Suara.com - Percakapan mesum antara Firza Husein dan pentolan FPI Muhammad Habib Rizieq, dinilai sebagian orang adalah hasil rekayasa seseorang yang hingga kekinian masih misterius.
Bahkan, beberapa waktu terakhir, tersiar kabar pelaku pembuat percakapan mesum via aplikasi pesan singkat Whatsapp sudah dibekuk polisi dan nama baik Rizieq serta Firza harus dipulihkan.
Benarkah penangkapan tersebut? Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Humas Mabes Polri) melalui akun resmi Twitter miliknya mengklarifikasi informasi tersebut.
"Mitra humas, beredar berita bahwa telah tertangkap pelaku pembuat chat antara HRS dan FH. Berita tersebut adalah HOAX dan tidak benar adanya," tulis @DivHumasPolri, Jumat (19/5/2017).
Divisi Humas Mabes Polri juga menyertakan kliping digital informasi bohong mengenai adanya pelaku rekayasa obrolan mesum tersebut.
Dalam kliping informasi hoax berbentuk tautan berita melalui Facebook tersebut, tertulis judul "Pelaku Pembuat Chat Hoax Habib Rizieq-Firza Husein Akhirnya Tertangkap".
Kliping digital itu diberi stempel “hoax” oleh polisi dan dibubuhi tulisan peringatan seperti ini:
"Beredar berita bahwa telah tertangkap pelaku pembuat chat antara HRS dan FH. Berita tersebut adalah HOAX dan tidak benar adanya, dikarenakan hingga saat ini kasus tersebut masih ditangani oleh pihak kepolisian. Pihak kepolisian pun masih mencari bukti dan saksi ahli yang berkaitan dengan kasus tersebut."
Baca Juga: Perlawanan Habib Rizieq dari Negeri Unta
Untuk diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan Firza Husein sebagai tersangka dalam kasus ini seusai penyidik melakukan gelar perkara pada Selasa (16/5).
Penetapan Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana sebagai tersangka lantaran penyidik telah mengantongi dua alat bukti yang cukup.
Firza dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 Juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman pidana maksimal 5 tahun penjara.
Polisi juga masih mendalami dugaan keterlibatan pemimpin FPI Rizieq Shihab dalam kasus tersebut. Rizieq hingga kekinian belum bisa diperiksa karena keberadaan yang bersangkutan masih di luar negeri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris