Pada hari Sabtu (27/5/2017) yang lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan empat tersangka kasus dugaan suap terkait predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).
Keempat tersangka yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) ini ditahan di rutan berbeda. Dimana salah satunya adalah Irjen Kemendes PDTT.
Namun dalam kasus ini, Wakil Ketua Komite I DPD RI, Benny Rhamdani mengungkapkan, KPK seharusnya juga memeriksa langsung Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo.
"Persoalannya kan OTT KPK ini diduga berkaitan dengan jual beli penilian BPK terhadap tata kelola anggaran keuangan Kemendes," ujar Benny, Selasa (30/5/2017) di Jakarta.
"Jadi kalau bicara lembaga atau Kementerian, sebagai orang yang paling di curigai disana ya adalah menteri, bukan hanya setingkat Dirjen saja," timpalnya.
Menurutnya, penilian terhadap Kemendes oleh BPK adalah kebutuhan lembaga. "Jadi gak mungkin hanya fokus di sub setingkat Dirjen. Maka saya rasa ini menjadi wajib jika Mendes juga diperiksa KPK. Apakah dia terlibat atau tidak, ya biar KPK yang membuktikan melalui pengadilan," paparnya.
Dengan demikian kata Senator Sulut ini. KPK jangan takut untuk meminta keterangan Menteri yang bersangkutan. "Iya dong, agar masalah benar-benar terbuka dengan terang benderang ke publik. Kalau menteri terlibat ini kan ironis, apalagi belum lama ini mereka sudah menjalin kerjasama dengan KPK. Mereka juga bilang kalau soal anggaran di Kemendes itu sudah clear, kok tiba-tiba ada OTT seperti ini," tukasnya.
"Jadi supaya tidak menimbulkan kecurigaan, ya kalau memang tidak salah, kenapa Menteri harus takut, hadapi dan jelaskan ke publik," pungkasnya.
Baca Juga: Ada Perkembangan Pencarian Penyerang Novel, KPK Rahasiakan
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku, DPR: Ini Alarm Keras, Negara Harus Hadir
-
Sebut Cuma Kebetulan Lagi Makan Soto, Kodam Diponegoro Bantah Kirim Intel Pantau Anies
-
Airlangga Girang, Modal Asing Mulai 'Mudik' ke Saham RI
-
'Mama Jangan Menangis' Surat Terakhir Siswa SD di NTT Sebelum Akhiri Hidup karena Tak Bisa Beli Buku
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
Terkini
-
Pakar Hukum Pidana Nilai Kotak Pandora Kasus-kasus Korupsi Bakal Terbuka Jika Riza Chalid Tertangkap
-
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku, DPR: Ini Alarm Keras, Negara Harus Hadir
-
Sebut Cuma Kebetulan Lagi Makan Soto, Kodam Diponegoro Bantah Kirim Intel Pantau Anies
-
KPK Siap Hadapi Praperadilan Ulang Paulus Tannos, Buronan e-KTP yang Nekat Ganti Identitas
-
Indonesia Jadi Penjual Rokok Terbanyak ASEAN, Dokter Paru Ingatkan Dampak Serius Bagi Kesehatan
-
Polda Metro Jaya Klarifikasi Pandji Pragiwaksono Terkait Kasus Mens Rea Jumat Ini
-
Momen Pramono Tertawa Lepas di Rakornas, Terpikat Kelakar Prabowo Soal '2029 Terserah'
-
'Mama Jangan Menangis' Surat Terakhir Siswa SD di NTT Sebelum Akhiri Hidup karena Tak Bisa Beli Buku
-
Diprotes Warga Srengseng Sawah, Pemprov DKI Jakarta Siap Evaluasi Izin Party Station
-
Kembali Jadi Tersangka, Ini Daftar Hitam Kasus Hukum Habib Bahar bin Smith