Suara.com - Satu dari tiga tahanan yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IA Gunung Sari Makassar, Sulawesi Selatan, bernama Rizal Sangaji alias Ichal (27) berhasil dibekuk di Poso, Sulawesi Tengah.
"Terpidana tertangkap anggota Pos Sekat Satgas Tinombala ketika kelelahan dalam masa pelariannya, kemudian Satgas menyerahkan ke Polres Poso untuk diproses," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sodani di Makassar, Senin (15/5/2017).
Berdasarkan laporan yang diterima pihak Polda Sulsel, kata dia, terpidana saat itu berada di jalan Trans Sulawesi di Desa Gayatri, Kecamatan Poso Pesisir Utara, Kabupaten Poso.
Saat diminta identitasnya oleh tim Satgas itu, terpidana tidak mampu menunjukannya dan akhirnya ia mengaku salah seorang napi yang kabur dari Lapas Makassar pada, Minggu (7/5/2017) dini hari WITA.
Selama masa pelariannya, napi kelahiran Jayapura 06 Desember 1989 ini yang tersangkut kasus pembunuhan dengan vonis seumur hidup itu, merasa lelah selama melarikan diri.
Saat kabur dari Lapas kala itu, ketiganya menumpang mobil truk yang mengarah ke Kota Palopo, Sulsel, dan dirinya bersama dua rekannya melarikan diri dalam hutan selama lima hari.
Namun karena merasa gelisah, Rizal kemudian meninggalkan kedua rekannya dan selanjutnya menumpang truk menuju Poso dan tiba di pertigaan Dusun Ratulene Kecamatan Poso Pesisir pada Minggu, 14 Mei 2017. Dirinya kemudian berjalan kaki menuju Desa Gayatri sekitar pukul 14.00 WITA untuk beristirahat.
Karena merasa sangat lelah, Rizal kemudian duduk di pinggir jalan Trans Sulawesi untuk menunggu tumpangan, tetapi naas tim Satgas Tinombala saat melakukan patroli mendatanginya dan menanyakan identitasnya, tetapi tidak dapat ditunjukkan, sehingga akhirnya ia mengaku seorang napi melarikan diri.
"Anggota Polrestabes Makassar telah berangkat hari ini untuk menjemput napi yang kabur dari Lapas Gunung Sari Makassar. Sedang dua napi rekannya masih dikejar tim Resmob Polda dan Polrestabes. Mudah-mudahan segera tertangkap," kata Dicky.
Baca Juga: PS TNI Belum Terkalahkan, Kolev Sebut Timnya Jadi 'Sasaran Utama'
Sebelumnya, tiga narapidana di Lapas Klas IA Gunungsari Makassar melarikan diri dengan cara menggergaji terali besi penjara pada Minggu (7/5) dini hari sekitar pukul 03.00 WITA. Penjaga Lapas diduga kecolongan atas peristiwa itu.
Ketiganya diketahui bernama pelaku Rizal Budiman alias Ichal (27) warga jalan Apo Bengkel, Jaya Pura Utara, Papua. Rekannya Muh Tajrul Kilbareng Bin Kalbaren alias Arun (31) warga jalan Kartini, Kelurahan Rutrei Distrik Sorong Wijaya Distrik Jaya Pura Utara, Papua.
Selanjutnya, Iqbal alias Bala alias kolor Ijo (34) warga jalan Dusun Kampung Baru, Desa Sido Agung, Kecamatan Kalanea, Kabupaten Luwu Timur, Sulsel.
Dua napi tersebut diganjar seumur hidup atas kasus pembunuhan dan satu napi lainnya tersangkut kasus 'kolor ijo' divonis hukuman mati karena memperkosa 30 perempuan dan membunuh dua orang. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf
-
Skema WFA ASN dan Pegawai Swasta Nataru 2025, Termasuk TNI dan Polri
-
Pakar Hukum Unair: Perpol Jabatan Sipil Polri 'Ingkar Konstitusi', Prabowo Didesak Turun Tangan
-
Duka Sumut Kian Pekat, Korban Jiwa Bencana Alam Bertambah Jadi 369 Orang
-
Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!