Suara.com - Klaim kubu FPI bahwa kasus pornografi yang menyeret nama pemimpin mereka, Muhammad Rizieq Shihab, sudah mendunia, ternyata mendapat bukti pembenarannya.
Namun, informasi yang mendunia tersebut bukan perihal Rizieq menjadi korban kriminalisasi. Bukan pula klaim adanya perhatian Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) terhadap sang habib.
Informasi yang menjadi pemberitaan banyak media massa internasional justru mengenai skandal seks dan penyebaran konten pornografi diduga Firza Husein dan Rizieq sendiri.
“Pemimpin FPI Indonesia dalam skandal perbualan seks WhatsApp,” begitu judul artikel yang dimuat laman Free Malaysia Today, Kamis (18/5/2017), mengenai skandal tersebut.
Dalam artikel tersebut, disebutkan skandal seks tersebut diduga melibatkan Rizieq Shihab yang dikenal giat menentang Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur nonaktif DKI Jakarta.
Sementara laman The Star, membuat seri berita mengenai skandal mesum tersebut. Setidaknya, sejak Rabu (17/5), The Star memuat banyak artikel mengenai pemeriksaan Firza Husein dan obrolan vulgarnya dengan pria diduga Rizieq.
Bahkan, dalam salah satu artikelnya, The Star mengaitkan skandal tersebut dengan penahanan Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Pasalnya, Rizieq dikenal sebagai orang yang getol menggelar aksi anti-Ahok.
“A sex scandal amid the jailing of ex-governor Ahok,” demikian judul artikel tersebut, Rabu (17/5), yang secara luas bisa diartikan sebagai “Skandal Seks di Tengah Penahanan Eks Gubernur Ahok”.
Dalam kepala paragraf artikel itu, jurnalis The Star, Veera Pandiyan menulis bahwa skandal seks tersebut adalah “hal yang mengejutkan warga Jakarta dan daerah di Indonesia setelah Ahok dinyatakan bersalah dalam kasus penodaan agama dan ditahan.”
Baca Juga: Hak Angket KPK, Fraksi PKS Tegaskan Sikap Fahri Tidak Wakili PKS
Selang sehari, Kamis (18/5), The Star kembali mengunggah artikel mengenai kasus tersebut, berjudul “Facial recognition analysis confirms identity of naked woman in sex chat with Indonesian Islamic leader.”
Dalam artikel tersebut, The Star menyoroti hasil analisis ahli yang diminta Polda Metro Jaya memeriksa otentifikasi foto telanjang Firza.
Untuk diketahui, dalam kasus itu, Firza sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat memakai Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman pidana maksimal lima tahun penjara.
Polisi masih mendalami dugaan keterlibatan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dalam kasus tersebut.
Habib Rizieq hingga kini belum diperiksa karena keberadaan yang bersangkutan masih di luar negeri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba