Suara.com - Terpidana kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur, tetapi tetap menghuni rumah tahanan Markas Korps Brimob, Depok, Jawa Barat, dengan alasan keamanan dan stabilitas keamanan lapas Cipinnag.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS Nasir Djamil menyebut kebijakan tersebut sebagai dagelan. Menurutnya masalah keamanan merupakan masalah teknis yang seharusnya bisa diantisipasi.
"Jangan karena soal keamanan lalu kemudian dikembalikan lagi ke mako, menurut saya ini kan main-main dagelan semua nih kayaknya, dagelan saja. Jadi itu soal teknis saja," kata Nasir di Jakarta, Jumat (23/6/2017).
Menurut Nasir rutan Mako Brimob bukan untuk narapidana. Penempatan di Mako Brimob, katanya, akan menyulitkan pengawasan.
"Di sana tidak punya fungsi-fungsi pemasyarakatan, jadi menurut saya dagelan ini sudah cukuplah jangan lagi dipertontonkan kepada masyarakat," kata dia.
Menurut Nasir kepala lapas Cipinang melakukan tindakan yang salah dengan memindahkan Ahok kembali ke Mako Brimob.
"Justru akan jadi bumerang bagi kalapas sendiri bahwa selama ini memang dibawah kepemimpinan dia lapas itu tidak aman. Menurut saya akan membuat daripada pemasyarakatan ternoda gara-gara seperti ini," katanya.
Ahok divonis dua tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (9/5/2017). Putusan tersebut dibacakan Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto dalam persidangan yang digelar di auditorium Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan.
Berita Terkait
-
Pancasakti Run 2026 Diikuti 5.000 Peserta, Ditargetkan Jadi 8.000 pada 2027
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi
-
Mengenal Profesi Mixologist, Peracik Minuman yang Kini Makin Diburu Industri F&B
-
Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas
-
Indonesia Masih Bergantung pada Obat Impor, Kemandirian Farmasi Jadi Tantangan
-
Nekat Gelantungan di Pintu KRL saat Mabuk, Pria Ini Resmi Masuk Daftar Hitam KAI Commuter
-
Proyek E10 Ambisius, Tapi Siapa Mau Pasok Tebu untuk Pemerintah?
-
Siap War Tiket! Indomaret Fun Run 2026 Bakal Ramaikan Gaya Hidup Sehat Warga Semarang
-
Anggaran Dipotong Pusat, Renovasi 11 Sekolah di Jakarta Terpaksa Mundur ke 2027
-
Gotong Royong Polhut Se-Indonesia, Bangun Rumah untuk Saudara di Aceh Tamiang