Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dipindahkan untuk menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Mata Jakarta, Selasa (11/4). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Siang ini, Polda Metro Jaya dan Komisi Pemberantasan Korupsi berkoordinasi untuk membahas perkembangan penanganan kasus penyidik Novel Baswedan yang diserang pakai air keras oleh orang tak dikenal.
"Koordinasi berkaitan dengan penanganan kasus Pak Novel. Sejauh mana, kita bawakan Dirkrimum (Komisaris Besar Rudy Heriyanto) dan staf semua untuk koordinasi dengan kepala KPK hari ini," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Saat ini, Argo belum mau menjelaskan secara terperinci hasil investigasi kasus yang mengakibatkan kedua mata Novel rusak.
Argo lebih banyak bicara secara umum. Dia mengatakan polisi menggunakan dua metode untuk mencari pelaku.
"Pertama adalah induktif dan kedua deduktif," kata Argo.
Metode induktif yaitu menjadikan tempat kejadian perkara sebagai patokan. Polisi memeriksa CCTV, mencari alat bukti, dan meminta keterangan saksi.
"Kita lihat, semuanya kita cek dan kita menemukan ada saksi, ternyata ada yang kita curigai," katanya.
Sebelum datang ke KPK, Argo mengatakan penyidik Polda Metro Jaya telah selesai memeriksa Mico Panji Tirtayasa. Mico dipastikan bukan orang yang menyiramkan air keras ke mata Novel. Polisi juga memastikan lelaki ini bukan yang mendanai aksi penyerangan tersebut.
"Dia orang melarat, dia orang miskin, nggak punya apa-apa," kata Argo.
Argo mengatakan Mico selama ini tidak memiliki pekerjaan tetap.
"Dia kan nggak kerja. Dia nggak punya pekerjaan dia cuma serabutan biasa," kata dia
Polisi telah memeriksa alibi Mico yang mengatakan tidak berada di Jakarta ketika Novel diserang pada Selasa (11/4/2017).
"Dia (Mico) ada di Bandung. Sudah dibuktikan dengan CDR (call data record), kesaksian di lingkungannya, dia nggak pernah ke Jakarta," kata dia
"Koordinasi berkaitan dengan penanganan kasus Pak Novel. Sejauh mana, kita bawakan Dirkrimum (Komisaris Besar Rudy Heriyanto) dan staf semua untuk koordinasi dengan kepala KPK hari ini," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Saat ini, Argo belum mau menjelaskan secara terperinci hasil investigasi kasus yang mengakibatkan kedua mata Novel rusak.
Argo lebih banyak bicara secara umum. Dia mengatakan polisi menggunakan dua metode untuk mencari pelaku.
"Pertama adalah induktif dan kedua deduktif," kata Argo.
Metode induktif yaitu menjadikan tempat kejadian perkara sebagai patokan. Polisi memeriksa CCTV, mencari alat bukti, dan meminta keterangan saksi.
"Kita lihat, semuanya kita cek dan kita menemukan ada saksi, ternyata ada yang kita curigai," katanya.
Sebelum datang ke KPK, Argo mengatakan penyidik Polda Metro Jaya telah selesai memeriksa Mico Panji Tirtayasa. Mico dipastikan bukan orang yang menyiramkan air keras ke mata Novel. Polisi juga memastikan lelaki ini bukan yang mendanai aksi penyerangan tersebut.
"Dia orang melarat, dia orang miskin, nggak punya apa-apa," kata Argo.
Argo mengatakan Mico selama ini tidak memiliki pekerjaan tetap.
"Dia kan nggak kerja. Dia nggak punya pekerjaan dia cuma serabutan biasa," kata dia
Polisi telah memeriksa alibi Mico yang mengatakan tidak berada di Jakarta ketika Novel diserang pada Selasa (11/4/2017).
"Dia (Mico) ada di Bandung. Sudah dibuktikan dengan CDR (call data record), kesaksian di lingkungannya, dia nggak pernah ke Jakarta," kata dia
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Novel Ungkap Kejanggalan Kasus Andrie Yunus: Berkas Dilimpah, Padahal Korban Belum Diperiksa?
-
Perjuangan HAM Tak Berhenti Usai Penyerangan Andrie Yunus, KontraS: We keep moving forward, Tatakae!
-
Novel Baswedan: Serangan Air Keras ke Aktivis KontraS Upaya Pembunuhan, Pelaku Terorganisir!
-
Soal KPK Tak Pajang Tersangka, Novel Baswedan Soroti Dalih Kemanusiaan
-
Novel Baswedan 'Senggol' Prabowo: Kembalikan Pegawai KPK Korban Firli, Ini Penegakan Hukum
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"
-
Mendagri: Program 3 Juta Rumah Percepat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat Kurang Mampu
-
Polisi Buru Kiai Ashari! Tersangka Cabul Santri Ponpes Pati Bakal Dijemput Paksa Jika Mangkir
-
Sedia Payung dan Jas, BMKG Ingatkan Jakarta Potensi Hujan Sore Ini!
-
'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?
-
Ketum TP PKK Ajak Warga Sulsel Tingkatkan Imunisasi Anak Demi Generasi Sehat
-
Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Mendagri Tito Bersama Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Balikpapan
-
Kemnaker Siapkan Tenaga Kerja Terampil untuk Dukung Pertumbuhan Pasar EV dan Green Jobs
-
Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas