Suara.com - Kubu Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) membantah, urung melakukan upaya banding atas vonis dua tahun penjara karena ketakutan terhadap potensi penambahan hukuman.
Pengacara Ahok, I Wayan Sudiarta, mengatakan Ahok hanya mempertimbangkan keutuhan Indonesia pascavonis dua tahun penjara terhadap dirinya. Sebab, massa pendukungnya terus menggelar aksi solidaritas sejak dirinya divonis bersalah dalam perkara penodaan agama.
"Apakah Ahok mengenal takut? Tidak mengenal takut, dia hanya percaya Tuhan. Tak ada kejadian di dunia ini tanpa kehendak Tuhan, karena itu dia tak pernah takut," ujar Wayan di restoran Gado-Gado Boplo, Jalan Gereja Theresia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (23/5/2017).
"Apakah Pak Ahok mau damai? Mau, jika untuk bangsa dan negara. Apakah mau marah? Mau, kalau itu untuk kepentingan bangsa, negara dan rakyat membutuhkannya," lanjut Wayan.
Lebih jauh, Wayan mengatakan pencabutan memori banding bukan berarti Ahok menyerah. Gubernur Jakarta nonaktif itu ucap Wayan, lebih memilih mengalah untuk kepentingan bangsa dan negara.
"Perlu saya tegaskan, jangan ada yg mengatakan Pak Ahok itu takut. Pak Ahok itu tidak ada takutnya, bela negara, bela Pancasila. Tapi, Pak Ahok suka mengalah untuk kepentingan umum, bukan kalah. Dia sering mengalah, dijadikan tersangka dia ikhlas, tapi jangan katakan Pak Ahok takut," tegasnya.
Menurut Wayan, Ahok akan marah apabila ada orang yang mengatakan takut banding karena khawatir hukumannya diperberat. Keputusan gagal banding karena suami Veronica Tan itu ingin memastikan kesatuan NKRI.
"Agar bangsa ini tetap utuh, kalau utuh Pak Ahok rela untuk berkorban. Jangan katakan Ahok takut, marah dia," tandasnya.
Baca Juga: Ditanya Soal Ajukan Grasi, Pengacara Ahok: Pertanyaan Cantik
Berita Terkait
-
Ditanya Soal Ajukan Grasi, Pengacara Ahok: Pertanyaan Cantik
-
Ahok Menyerah, Jaksa Agung: Kami Kaji Ulang Upaya Banding
-
Detik-detik Veronica Menangis Bacakan Surat Ahok dari Bui
-
Ahok Cabut Banding, Amien Rais: Pencitraan Ambil Simpati Publik
-
Kalau Jaksa Tak Cabut Banding, Tak Masalah Bagi Pengacara Ahok
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO