Suara.com - Satu dari tiga tahanan yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IA Gunung Sari Makassar, Sulawesi Selatan, bernama Rizal Sangaji alias Ichal (27) berhasil dibekuk di Poso, Sulawesi Tengah.
"Terpidana tertangkap anggota Pos Sekat Satgas Tinombala ketika kelelahan dalam masa pelariannya, kemudian Satgas menyerahkan ke Polres Poso untuk diproses," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sodani di Makassar, Senin (15/5/2017).
Berdasarkan laporan yang diterima pihak Polda Sulsel, kata dia, terpidana saat itu berada di jalan Trans Sulawesi di Desa Gayatri, Kecamatan Poso Pesisir Utara, Kabupaten Poso.
Saat diminta identitasnya oleh tim Satgas itu, terpidana tidak mampu menunjukannya dan akhirnya ia mengaku salah seorang napi yang kabur dari Lapas Makassar pada, Minggu (7/5/2017) dini hari WITA.
Selama masa pelariannya, napi kelahiran Jayapura 06 Desember 1989 ini yang tersangkut kasus pembunuhan dengan vonis seumur hidup itu, merasa lelah selama melarikan diri.
Saat kabur dari Lapas kala itu, ketiganya menumpang mobil truk yang mengarah ke Kota Palopo, Sulsel, dan dirinya bersama dua rekannya melarikan diri dalam hutan selama lima hari.
Namun karena merasa gelisah, Rizal kemudian meninggalkan kedua rekannya dan selanjutnya menumpang truk menuju Poso dan tiba di pertigaan Dusun Ratulene Kecamatan Poso Pesisir pada Minggu, 14 Mei 2017. Dirinya kemudian berjalan kaki menuju Desa Gayatri sekitar pukul 14.00 WITA untuk beristirahat.
Karena merasa sangat lelah, Rizal kemudian duduk di pinggir jalan Trans Sulawesi untuk menunggu tumpangan, tetapi naas tim Satgas Tinombala saat melakukan patroli mendatanginya dan menanyakan identitasnya, tetapi tidak dapat ditunjukkan, sehingga akhirnya ia mengaku seorang napi melarikan diri.
"Anggota Polrestabes Makassar telah berangkat hari ini untuk menjemput napi yang kabur dari Lapas Gunung Sari Makassar. Sedang dua napi rekannya masih dikejar tim Resmob Polda dan Polrestabes. Mudah-mudahan segera tertangkap," kata Dicky.
Baca Juga: PS TNI Belum Terkalahkan, Kolev Sebut Timnya Jadi 'Sasaran Utama'
Sebelumnya, tiga narapidana di Lapas Klas IA Gunungsari Makassar melarikan diri dengan cara menggergaji terali besi penjara pada Minggu (7/5) dini hari sekitar pukul 03.00 WITA. Penjaga Lapas diduga kecolongan atas peristiwa itu.
Ketiganya diketahui bernama pelaku Rizal Budiman alias Ichal (27) warga jalan Apo Bengkel, Jaya Pura Utara, Papua. Rekannya Muh Tajrul Kilbareng Bin Kalbaren alias Arun (31) warga jalan Kartini, Kelurahan Rutrei Distrik Sorong Wijaya Distrik Jaya Pura Utara, Papua.
Selanjutnya, Iqbal alias Bala alias kolor Ijo (34) warga jalan Dusun Kampung Baru, Desa Sido Agung, Kecamatan Kalanea, Kabupaten Luwu Timur, Sulsel.
Dua napi tersebut diganjar seumur hidup atas kasus pembunuhan dan satu napi lainnya tersangkut kasus 'kolor ijo' divonis hukuman mati karena memperkosa 30 perempuan dan membunuh dua orang. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu