Suara.com - Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara usai melakukan olah Tempat Kejadian Perkara, yang diduga dijadikan tempat pesta gay di Atlantis Jaya, Ruko Kokan Permata Blok B 15-16, RT 15, RW 3 Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (23/5/2017).
Olah tempat kejadian perkara, langsung dipimpin Kepala Kepolisian Resor Jakarta Utara Komisaris Besar Dwiyono.
"Perlu kami jelaskan hari ini, kami lakukan olah TKP kembali, berkaitan dengan kegiatan penangkapan yang kami lakukan kemarin. Secara umum, olah TKP," kata Dwiyono, dilokasi, Selasa (23/5/2017).
Dwiyono menambahakan usai olah TKP ini, penyidik selanjutnya akan melengkapi berkas-berkas, untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.
"Alhamdulillah secara umum baik olah TKP. Tinggal kami lakukan pemberkasan berkaitan dengan kasus yang kami tangani. Akan segera dilengkapi dan dikirimkan ke kejaksaan," ujar Dwiyono.
Dwiyono menambahkan 15 orang yang masih ditahan Polres Jakarta Utara, 10 orang di antaranya dijerat dengan pasal tentang pornografi, selanjutnya tujuh orang lagi kena kasus narkoba ( untuk dua orang dua termasuk tersangka kasus pornografi).
Selanjutnya untuk lima orang yang positif narkotika, polisi akan melakukan koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional dan Dinas Kesehatan, Pemerintah Provinsi Jakarta.
"Untuk sekarang kami, koordinasi dengan BNN berkaitan dengan 5 orang ini untuk assesment dan langkah untuk berikutnya. Apakah nanti ketergantungan (lima orang positif narkoba) yang melakukan penilaian adalah dari BNN," kata Dwiyono.
Sebelumnya, dari 141 orang yang diamankan polisi sebanyak 126 orang di antaranya sudah diperbolehkan pulang, Senin (22/5/2017) malam.
Baca Juga: Komnas HAM Nilai Cara Penangkapan Pesta Gay Atlantis Langgar HAM
Dari 15 orang yang ditahan Polres Jakarta Utara, sepuluh orang di antaranya dijerat dengan pasal tentang pornografi, kemudian tujuh orang lagi kena kasus narkoba (dua di antaranya tersangka kasus pornografi)
"Tujuh orang terindikasi narkoba itu, lima dari pengunjung. Dua orang dari sepuluh tersangka yang telah ditetapkan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polisi Resor Jakarta Utara Ajun Komisaris Besar Nasriadi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
- 5 Promo Asus ROG Xbox Ally yang Tidak Boleh Dilewatkan Para Gamer
Pilihan
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
Terkini
-
Menkes Budi Tegaskan Peran Kemenkes Awasi Keamanan Program Makan Bergizi Gratis
-
Terungkap! Ini Rincian 'Tarif Sunat' Dana Hibah yang Bikin Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Kaya
-
Demi Buktikan Bukan Pembunuhan, Polisi akan 'Buka-bukaan' 20 CCTV ke Keluarga Arya Daru
-
'Mari Bergandeng Tangan': Disahkan Negara, Mardiono Serukan 'Gencatan Senjata' di PPP
-
Fakta Mengejutkan 'Bjorka KW': Bukan Ahli IT dan Tak Lulus SMK, Belajar Retas Otodidak dari Medsos
-
Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk, DPR Sebut Konstruksi Bangunan Tak Ideal
-
Viral di MRT, Lansia 73 Tahun Ini Ditangkap dan Punya 23 Kasus Kriminal
-
Bukan Bjorka Asli! Polisi Bekuk Pemuda Minahasa Usai yang Klaim 4,9 Juta Data Nasabah Bank
-
Jejaring Penyuap Eks Ketua DPRD Jatim dalam Kasus Dana Hibah Pokmas Mulai 'Diangkut' KPK
-
'Ruangnya Dibuka Seluas-luasnya': DPR Respons Positif Usulan Sistem Pemilu dari Perludem