Suara.com - Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara usai melakukan olah Tempat Kejadian Perkara, yang diduga dijadikan tempat pesta gay di Atlantis Jaya, Ruko Kokan Permata Blok B 15-16, RT 15, RW 3 Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (23/5/2017).
Olah tempat kejadian perkara, langsung dipimpin Kepala Kepolisian Resor Jakarta Utara Komisaris Besar Dwiyono.
"Perlu kami jelaskan hari ini, kami lakukan olah TKP kembali, berkaitan dengan kegiatan penangkapan yang kami lakukan kemarin. Secara umum, olah TKP," kata Dwiyono, dilokasi, Selasa (23/5/2017).
Dwiyono menambahakan usai olah TKP ini, penyidik selanjutnya akan melengkapi berkas-berkas, untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.
"Alhamdulillah secara umum baik olah TKP. Tinggal kami lakukan pemberkasan berkaitan dengan kasus yang kami tangani. Akan segera dilengkapi dan dikirimkan ke kejaksaan," ujar Dwiyono.
Dwiyono menambahkan 15 orang yang masih ditahan Polres Jakarta Utara, 10 orang di antaranya dijerat dengan pasal tentang pornografi, selanjutnya tujuh orang lagi kena kasus narkoba ( untuk dua orang dua termasuk tersangka kasus pornografi).
Selanjutnya untuk lima orang yang positif narkotika, polisi akan melakukan koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional dan Dinas Kesehatan, Pemerintah Provinsi Jakarta.
"Untuk sekarang kami, koordinasi dengan BNN berkaitan dengan 5 orang ini untuk assesment dan langkah untuk berikutnya. Apakah nanti ketergantungan (lima orang positif narkoba) yang melakukan penilaian adalah dari BNN," kata Dwiyono.
Sebelumnya, dari 141 orang yang diamankan polisi sebanyak 126 orang di antaranya sudah diperbolehkan pulang, Senin (22/5/2017) malam.
Baca Juga: Komnas HAM Nilai Cara Penangkapan Pesta Gay Atlantis Langgar HAM
Dari 15 orang yang ditahan Polres Jakarta Utara, sepuluh orang di antaranya dijerat dengan pasal tentang pornografi, kemudian tujuh orang lagi kena kasus narkoba (dua di antaranya tersangka kasus pornografi)
"Tujuh orang terindikasi narkoba itu, lima dari pengunjung. Dua orang dari sepuluh tersangka yang telah ditetapkan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polisi Resor Jakarta Utara Ajun Komisaris Besar Nasriadi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal
-
WNI Tewas Mengenaskan di Jepang, Terduga Pelaku Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta
-
Mahfud MD Heran Fenomena UU 'Simsalabim': Tiba-tiba Jadi, Kapan Dibahasnya?
-
Bulog Respon Cepat Masukan Masyarakat, Direktur Operasi Tinjau Penanganan Gudang Karawang
-
Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan
-
Rumor 'Orang Dalam' Bocorkan OTT Kuansing Mencuat, KPK: Itu Cuma Spekulasi!
-
Soroti Fenomena 'Rule by Law', Eks Ketua KY Sebut Hukum Dibajak Oligarki Demi Proyek Elite
-
Kemendagri Koordinasikan Usulan BSPS dari Daerah untuk Perkuat Program Perumahan
-
Bukan Cuma Jakarta, PM Narendra Modi ke Yogyakarta Demi Restorasi Candi Prambanan
-
Online Scam hingga Ancaman Privasi: Era AI Butuh Tata Kelola Ruang Digital Berbasis HAM