Suara.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya baru-baru ini mengungkap kasus peredaraan narkoba di Lapas Klas II Pemuda, Tangerang, Banten yang dilibatkan sipir penjara bernama Ramston Malau (31).
"Di Tangerang ini berawal dari penangkapan seorang pelaku berinisial HS yang berperan sebagai kurir yang mengantarkan sabu oknum Sipir LP pemuda Tangerang bernama Ramston Malau," kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nico Afinta di Polda Metro Jaya, Selasa (20/6/2017).
Menurut Nico, sabu yang masuk ke dalam penjara ini merupakan pesanan dari narapidana bernama Armanta Ginting yang menghuni lapas tersebut.
"Setelah kami telusuri yang bersangkutan merupakan orang suruhan dari seorang napi kasus narkoba di LP Pemuda bernama Armanta Ginting yang juga kami tangkap," kata Nico.
Nico menyampaikan awal pengungkapan ini berdasarkan informasi yang diterima petugas jika akan ada transaksi sabu-sabu yang dilakukan Ramston dengan seorang bandar berinisial HS di Jalan Jenderal Sudirman, Tangerang, Senin (3/4/2017).
Dari informasi tersebut, polisi membuntuti dan meringkus HS dan Ramston sesudah melakukan transaksi narkoba. Bahkan, polisi terpaksa melepaskan timah panas ke bagian kaki keduanya lantaran dianggap melawan saat diringkus.
"Dalam penangkapan tersangka HS dan RM berhasil disita barang bukti sabu seberat 33,10 gram," kata dia
Tak sampai disitu, polisi juga melakukan pengembangan dari keterangan Ramston jika barang tersebut diedarkan ke dalam lapas. Dari informasi itu, polisi kemudian menggeledah salah satu kamar yang ditempati narapidana bernama Armanta Ginting.
Baca Juga: BNN Tolak Permintaan Menkumham Buka Daftar Napi Jaringan Narkoba
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar