Suara.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan kinerja Parlemen tidak akan terganggu usai Ketua DPR dari Fraksi Golkar Setya Novanto ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (17/7/2017).
"Kepemimpinan DPR kolektif dan kolegial sehingga kami akan mengatur agar fungsi DPR tidak ada yang terganggu," kata Fahri di Jakarta.
Fahri menyontohkan setelah Novanto dicekal bepergian ke luar negeri (terkait kasus e-KTP), tugas-tugas eksternal pimpinan DPR bisa didelegasikan ke pimpinan yang lain sehingga tak mengganggu kinerja dewan.
"Itu secara otomatis tugas Pak Novanto dilegasikan kepada pimpinan DPR lainnya. Jadi fungsi DPR nyaris tidak terganggu sama sekali," tutur politikus yang dipecat PKS.
Fahri mempertanyakan proses penetapan Novanto menjadi tersangka. Fahri membandingkan dengan kasus Nunun Nurbaeti dan Miranda Gultom dalam perkara suap travel cheuqe yang kasusnya tidak menonjolkan dua alat bukti. Juga kasus penetapan mantan Kalemdikpol Komisaris Besar Budi Gunawan menjadi tersangka kasus rekening gendut Polri yang ternyata alat bukti penetapan tersangkanya tidak kuat sehingga dianulir lagi oleh keputusan pengadilan.
"Kadang saya juga bertanya dengan Pak Nov apakah ada bukti baru yang kemudian dikatakan tidak ada sesuatu yang baru, hanya pada peryataan-pernyataan dari hasil pernyataan persidangan yang sifat-sifatnya peristiwa pertemuan-pertemuan," kata dia.
"Cerita ini panjang sama dengan cerita Bambang Widjojanto dan Abraham Samad yang menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka," Fahri menambahkan.
Fahri mengatakan pimpinan dewan akan mengadakan rapat pada Selasa (18/7/2017) untuk memutuskan sikap pasca Novanto ditetapkan menjadi tersangka.
Menurut dia rapim akan memutuskan bagaimana cara menghadapi situasi terkini dan membaca aturan hukum apabila Pimpinan DPR menjadi tersangka.
"Kami akan melihat UU nomor 17 tahun 2014 dan Tata Tertib DPR terkait apabila Pimpinan DPR menjadi tersangka, apa yang akan dilakukan kedepan," katanya.
Berita Terkait
-
HUT Fraksi Golkar, Sarmuji Kenang Jasa Setya Novanto: Saya Banyak Belajar Menghadapi Tekanan
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi
-
Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!
-
PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi
-
Aplikasi ShopeePay Perkenalkan Kampanye Terbaru Pasti Gratis Kirim Uang ke Bank dan E-Wallet
-
Kabar Terkini Insiden Stasiun Bekasi Timur: 17 Penumpang Dirawat, KAI Siaga Layanan Trauma Healing
-
Mahfud Tegaskan Gaya Militer Tak Cocok dalam Budaya Polri, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Laga Persija vs Persib Digelar di Samarinda, PT LIB: Bobotoh Tetap Dilarang Hadir!
-
Mahfud Sebut Diskusi Reformasi Polri dengan Prabowo Berlangsung Hangat dan Mengasyikkan
-
Reformasi Polri: Kompolnas Bakal Diperkuat Jadi Lembaga Independen dengan Kewenangan Eksekutorial
-
Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN