Suara.com - Percakapan mesum antara Firza Husein dan pentolan FPI Muhammad Habib Rizieq, dinilai sebagian orang adalah hasil rekayasa seseorang yang hingga kekinian masih misterius.
Bahkan, beberapa waktu terakhir, tersiar kabar pelaku pembuat percakapan mesum via aplikasi pesan singkat Whatsapp sudah dibekuk polisi dan nama baik Rizieq serta Firza harus dipulihkan.
Benarkah penangkapan tersebut? Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Humas Mabes Polri) melalui akun resmi Twitter miliknya mengklarifikasi informasi tersebut.
"Mitra humas, beredar berita bahwa telah tertangkap pelaku pembuat chat antara HRS dan FH. Berita tersebut adalah HOAX dan tidak benar adanya," tulis @DivHumasPolri, Jumat (19/5/2017).
Divisi Humas Mabes Polri juga menyertakan kliping digital informasi bohong mengenai adanya pelaku rekayasa obrolan mesum tersebut.
Dalam kliping informasi hoax berbentuk tautan berita melalui Facebook tersebut, tertulis judul "Pelaku Pembuat Chat Hoax Habib Rizieq-Firza Husein Akhirnya Tertangkap".
Kliping digital itu diberi stempel “hoax” oleh polisi dan dibubuhi tulisan peringatan seperti ini:
"Beredar berita bahwa telah tertangkap pelaku pembuat chat antara HRS dan FH. Berita tersebut adalah HOAX dan tidak benar adanya, dikarenakan hingga saat ini kasus tersebut masih ditangani oleh pihak kepolisian. Pihak kepolisian pun masih mencari bukti dan saksi ahli yang berkaitan dengan kasus tersebut."
Baca Juga: Perlawanan Habib Rizieq dari Negeri Unta
Untuk diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan Firza Husein sebagai tersangka dalam kasus ini seusai penyidik melakukan gelar perkara pada Selasa (16/5).
Penetapan Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana sebagai tersangka lantaran penyidik telah mengantongi dua alat bukti yang cukup.
Firza dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 Juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman pidana maksimal 5 tahun penjara.
Polisi juga masih mendalami dugaan keterlibatan pemimpin FPI Rizieq Shihab dalam kasus tersebut. Rizieq hingga kekinian belum bisa diperiksa karena keberadaan yang bersangkutan masih di luar negeri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno