Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Muhammad Guntur. [suara.com/ Agung Sandy]
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Muhammad Guntur melaporkan pria bernama Cahyo Harimurti ke Polda Metro Jaya lantaran dianggap melakukan pencemaran nama baik dan fitnah melalui media sosial, Facebook.
Guntur dituduh menghina seluruh anggota DPRD DKI dengan panggilan binatang. Bahkan, penghinaan tersebut telah tersebar di grup aplikasi Whatsapp para anggota dewan.
"Teman-teman perwakilan fraksi itu ada 40 orang dari 106 memberikan dukungan untuk melaporkan," kata pengacara Guntur, Zaenal Mappiwera di Polda Metro Jaya, Selasa (16/5/2017) malam.
Dia juga menyampaikan laporan ini dibuat karena untuk memberikan pelajaran bagi masyarakat agar lebih bijak saat menggunakan dunia maya. Bahkan, Zaenal mengaku mendapatkan dukungan moril dari beberapa anggota DPRD DKI untuk membawa tuduhan tersebut ke ranah hukum
"Teknologi sekarang ini kita harus lebih hati-hati berkomentar di akun media sosial seperti Facebook. Apa lagi hinaan dan menyakiti hati orang," kata dia.
Laporan yang dibuat Guntur telah diterima polisi dengan nomor LP/2367/V/2017/PMJ/Dit. Reskrimsus. Dalam laporannya, Guntur menduga Cahyo telah melanggar Pasal 310 dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 27 ayat 3 Juncto Pasal 45 ayat 3 Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
BGN Luncurkan Aplikasi Reviu Menu MBG, Awasi Kesegaran Hingga Variasi Menu Makanan
-
BGN Luncurkan Aplikasi Reviu, Guru hingga Ustaz Bisa Beri Penilaian Menu MBG
-
Bombardir Bandar Abbas, AS Klaim Serangan ke 2 Kapal Iran Tak Langgar Gencatan Senjata
-
Sudah Bertolak ke Prancis, Prabowo Akan Salat Idul Adha di Luar Negeri
-
Kebijakan Iklim Dibuat untuk Warga Terdampak, Tapi Mengapa Mereka Jarang Dilibatkan?
-
Ibu Kota Lumpuh Akibat Protes, Presiden Bolivia Panik Potong Gaji 50 Persen untuk Redam Tekanan
-
Ditujukan untuk Sujarwo, Geger Paket Misterius Berisi Pocong Mainan di Kulon Progo
-
Bejat! Ayah Tiri di Koja Tega Cabuli Dua Anak Sambungnya, Aksi Terbongkar Usai Korban Mengadu
-
Penduduk Dunia Tembus 8 MIliar, Bisakah Pangan Lokal Jadi Jawaban Krisis Pangan Global?
-
Sukuk ST016 Jadi Pilihan Investasi Syariah Minim Risiko dengan Imbal Hasil Menarik