Suara.com - Terpidana kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur, tetapi tetap menghuni rumah tahanan Markas Korps Brimob, Depok, Jawa Barat, dengan alasan keamanan dan stabilitas keamanan lapas Cipinnag.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS Nasir Djamil menyebut kebijakan tersebut sebagai dagelan. Menurutnya masalah keamanan merupakan masalah teknis yang seharusnya bisa diantisipasi.
"Jangan karena soal keamanan lalu kemudian dikembalikan lagi ke mako, menurut saya ini kan main-main dagelan semua nih kayaknya, dagelan saja. Jadi itu soal teknis saja," kata Nasir di Jakarta, Jumat (23/6/2017).
Menurut Nasir rutan Mako Brimob bukan untuk narapidana. Penempatan di Mako Brimob, katanya, akan menyulitkan pengawasan.
"Di sana tidak punya fungsi-fungsi pemasyarakatan, jadi menurut saya dagelan ini sudah cukuplah jangan lagi dipertontonkan kepada masyarakat," kata dia.
Menurut Nasir kepala lapas Cipinang melakukan tindakan yang salah dengan memindahkan Ahok kembali ke Mako Brimob.
"Justru akan jadi bumerang bagi kalapas sendiri bahwa selama ini memang dibawah kepemimpinan dia lapas itu tidak aman. Menurut saya akan membuat daripada pemasyarakatan ternoda gara-gara seperti ini," katanya.
Ahok divonis dua tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (9/5/2017). Putusan tersebut dibacakan Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto dalam persidangan yang digelar di auditorium Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan.
Berita Terkait
-
Ahok Puji Keberanian Pandji Pragiwaksono di Mens Rea: Gila, Nekat Banget
-
Air Laut Nyaris Sejajar Tanggul Pantai Mutiara, Bisa Bikin Monas Kebanjiran?
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
-
Jelang Kunjungan Prabowo ke Inggris, Trah Sultan HB II Tolak Keras Kerja Sama Strategis! Ada Apa?
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
Terkini
-
Eks Wamenaker Noel Batal Minta Amnesti ke Prabowo: Nggak Mau Cengeng, Ngeri Jubir KPK Sinis
-
Dari Gajah Aceh hingga Davos, Misi Ganda Prabowo Lobi Raja Charles dan Petinggi Dunia
-
Terkuak di Sidang! Anak Immanuel Ebenezer Disebut JPU Terima Tas Batik Berisi Rp3 Miliar
-
Mensesneg Respons Usulan E-Voting Pilkada, Pemerintah Buka Kajian Digitalisasi Pemilu
-
WRI Indonesia dan UK PACT Buka FIRST Bootcamp, Cetak Pemimpin Muda untuk Transportasi Sustainable
-
Pilkada Dipilih DPRD Belum Prioritas, Mensesneg: Bukan Langkah Mundur, Cuma Wacana Parpol
-
Ketua Komisi II DPR Tegaskan Rencana Kodifikasi Batal, Fokus Hanya Revisi UU Pemilu
-
Akses PadangBukittinggi Longsor, Kementerian PU Ungkap Proyeksi saat Mudik
-
Dunia Diambang Perang Dunia III, Situasinya Kini Mirip Jelang Perang Dunia I dan II
-
Saksi di Sidang Nadiem Jelaskan Alasan Jurist Tan Jadi The Real Menteri di Kemendikbudristek