Suara.com - Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara usai melakukan olah Tempat Kejadian Perkara, yang diduga dijadikan tempat pesta gay di Atlantis Jaya, Ruko Kokan Permata Blok B 15-16, RT 15, RW 3 Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (23/5/2017).
Olah tempat kejadian perkara, langsung dipimpin Kepala Kepolisian Resor Jakarta Utara Komisaris Besar Dwiyono.
"Perlu kami jelaskan hari ini, kami lakukan olah TKP kembali, berkaitan dengan kegiatan penangkapan yang kami lakukan kemarin. Secara umum, olah TKP," kata Dwiyono, dilokasi, Selasa (23/5/2017).
Dwiyono menambahakan usai olah TKP ini, penyidik selanjutnya akan melengkapi berkas-berkas, untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.
"Alhamdulillah secara umum baik olah TKP. Tinggal kami lakukan pemberkasan berkaitan dengan kasus yang kami tangani. Akan segera dilengkapi dan dikirimkan ke kejaksaan," ujar Dwiyono.
Dwiyono menambahkan 15 orang yang masih ditahan Polres Jakarta Utara, 10 orang di antaranya dijerat dengan pasal tentang pornografi, selanjutnya tujuh orang lagi kena kasus narkoba ( untuk dua orang dua termasuk tersangka kasus pornografi).
Selanjutnya untuk lima orang yang positif narkotika, polisi akan melakukan koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional dan Dinas Kesehatan, Pemerintah Provinsi Jakarta.
"Untuk sekarang kami, koordinasi dengan BNN berkaitan dengan 5 orang ini untuk assesment dan langkah untuk berikutnya. Apakah nanti ketergantungan (lima orang positif narkoba) yang melakukan penilaian adalah dari BNN," kata Dwiyono.
Sebelumnya, dari 141 orang yang diamankan polisi sebanyak 126 orang di antaranya sudah diperbolehkan pulang, Senin (22/5/2017) malam.
Baca Juga: Komnas HAM Nilai Cara Penangkapan Pesta Gay Atlantis Langgar HAM
Dari 15 orang yang ditahan Polres Jakarta Utara, sepuluh orang di antaranya dijerat dengan pasal tentang pornografi, kemudian tujuh orang lagi kena kasus narkoba (dua di antaranya tersangka kasus pornografi)
"Tujuh orang terindikasi narkoba itu, lima dari pengunjung. Dua orang dari sepuluh tersangka yang telah ditetapkan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polisi Resor Jakarta Utara Ajun Komisaris Besar Nasriadi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Mengapa 9 WNI Ditangkap Militer Israel? Kronologi, Misi, dan Jerat Hukum Internasional
-
Menlu Sugiono Geram, Kutuk Tindakan Israel yang Rendahkan Martabat 9 WNI
-
Leony Vitria 'Kuliti' Borok Sampah Tangsel: Anggaran Miliaran, Hasilnya Nol Besar?
-
LKPP Akui Sistem Belum User Friendly, Padahal Anggaran Pengadaan Capai Rp1.200 Triliun
-
Sedang Tidur Pulas, Gunawan Dihujani 9 Bacokan Celurit di Kontrakan Tomang
-
Pelapor Mafia Tanah Malah jadi Tersangka, Kini Pasrah Kehilangan Harta
-
Menteri LH: Sampah Organik Jadi Kunci Utama Penurunan Emisi Metana Indonesia
-
9 WNI Bebas dari 'Neraka' Penjara Ktziot Israel, Alami Kekerasan dan Pelecehan
-
Terkuak, Instruksi 'Rem Dikit-dikit' di Balik Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir