Suara.com - Ada yang tak biasa dalam proses rekrutmen anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) periode 2017-2022. Pasalnya, satu pengurus FPI ikut serta dan sudah lolos tahap tiga rekrutmen.
Pengurus FPI tersebut bernama Zainal Abidin alias Zainal Abidin Petir. Ia pengurus FPI cabang Jawa Tengah.
Keikutsertaan anak buah Muhammad Rizieq Shihab, pentolan FPI, ini tergolong luar biasa. Sebab, FPI selama ini mengambil jarak lebar-lebar dari institusi tersebut.
Bahkan, tahun 2013, FPI menilai Komnas HAM sebaiknya dibubarkan. Mereka juga membuat Pusat Hak Asasi Muslim Indonesia (Pushami) untuk mengimbangi Komnas HAM.
Apalagi, tindak-tanduk FPI selama ini dinilai banyak pihak menisbikan HAM. Sweeping rumah-rumah makan saat bulan Ramadan, hingga aksi FPI melakukan penggerebekan yang seharusnya menjadi tanggungjawab aparat kemanan, dianggap tak mengindahkan HAM.
Asfinawati, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI)—yang juga fokus pada masalah penegakan HAM—menilai keikutsertaan anggota FPI dalam rekrutmen Komnas HAM dibolehkan.
"Sah-sah saja ada anggota FPI mengikuti proses rekrutmen Komnas HAM, asalkan melalui jalur yang legal. Sebab, menjadi anggota Komnas HAM itu adalah hak setiap warga negara yang memenuhi kriteria, " tutur Asfin kepada Suara.com, Selasa (16/5/2017).
Namun, kata dia, anggota FPI itu harus memenuhi kualifikasi pertama anggota Komnas HAM yang termaktub dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.
Dalam pasal 84 UU 39/1999 disebutkan, seseorang yang dapat diangkat sebagai anggota Komnas HAM adalah yang memiliki pengalaman dalam upaya memajukan dan menlindungi orang atau kelompok yang dilanggar hak asasinya.
Baca Juga: Zainal Petir dari FPI Jelaskan Kenapa Mau Jadi Anggota Komnas HAM
Sementara Pasal 76 disebutkan, anggota Komnas HAM berasal dari tokoh masyarakat yang menghayati cita-cita negara hukum dan negara kesejahteraan yang berintikan keadilan, dan menghormati HAM.
"Jadi, tidak hanya FPI, tapi semua orang yang punya rekam jejak menolak penegakan HAM atau bahkan melakukan diskriminasi termasuk berbasis keyakinan, tidak layak menjadi anggota Komnas HAM, " jelasnya.
Kalau terdapat sosok yang seperti itu dan terpilih, Asfin mengkhawatirkan justru nantinya menjadi penghambat Komnas HAM menyelesaikan beragam kasus pelanggaran.
Asfin juga mengakui terkejut terdapat anggota FPI yang mengikuti rekrutmen anggota Komnas HAM. Menurutnya, keikutsertaan itu kemungkinan menunjukkan FPI sudah "insyaf".
"Saya melihat hal itu seperti, akhirnya FPI menyadari HAM adalah bagian dari hukum Indonesia yang semua warga negara harus tunduk kepadanya, " tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Zainal Petir merupakan satu dari 60 kandidat anggota Komnas HAM. Namanya menjadi perbincangan publik belakangan ini karena dia menjabat Ketua Bidang Advokasi FPI Jateng.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta