Suara.com - Klaim kubu FPI bahwa kasus pornografi yang menyeret nama pemimpin mereka, Muhammad Rizieq Shihab, sudah mendunia, ternyata mendapat bukti pembenarannya.
Namun, informasi yang mendunia tersebut bukan perihal Rizieq menjadi korban kriminalisasi. Bukan pula klaim adanya perhatian Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) terhadap sang habib.
Informasi yang menjadi pemberitaan banyak media massa internasional justru mengenai skandal seks dan penyebaran konten pornografi diduga Firza Husein dan Rizieq sendiri.
“Pemimpin FPI Indonesia dalam skandal perbualan seks WhatsApp,” begitu judul artikel yang dimuat laman Free Malaysia Today, Kamis (18/5/2017), mengenai skandal tersebut.
Dalam artikel tersebut, disebutkan skandal seks tersebut diduga melibatkan Rizieq Shihab yang dikenal giat menentang Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur nonaktif DKI Jakarta.
Sementara laman The Star, membuat seri berita mengenai skandal mesum tersebut. Setidaknya, sejak Rabu (17/5), The Star memuat banyak artikel mengenai pemeriksaan Firza Husein dan obrolan vulgarnya dengan pria diduga Rizieq.
Bahkan, dalam salah satu artikelnya, The Star mengaitkan skandal tersebut dengan penahanan Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Pasalnya, Rizieq dikenal sebagai orang yang getol menggelar aksi anti-Ahok.
“A sex scandal amid the jailing of ex-governor Ahok,” demikian judul artikel tersebut, Rabu (17/5), yang secara luas bisa diartikan sebagai “Skandal Seks di Tengah Penahanan Eks Gubernur Ahok”.
Dalam kepala paragraf artikel itu, jurnalis The Star, Veera Pandiyan menulis bahwa skandal seks tersebut adalah “hal yang mengejutkan warga Jakarta dan daerah di Indonesia setelah Ahok dinyatakan bersalah dalam kasus penodaan agama dan ditahan.”
Baca Juga: Hak Angket KPK, Fraksi PKS Tegaskan Sikap Fahri Tidak Wakili PKS
Selang sehari, Kamis (18/5), The Star kembali mengunggah artikel mengenai kasus tersebut, berjudul “Facial recognition analysis confirms identity of naked woman in sex chat with Indonesian Islamic leader.”
Dalam artikel tersebut, The Star menyoroti hasil analisis ahli yang diminta Polda Metro Jaya memeriksa otentifikasi foto telanjang Firza.
Untuk diketahui, dalam kasus itu, Firza sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat memakai Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman pidana maksimal lima tahun penjara.
Polisi masih mendalami dugaan keterlibatan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dalam kasus tersebut.
Habib Rizieq hingga kini belum diperiksa karena keberadaan yang bersangkutan masih di luar negeri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
KPK Ungkap Dugaan RK Terima Uang Hasil Korupsi Pengadaan Iklan di BJB
-
PSI Jakarta Ungkap Aksi Nyata Jawab Tuntutan 17+8, Apa Saja?
-
Baru Sehari Jabat Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa Didemo dan Didesak Dicopot
-
Mengenal Lebih Dekat Puteri Komarudin, Sosok Disebut Jadi Menpora Gantikan Dito
-
Ustaz Khalid Ngaku Jadi Korban Agen Travel Muhibbah dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Susul Kasus Jokowi, Roy Suryo Pertanyakan Ijazah Gibran
-
Viral! Wanita Ini Syok Isi Celengan Berubah, Uang Ratusan Ribu Mendadak Jadi Recehan
-
Peringatan Ulta Levenia soal Ancaman Intervensi Asing di Indonesia
-
KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap pada Pengadaan Katalis Pertamina
-
Refly Harun : Gibran Jadi Wapres Setelah SMA di Luar Negeri Adalah Cacat Bawaan