Salah satu pendiri relawan Negeriku Indonesia Jaya (Ninja) Theresia Martilah Kaut mengatakan, pengumpulan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai upaya jaminan penangguhan penahanan terhadap Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Ahok divonis penjara 2 tahun oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara terkait kasus penodaan agama.
"Nggak kok kami tidak memberikan syarat apa-apa. Asal KTPnya masih aktif, masyarakat boleh saja. Kalau mereka nggak bawa fotocopy KTP, nanti kami yang fotocopy disini. Kami bawa mesin fotocopy sendiri," kata Theresia saat berbincang dengan suara.com di Balai Kota, Minggu (14/5/2017).
Selain itu, kata Theresia, masyarakat yang mengumpulkan KTP ini tidak hanya dikhususkan bagi warga yang ber-KTP DKI Jakarta saja. Melainkan, masyarakat yang tinggal di luar Jakarta juga diperbolehkan dalam kegiatan ini.
Theresia mengatakan, stand pengumpulan KTP oleh Ninja ini tidak hanya diselenggarakan di DKI Jakarta saja, melainkan dibeberapa wilayah di Indonesia.
"Ada kok tadi yang dari Papua, Medan, Sumatera sama Palembang mereka memberikan KTPnya. Kami tidak hanya mematok untuk warga DKI saja. Kalau yang diluar DKI bisa juga, kami buka di beberapa wilayah,"katanya.
Theresia mengaku, apa yang dilakukannya bersama relawan lainnya adalah bentuk spontanitas untuk menegakkan keadilan. Sehingga, dirinya tidak menetapkan syarat yang nantinya memberatkan para warga yang ingin mengumpulkan KTPnya.
"Jadi nanti, KTPnya akan di fotocopy,setelah difotocopy, kita akan catat nama dan nomor KTPnya di formulir pendaftaran. Jadi pemilik KTP hanya serahkan KTP dan tanda tangan persetujuan kalau sudah ikut serta dalam pengumpulan KTP ini," ujar Theresia.
Hingga pukul 14.30 jumlah KTP yang berhasil dikumpulkan oleh Relawan Ninja ini sekitar 1.350 KTP.
Baca Juga: Cerita Pendukung Galang KTP Buat Bela Ahok Agar Tak Dipenjara
Berita Terkait
-
Ini Respon Pengadilan Tinggi DKI Soal Penangguhan Penahanan Ahok
-
Mantan Anak Magang Balai Kota Berbagi Kisah Kerja Bareng Ahok
-
Susun Memori Banding, Pengacara Ahok Catut Nama Buni Yani
-
MUI Nilai Vonis Dua Tahun Bui untuk Ahok Punya Tujuan Tertentu
-
Terlantar, 2 Balita Ini Minta Polisi Tangguhkan Penahanan Ibunya
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana