Suara.com - Terpidana kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur, tetapi tetap menghuni rumah tahanan Markas Korps Brimob, Depok, Jawa Barat, dengan alasan keamanan dan stabilitas keamanan lapas Cipinnag.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS Nasir Djamil menyebut kebijakan tersebut sebagai dagelan. Menurutnya masalah keamanan merupakan masalah teknis yang seharusnya bisa diantisipasi.
"Jangan karena soal keamanan lalu kemudian dikembalikan lagi ke mako, menurut saya ini kan main-main dagelan semua nih kayaknya, dagelan saja. Jadi itu soal teknis saja," kata Nasir di Jakarta, Jumat (23/6/2017).
Menurut Nasir rutan Mako Brimob bukan untuk narapidana. Penempatan di Mako Brimob, katanya, akan menyulitkan pengawasan.
"Di sana tidak punya fungsi-fungsi pemasyarakatan, jadi menurut saya dagelan ini sudah cukuplah jangan lagi dipertontonkan kepada masyarakat," kata dia.
Menurut Nasir kepala lapas Cipinang melakukan tindakan yang salah dengan memindahkan Ahok kembali ke Mako Brimob.
"Justru akan jadi bumerang bagi kalapas sendiri bahwa selama ini memang dibawah kepemimpinan dia lapas itu tidak aman. Menurut saya akan membuat daripada pemasyarakatan ternoda gara-gara seperti ini," katanya.
Ahok divonis dua tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (9/5/2017). Putusan tersebut dibacakan Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto dalam persidangan yang digelar di auditorium Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan.
Berita Terkait
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
-
Pakar UGM Bongkar Akar Masalah BUMN: Titipan Politik Bikin Rugi dan Rawan Korupsi
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Seminar KAGAMA HSE UGM 2026: Babak Baru AMDAL, Transisi Jadi 'GPS' Kehidupan
-
Dari Tanah Suci ke Kursi Tersangka: Melihat Kejatuhan Dadan Hindayana dalam 48 Jam
-
Kasus Andrie Yunus dan Siswa Medan Jadi Bukti Peradilan Militer Gagal Beri Keadilan Korban
-
Siap Buka-bukaan! Sony Sanjaya Ajukan JC, Seret Nama-nama Besar di Pusaran Korupsi MBG
-
Isu Reshuffle Menkeu Purbaya Memanas, Mensesneg: Fokus Kita Sinergi, Bukan Ganti Orang!
-
Ahmad Luthfi Antarkan Jawa Tengah Raih Penghargaan Pengendalian Inflasi dari Kemendagri
-
Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik
-
AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam
-
Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan
-
Prasetyo Hadi Ungkap Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang Pimpin BGN