Suara.com - Ada yang tak biasa dalam proses rekrutmen anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) periode 2017-2022. Pasalnya, satu pengurus FPI ikut serta dan sudah lolos tahap tiga rekrutmen.
Pengurus FPI tersebut bernama Zainal Abidin alias Zainal Abidin Petir. Ia pengurus FPI cabang Jawa Tengah.
Keikutsertaan anak buah Muhammad Rizieq Shihab, pentolan FPI, ini tergolong luar biasa. Sebab, FPI selama ini mengambil jarak lebar-lebar dari institusi tersebut.
Bahkan, tahun 2013, FPI menilai Komnas HAM sebaiknya dibubarkan. Mereka juga membuat Pusat Hak Asasi Muslim Indonesia (Pushami) untuk mengimbangi Komnas HAM.
Apalagi, tindak-tanduk FPI selama ini dinilai banyak pihak menisbikan HAM. Sweeping rumah-rumah makan saat bulan Ramadan, hingga aksi FPI melakukan penggerebekan yang seharusnya menjadi tanggungjawab aparat kemanan, dianggap tak mengindahkan HAM.
Asfinawati, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI)—yang juga fokus pada masalah penegakan HAM—menilai keikutsertaan anggota FPI dalam rekrutmen Komnas HAM dibolehkan.
"Sah-sah saja ada anggota FPI mengikuti proses rekrutmen Komnas HAM, asalkan melalui jalur yang legal. Sebab, menjadi anggota Komnas HAM itu adalah hak setiap warga negara yang memenuhi kriteria, " tutur Asfin kepada Suara.com, Selasa (16/5/2017).
Namun, kata dia, anggota FPI itu harus memenuhi kualifikasi pertama anggota Komnas HAM yang termaktub dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.
Dalam pasal 84 UU 39/1999 disebutkan, seseorang yang dapat diangkat sebagai anggota Komnas HAM adalah yang memiliki pengalaman dalam upaya memajukan dan menlindungi orang atau kelompok yang dilanggar hak asasinya.
Baca Juga: Zainal Petir dari FPI Jelaskan Kenapa Mau Jadi Anggota Komnas HAM
Sementara Pasal 76 disebutkan, anggota Komnas HAM berasal dari tokoh masyarakat yang menghayati cita-cita negara hukum dan negara kesejahteraan yang berintikan keadilan, dan menghormati HAM.
"Jadi, tidak hanya FPI, tapi semua orang yang punya rekam jejak menolak penegakan HAM atau bahkan melakukan diskriminasi termasuk berbasis keyakinan, tidak layak menjadi anggota Komnas HAM, " jelasnya.
Kalau terdapat sosok yang seperti itu dan terpilih, Asfin mengkhawatirkan justru nantinya menjadi penghambat Komnas HAM menyelesaikan beragam kasus pelanggaran.
Asfin juga mengakui terkejut terdapat anggota FPI yang mengikuti rekrutmen anggota Komnas HAM. Menurutnya, keikutsertaan itu kemungkinan menunjukkan FPI sudah "insyaf".
"Saya melihat hal itu seperti, akhirnya FPI menyadari HAM adalah bagian dari hukum Indonesia yang semua warga negara harus tunduk kepadanya, " tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Zainal Petir merupakan satu dari 60 kandidat anggota Komnas HAM. Namanya menjadi perbincangan publik belakangan ini karena dia menjabat Ketua Bidang Advokasi FPI Jateng.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka