Suara.com - Klaim kubu FPI bahwa kasus pornografi yang menyeret nama pemimpin mereka, Muhammad Rizieq Shihab, sudah mendunia, ternyata mendapat bukti pembenarannya.
Namun, informasi yang mendunia tersebut bukan perihal Rizieq menjadi korban kriminalisasi. Bukan pula klaim adanya perhatian Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) terhadap sang habib.
Informasi yang menjadi pemberitaan banyak media massa internasional justru mengenai skandal seks dan penyebaran konten pornografi diduga Firza Husein dan Rizieq sendiri.
“Pemimpin FPI Indonesia dalam skandal perbualan seks WhatsApp,” begitu judul artikel yang dimuat laman Free Malaysia Today, Kamis (18/5/2017), mengenai skandal tersebut.
Dalam artikel tersebut, disebutkan skandal seks tersebut diduga melibatkan Rizieq Shihab yang dikenal giat menentang Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur nonaktif DKI Jakarta.
Sementara laman The Star, membuat seri berita mengenai skandal mesum tersebut. Setidaknya, sejak Rabu (17/5), The Star memuat banyak artikel mengenai pemeriksaan Firza Husein dan obrolan vulgarnya dengan pria diduga Rizieq.
Bahkan, dalam salah satu artikelnya, The Star mengaitkan skandal tersebut dengan penahanan Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Pasalnya, Rizieq dikenal sebagai orang yang getol menggelar aksi anti-Ahok.
“A sex scandal amid the jailing of ex-governor Ahok,” demikian judul artikel tersebut, Rabu (17/5), yang secara luas bisa diartikan sebagai “Skandal Seks di Tengah Penahanan Eks Gubernur Ahok”.
Dalam kepala paragraf artikel itu, jurnalis The Star, Veera Pandiyan menulis bahwa skandal seks tersebut adalah “hal yang mengejutkan warga Jakarta dan daerah di Indonesia setelah Ahok dinyatakan bersalah dalam kasus penodaan agama dan ditahan.”
Baca Juga: Hak Angket KPK, Fraksi PKS Tegaskan Sikap Fahri Tidak Wakili PKS
Selang sehari, Kamis (18/5), The Star kembali mengunggah artikel mengenai kasus tersebut, berjudul “Facial recognition analysis confirms identity of naked woman in sex chat with Indonesian Islamic leader.”
Dalam artikel tersebut, The Star menyoroti hasil analisis ahli yang diminta Polda Metro Jaya memeriksa otentifikasi foto telanjang Firza.
Untuk diketahui, dalam kasus itu, Firza sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat memakai Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman pidana maksimal lima tahun penjara.
Polisi masih mendalami dugaan keterlibatan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dalam kasus tersebut.
Habib Rizieq hingga kini belum diperiksa karena keberadaan yang bersangkutan masih di luar negeri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
Terkini
-
Luhut Bakal Diperiksa Terkait Skandal Korupsi Kereta Whoosh? KPK Bilang Begini
-
Kasus Fitnah Azizah Salsha Naik Penyidikan, YouTuber ResbobbBigmo Terancam Jadi Tersangka?
-
5 Fakta di Balik Video Viral Anggota DPRD Langkat Pesta di Kapal Mewah Danau Toba
-
Cak Imin Ingatkan Masyarakat: Jangan Bekerja ke Luar Negeri Sebelum Benar-benar Siap
-
Menko Cak Imin Beri Sinyal Minta Anggaran Pemberdayaan Masyarakat Naik Jadi Rp 1.000 Triliun
-
Pagi Mencekam di Tanah Abang, Pengacara Tumbang Ditembak Pria Misterius
-
Kasus Fitnah Azizah Salsha Naik Penyidikan, Youtuber Resbobb dan Bigmo Sudah Tersangka?
-
Skandal Korupsi 'THR' di OKU 'Beranak-pinak', Giliran Pimpinan dan Anggota DPRD Jadi Tersangka
-
Lempar 'Bom' di Medsos soal 'Ramai dan Sunyi', Dasco: Nah Pada Kepo ya
-
KPK Usut Dugaan Markup Proyek Whoosh, PDIP: Bu Mega Sudah Ingatkan Sejak 2015