Suara.com - Kubu Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) membantah, urung melakukan upaya banding atas vonis dua tahun penjara karena ketakutan terhadap potensi penambahan hukuman.
Pengacara Ahok, I Wayan Sudiarta, mengatakan Ahok hanya mempertimbangkan keutuhan Indonesia pascavonis dua tahun penjara terhadap dirinya. Sebab, massa pendukungnya terus menggelar aksi solidaritas sejak dirinya divonis bersalah dalam perkara penodaan agama.
"Apakah Ahok mengenal takut? Tidak mengenal takut, dia hanya percaya Tuhan. Tak ada kejadian di dunia ini tanpa kehendak Tuhan, karena itu dia tak pernah takut," ujar Wayan di restoran Gado-Gado Boplo, Jalan Gereja Theresia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (23/5/2017).
"Apakah Pak Ahok mau damai? Mau, jika untuk bangsa dan negara. Apakah mau marah? Mau, kalau itu untuk kepentingan bangsa, negara dan rakyat membutuhkannya," lanjut Wayan.
Lebih jauh, Wayan mengatakan pencabutan memori banding bukan berarti Ahok menyerah. Gubernur Jakarta nonaktif itu ucap Wayan, lebih memilih mengalah untuk kepentingan bangsa dan negara.
"Perlu saya tegaskan, jangan ada yg mengatakan Pak Ahok itu takut. Pak Ahok itu tidak ada takutnya, bela negara, bela Pancasila. Tapi, Pak Ahok suka mengalah untuk kepentingan umum, bukan kalah. Dia sering mengalah, dijadikan tersangka dia ikhlas, tapi jangan katakan Pak Ahok takut," tegasnya.
Menurut Wayan, Ahok akan marah apabila ada orang yang mengatakan takut banding karena khawatir hukumannya diperberat. Keputusan gagal banding karena suami Veronica Tan itu ingin memastikan kesatuan NKRI.
"Agar bangsa ini tetap utuh, kalau utuh Pak Ahok rela untuk berkorban. Jangan katakan Ahok takut, marah dia," tandasnya.
Baca Juga: Ditanya Soal Ajukan Grasi, Pengacara Ahok: Pertanyaan Cantik
Berita Terkait
-
Ditanya Soal Ajukan Grasi, Pengacara Ahok: Pertanyaan Cantik
-
Ahok Menyerah, Jaksa Agung: Kami Kaji Ulang Upaya Banding
-
Detik-detik Veronica Menangis Bacakan Surat Ahok dari Bui
-
Ahok Cabut Banding, Amien Rais: Pencitraan Ambil Simpati Publik
-
Kalau Jaksa Tak Cabut Banding, Tak Masalah Bagi Pengacara Ahok
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf
-
Skema WFA ASN dan Pegawai Swasta Nataru 2025, Termasuk TNI dan Polri
-
Pakar Hukum Unair: Perpol Jabatan Sipil Polri 'Ingkar Konstitusi', Prabowo Didesak Turun Tangan
-
Duka Sumut Kian Pekat, Korban Jiwa Bencana Alam Bertambah Jadi 369 Orang
-
Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!