minggu (14/5/2017).
Selain itu, kata Theresia, masyarakat yang mengumpulkan KTP ini tidak hanya dikhususkan bagi warga yang ber-KTP DKI Jakarta saja. Melainkan, masyarakat yang tinggal di luar Jakarta juga diperbolehkan dalam kegiatan ini.
Theresia mengatakan, stand pengumpulan KTP oleh Ninja ini tidak hanya diselenggarakan di DKI Jakarta saja, melainkan dibeberapa wilayah di Indonesia.
"Ada kok tadi yang dari Papua, Medan, Sumatera sama Palembang mereka memberikan KTPnya. Kami tidak hanya mematok untuk warga DKI saja. Kalau yang diluar DKI bisa juga, kami buka di beberapa wilayah,"katanya.
Theresia mengaku, apa yang dilakukannya bersama relawan lainnya adalah bentuk spontanitas untuk menegakkan keadilan. Sehingga, dirinya tidak menetapkan syarat yang nantinya memberatkan para warga yang ingin mengumpulkan KTPnya.
"Jadi nanti, KTPnya akan di fotocopy,setelah difotocopy, kita akan catat nama dan nomor KTPnya di formulir pendaftaran. Jadi pemilik KTP hanya serahkan KTP dan tanda tangan persetujuan kalau sudah ikut serta dalam pengumpulan KTP ini," ujar Theresia.
Hingga pukul 14.30 jumlah KTP yang berhasil dikumpulkan oleh Relawan Ninja ini sekitar 1.350 KTP.
Baca Juga: Cerita Pendukung Galang KTP Buat Bela Ahok Agar Tak Dipenjara
Berita Terkait
-
Ini Respon Pengadilan Tinggi DKI Soal Penangguhan Penahanan Ahok
-
Mantan Anak Magang Balai Kota Berbagi Kisah Kerja Bareng Ahok
-
Susun Memori Banding, Pengacara Ahok Catut Nama Buni Yani
-
MUI Nilai Vonis Dua Tahun Bui untuk Ahok Punya Tujuan Tertentu
-
Terlantar, 2 Balita Ini Minta Polisi Tangguhkan Penahanan Ibunya
Terpopuler
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Dasco: Belum Ada Surat Presiden Prabowo soal Pergantian Kapolri
-
Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
-
Tim Pencari Fakta Dibentuk: LNHAM Siap Bongkar Borok Kekerasan Aparat di Kerusuhan Agustus
-
BMKG Warning! Cuaca Ekstrem Ancam Indonesia Sepekan ke Depan, Waspada Hujan Lebat
-
Inisiatif Ungkap Fakta Kerusuhan Agustus; 6 Lembaga HAM 'Gerak Duluan', Bentuk Tim Independen
-
DPR 'Angkat Tangan', Sarankan Presiden Prabowo Pimpin Langsung Reformasi Polri
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Soal Dugaan Anggaran Ganda dan Konflik Kepentingan Gus Yaqut
-
Usai Serangan Israel, Prabowo Terbang ke Qatar Jalani Misi Solidaritas
-
Kenapa Ustaz Khalid Basalamah Ubah Visa Haji Furoda Jadi Khusus? KPK Dalami Jual Beli Kuota
-
Komisi III DPR Dukung Rencana Prabowo Bentuk Tim Reformasi Polri