Habib Rizieq Shihab sambangi kementrian pertanian di Jakarta, Selasa (28/22017), sebagai saksi ahli agama dalam sidang lanjutan kasus penodaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). [Suara.com/Oke Atmaja]
Ketua Badan Hukum Front Pembela Islam Sugito Atmo Pawiro curiga upaya menjerat Habib Rizieq Shihab dan Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein dengan pasal pidana tentang pornografi, sebagai pesanan penguasa.
"Kalau itu bukan hukum pokok, bukan hukum yang dipaksakan yang itu harus dan itu adalah pesanan. Habib merasa ini ada tangan penguasa menggunakan polisi untuk menekan," kata Sugito Atmo Pawiro kepada Suara.com, Rabu (17/5/2017).
Sugito tidak secara ekslisit kasus tersebut pesanan siapa. Tapi dia menduga penanganan kasus berkaitan dengan kalangan yang kecewa atas kekalahan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat di pilkada Jakarta periode 2017-2022.
"Kalau itu bukan hukum pokok, bukan hukum yang dipaksakan yang itu harus dan itu adalah pesanan. Habib merasa ini ada tangan penguasa menggunakan polisi untuk menekan," kata Sugito Atmo Pawiro kepada Suara.com, Rabu (17/5/2017).
Sugito tidak secara ekslisit kasus tersebut pesanan siapa. Tapi dia menduga penanganan kasus berkaitan dengan kalangan yang kecewa atas kekalahan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat di pilkada Jakarta periode 2017-2022.
Sugito mengatakan selama ini Rizieq ikut terlibat unjuk rasa besar-besaran untuk menentang Ahok kembali menjadi gubernur Jakarta.
"Saya menduga kalau orang-orang ini yang kecewa terhadap kekalahan Ahok. Pertama ini Presiden Jokowi, PDIP dan Megawati. Jadi ini sudah sangat politis," kata dia.
Sugito tambah curiga karena kasus tersebut dilanjutkan lagi setelah Ahok divonis bersalah oleh pengadilan dalam kasus penistaan agama.
"Ini hanya ingin menyudutkan aja, karena Ahok dipenjara, itu kan (kasus chat mesum) peristiwa lama yang masih sumir, tapi seakan-seakan dijadikan sebuah fakta. Sebagai penegak hukum bisa melakukan hal itu. Kami tetap ini adalah sebuah rekayasa untuk balas dendam. Balas dendam itu terkait dengan yang punya kepentingan kekuasaan," katanya.
Menurut Sugito sekarang ini ada kekhawatiran, terutama PDI Perjuangan sebagai partai pendukung pemerintah, menjelang pemilihan presiden tahun 2019 sehingga Rizieq harus diproses hukum.
"Mobilisasi massa yang dilakukan Habib Rizieq terkait sumber daya umat Islam dan pemimpin-pemimpin yang pro Islam itu nanti akan berlanjut ke pilpres 2019. Habib ini kan sudah menjadi simbol perlawanan yang bisa membuktikan mengerahkan massa dengan jumlah yang sangat besar," katanya
Sugito mengaku tim pengacara Rizieq tidak akan tinggal diam. Tim telah menyiapkan strategi untuk membela Rizieq yang kini tengah berada di Arab Saudi.
"Kalau begitu, kami juga akan menghadapi dengan cara-cara yang sangat strategis. Kalau kami pasang badan pulang ke Indonesia untuk dipermalukan tanpa bisa dibuktikan, habib nggak maulah," kata dia.
Polisi telah menetapkan Firza Husein menjadi tersangka kasus penyebaran konten pornografi setelah melakukan gelar perkara pada Selasa (16/5/2017) kemarin.
Firza dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 Juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 Undang Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancama hukuman pidana maksimal lima tahun penjara.
Polisi sampai sekarang belum bisa memeriksa Rizieq karena yang bersangkutan tidak mau datang, padahal sudah tiga kali dipanggil. Polisi kemudian menerbitkan surat penjemputan Rizieq.
Dihubungi secara terpisah, politisi PDI Perjuangan Eva Kusuma Sundari menganggap sikap FPI dengan mencurigai kasus Rizieq sebagai pesanan, hanyalah upaya untuk mengalihkan perhatian.
Suara.com - "Itu kan ngeles saja. Itu kan alasan. Karena nggak patuh hukum, ya alasan seperti itu," kata anggota DPR kepada Suara.com.
Eva mengatakan proses hukum terkait dengan data dan fakta.
Eva justru menyarankan Rizieq agar patuh terhadap hukum dengan berani pulang ke Jakarta.
Komentar
Berita Terkait
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar
-
Siapa Dalang Penyerangan di Ceramah Habib Rizieq? 5 Orang Terluka Sajam, Ini Tuntutan HRS
-
Benarkah Ada Surat Perintah di Balik Aksi Tolak Habib Rizieq di Pemalang?
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 5 Sepatu Saucony Paling Nyaman untuk Long Run, Kualitas Jempolan
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Bupati Pati dan Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK, Apa Kata Istana?
-
Benyamin Davnie Kutuk Oknum Guru di Serpong Pelaku Pelecehan Seksual ke Murid SD: Sangat Keji
-
Soal Tim 8 yang Diduga Ikut Lakukan Pemerasan, Sudewo: Mayoritas Kades di Jaken Tak Dukung Saya
-
Saudia Indonesia Sambut Director of East Asia & Australia Baru dan Perkuat Kolaborasi Mitra
-
Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Wilayah Sumatera Paparkan 11 Prioritas
-
Pakai Rompi Oranye dan Tangan Terborgol, Sudewo Minta Warga Pati Tetap Tenang
-
Bupati Pati Sudewo Bantah Lakukan Pemerasan Calon Perangkat Desa Usai Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Bukan Cuma Perkara Dugaan Pemerasan, Bupati Pati Sudewo Juga Jadi Tersangka Kasus DJKA
-
Nicke Widyawati Ngaku Tak Pernah Dapat Laporan Soal Penyewaan Kapal dan Terminal BBM
-
Bupati Pati Sudewo dan Tim Suksesnya Diduga Peras Calon Perangkat Desa Hingga Rp 2,6 Miliar