Pertemuan tersebut tercatat dalam sebuah risalah. Kedua belah pihak pun menganggap pertemuan di Kantor SIndo Biro Jabar, Jalan Natuna No. 8A, Kota Badung, Kamis 8 Juni 2017 tersebut sebagai sebuah proses bipartite.
Koran Sindo Biro Jabar sendiri memiliki sekitar 62 karyawan dengan beragam status hubungan industrial. Ada yang berstatus karyawan tetap, kontrak dan outsourcing. Beberapa di antaranya bertugas di daerah sebagai wartawan daerah (karyawan tetap) dan kontributor.
Tidak Menyerah
Manajemen PT MNI tidak menyerah begitu saja dengan penolakan PHK oleh Karyawan Biro Jabar. Beberapa kali mereka datang untuk kembali menawarkan paket baru. Meski naik, tawaran yang diberikan masih jauh dari ketentuan yang berlaku. Mayoritas karyawan Biro Jabar menolak tawaran ini. Namun beberapa karyawan yang berstatus kontrak dengan masa kerja di bawah tiga tahun menerima tawaran tersebut.
Pekan lalu, lima karyawan Sindo Biro Jawa Barat menerima surat dari Manajemen PT MNI yang berisi perintah mutasi ke Jakarta. Surat bernomor SK Direksi PT MNI No. 067/SK-BOD/MNI/HR/VI/7 mengharuskan lima orang tersebut untuk sudah berada di Kantor Redaksi Koran Sindo di Jakarta pada 10 Juli 2017. Jika pada waktu yang ditentukan mereka belum mengisi daftar absensi di Jakarta, mereka akan didiskualifikasi.
Dua orang yang mendapat perintah mutasi, yakni Rudini Marham (Redaktur) dan Muhammad Taufik (Asisten Redaktur) menolak perintah mutase tersebut. Mereka menilai mutasi tersebut tidak berdasar. Tidak ada keterangan akan dipekerjakan di bagian apa mereka di Jakarta nanti. Manajemen juga tidak menjelaskan mengenai penyesuaian upah jika dimutasi ke Jakarta.
Selain itu, Rudini dan Taufik telah memiliki keluarga. Dimutasi ke Jakarta, artinya mereka juga harus memikirkan kepindahan keluarga dan mutasi sekolah anak mereka ke Jakarta.
Saat ini, hanya Rudini dan Taufik yang masih berjuang melawan kesewenangan PT MNI. Kawan-kawannya yang berstatus karyawan tetap memilih untuk mengajukan surat permohonan PHK dengan pesangon satu kali PMTK.
Berikut ini data sementara yang dihimpun AJI, LBH Pers, dan FSPM Independen:
- Biro Jatim sebanyak 37 karyawan menolak mutasi dan menuntut pesangon sesuai ketentuan perundang-undangan.
- Biro Sumatera Selatan sebanyak 39 karyawan menolak mutasi dan menuntut pesangon sesuai ketentuan perundang-undangan
- Biro Jawa Tengah sebanyak 28 karyawan menolak mutasi dan menuntut pesangon sesuai ketentuan perundang-undangan
- Biro Jawa Barat dua orang dari 62 karyawan menolak mutasi dan menutut pesangon sesuai ketentuan perundang-undangan.
- Sebanyak 41 karyawan Tabloid Geniie dan Mom and Kiddie menuntut pesangon sesuai ketentuan perundang-undangan
- Biro Sulawesi Utara (Manado) sebanyak 43 karyawan menuntut pesangon sesuai ketentuan perundag-undangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Pilih Gabung Klub Antah Berantah, Persis Solo Kena Tipu Eks Gelandang Persib?
-
Tema dan Pedoman Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025
-
Emas Antam Tembus Level Tertinggi Lagi, Hari Ini Dibanderol Rp 2.234.000 per Gram
-
Tata Cara Menaikkan Bendera Setengah Tiang dan Menurunkan Secara Resmi
-
Harga Emas Hari Ini: UBS dan Galeri 24 Naik, Emas Antam Sudah Tembus Rp 2.322.000
Terkini
-
Kemensos Kirim Tagana dan Bantuan Darurat untuk Korban Ambruknya Ponpes di Sidoarjo
-
Paranoia Kekuasaan dalam Sastra: Ketika Narasi Kiri Menjadi Teror dan Tabu di Era Orde Baru
-
Berkeliaran di Jalan, Heboh Warga di Duren Sawit Jaktim Pamer Punya Banyak Burung Merak, Kok Bisa?
-
Kuota Haji Tambahan di Kemenag Diklaim Sesuai UU, Begini Kata Pakar!
-
Bagi Lulusan D3 sampai S2 di Seluruh Indonesia, PLN Buka Lowongan Kerja Lewat Rekrutmen Umum
-
Prabowo Sebut Program MBG Ciptakan 1,5 Juta Lapangan Kerja Baru
-
Pelajar SMA Bicara soal G30S/PKI: Sejarah yang Penuh Teka-teki dan Propaganda
-
Viral Momen Unik Akad Nikah, Pasangan Ini Justru Asyik Tepuk Sakinah Bareng Penghulu
-
Program 3 Juta Rumah Tancap Gas, Prabowo Hadiri Akad Massal KPR FLPP
-
Dugaan Korupsi Akuisisi Saham PT Saka Energi, Kejagung Telah Periksa 20 Saksi