Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dipindahkan untuk menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Mata Jakarta, Selasa (11/4). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Siang ini, Polda Metro Jaya dan Komisi Pemberantasan Korupsi berkoordinasi untuk membahas perkembangan penanganan kasus penyidik Novel Baswedan yang diserang pakai air keras oleh orang tak dikenal.
"Koordinasi berkaitan dengan penanganan kasus Pak Novel. Sejauh mana, kita bawakan Dirkrimum (Komisaris Besar Rudy Heriyanto) dan staf semua untuk koordinasi dengan kepala KPK hari ini," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Saat ini, Argo belum mau menjelaskan secara terperinci hasil investigasi kasus yang mengakibatkan kedua mata Novel rusak.
Argo lebih banyak bicara secara umum. Dia mengatakan polisi menggunakan dua metode untuk mencari pelaku.
"Pertama adalah induktif dan kedua deduktif," kata Argo.
Metode induktif yaitu menjadikan tempat kejadian perkara sebagai patokan. Polisi memeriksa CCTV, mencari alat bukti, dan meminta keterangan saksi.
"Kita lihat, semuanya kita cek dan kita menemukan ada saksi, ternyata ada yang kita curigai," katanya.
Sebelum datang ke KPK, Argo mengatakan penyidik Polda Metro Jaya telah selesai memeriksa Mico Panji Tirtayasa. Mico dipastikan bukan orang yang menyiramkan air keras ke mata Novel. Polisi juga memastikan lelaki ini bukan yang mendanai aksi penyerangan tersebut.
"Dia orang melarat, dia orang miskin, nggak punya apa-apa," kata Argo.
Argo mengatakan Mico selama ini tidak memiliki pekerjaan tetap.
"Dia kan nggak kerja. Dia nggak punya pekerjaan dia cuma serabutan biasa," kata dia
Polisi telah memeriksa alibi Mico yang mengatakan tidak berada di Jakarta ketika Novel diserang pada Selasa (11/4/2017).
"Dia (Mico) ada di Bandung. Sudah dibuktikan dengan CDR (call data record), kesaksian di lingkungannya, dia nggak pernah ke Jakarta," kata dia
"Koordinasi berkaitan dengan penanganan kasus Pak Novel. Sejauh mana, kita bawakan Dirkrimum (Komisaris Besar Rudy Heriyanto) dan staf semua untuk koordinasi dengan kepala KPK hari ini," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Saat ini, Argo belum mau menjelaskan secara terperinci hasil investigasi kasus yang mengakibatkan kedua mata Novel rusak.
Argo lebih banyak bicara secara umum. Dia mengatakan polisi menggunakan dua metode untuk mencari pelaku.
"Pertama adalah induktif dan kedua deduktif," kata Argo.
Metode induktif yaitu menjadikan tempat kejadian perkara sebagai patokan. Polisi memeriksa CCTV, mencari alat bukti, dan meminta keterangan saksi.
"Kita lihat, semuanya kita cek dan kita menemukan ada saksi, ternyata ada yang kita curigai," katanya.
Sebelum datang ke KPK, Argo mengatakan penyidik Polda Metro Jaya telah selesai memeriksa Mico Panji Tirtayasa. Mico dipastikan bukan orang yang menyiramkan air keras ke mata Novel. Polisi juga memastikan lelaki ini bukan yang mendanai aksi penyerangan tersebut.
"Dia orang melarat, dia orang miskin, nggak punya apa-apa," kata Argo.
Argo mengatakan Mico selama ini tidak memiliki pekerjaan tetap.
"Dia kan nggak kerja. Dia nggak punya pekerjaan dia cuma serabutan biasa," kata dia
Polisi telah memeriksa alibi Mico yang mengatakan tidak berada di Jakarta ketika Novel diserang pada Selasa (11/4/2017).
"Dia (Mico) ada di Bandung. Sudah dibuktikan dengan CDR (call data record), kesaksian di lingkungannya, dia nggak pernah ke Jakarta," kata dia
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Novel Ungkap Kejanggalan Kasus Andrie Yunus: Berkas Dilimpah, Padahal Korban Belum Diperiksa?
-
Perjuangan HAM Tak Berhenti Usai Penyerangan Andrie Yunus, KontraS: We keep moving forward, Tatakae!
-
Novel Baswedan: Serangan Air Keras ke Aktivis KontraS Upaya Pembunuhan, Pelaku Terorganisir!
-
Soal KPK Tak Pajang Tersangka, Novel Baswedan Soroti Dalih Kemanusiaan
-
Novel Baswedan 'Senggol' Prabowo: Kembalikan Pegawai KPK Korban Firli, Ini Penegakan Hukum
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah
-
AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah
-
Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol
-
KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA
-
GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya
-
GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri
-
Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA
-
Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim
-
Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora