Suara.com - Asa Firda Inayah atau lebih beken dengan nama akun Facebook miliknya, Afi Nihaya Faradisa, akhirnya mengakui dirinya melakukan plagiarisme atau menjiplak tulisan Mita Handayani.
Tulisan milik Mita yang diakui dijiplak Afi adalah berjudul ”Agama Kasih”, yang diterbitkan tanggal 30 Juni 2016 di Facebook. Sementara hasil jiplakan Afi berjudul “Belas Kasih Dalam Agama Kita” yang juga diterbitkan di Facebook, Minggu (25/5/2017).
“Apakah aku pernah melakukan plagiasi? Ya,” tulisnya dalam akun Facebook pribadinya, Sabtu (3/6/2017).
Namun, setelah meminta maaf karena ketahuan melakukan plagiat, Afi kembali dituduh melakukan aksi yang sama.
Kali ini, tulisan yang diduga plagiat itu berjudul “Warung Makan“ yang diunggahnya ke Facebook, Kamis (8/6/2017).
Tulisan Afi itu dianggap serupa dengan tulisan milik akun “Lembaga Perlindungan Konsumen Celebes“, yang diunggah lebih dulu, yakni 31 Desember 2016.
Oleh warganet, kedua tulisan tersebut dianggap serupa dalam makna. Afi juga dianggap mentah-mentah menjiplak setiap kalimat di dalam tulisan tersebut.
"Kirain sudah kapok setelah tulisan "Warisan" kepergok menjiplak. Kok sekarang diulangi lagi?" tulis pengguna Facebook berakun Romelah Mel, Jumat (9/6/2017).
Baca Juga: Ishadi SK: Penyiaran di Indonesia Jangan Single Mux
Bagi warganet, yang membedakan tulisan Afi dan akun Facebook itu adalah soal penjudulan. Afi memberi judul bagi tulisan miliknya. Sementara akun ”Lembaga Perlindungan Konsumen Celebes” tak memberi judul terhadap tulisannya
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
Terkini
-
Pusing Harga Pakan Naik? Peternak di Lombok Ini Sukses Tekan Biaya Hingga 70 Persen Lewat Maggot
-
Persib Perketat Keamanan Jelang Lawan Bali United, Suporter Tamu Dilarang Hadir
-
Petaka di Parkiran Pasar: Nabi Tewas Digorok, Pelaku Dihabisi Massa, Polisi Diam
-
DPR Minta Kemenaker Siaga Hadapi Ancaman PHK Akibat Gejolak Global
-
Kejati Jakarta Sita Sejumlah Dokumen Usai Geledah Ruangan Dirjen SDA dan Cipta Karya Kementerian PU
-
Diperiksa KPK, Haji Her Bantah Kenal Tersangka Korupsi Bea Cukai
-
Lift Mati Saat Blackout, 10 Penumpang MRT Lebak Bulus Dievakuasi Tanpa Luka
-
Ada Nama Riza Chalid, Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Dugaan Korupsi Petral
-
Al A'Raf: Panglima TNI dan Menhan Harus Diminta Pertanggungjawaban di Kasus Andrie Yunus
-
PLN Buka Suara Soal Listrik Padam di Jakarta, Begini Katanya