Sekretaris Fraksi Partai Hanura DPR RI Dadang Rusdiana berharap penetapan status tersangka Ketua DPR Setya Novanto tidak akan mempengaruhi kinerja institusi tersebut dalam menjalankan fungsi pengawasan, anggaran, dan legislasi.
"Mudah-mudahan ini penetapan status tersangka Novanto tidak berpengaruh terhadap kinerja DPR secara keseluruhan dalam menyelesaikan beberapa agenda penting yang sedang dihadapi," kata Dadang, di Jakarta, Senin (17/7/2017) malam.
Dadang menilai penetapan status Novanto itu merupakan ujian berat bagi DPR karena posisi yang bersangkutan merupakan pucuk pimpinan di lembaga tersebut sehingga mempengaruhi citra DPR di masyarakat.
Menurut dia, kasus dugaan korupsi KTP elektronik terjadi pada DPR periode 2009-2014, sehingga masyarakat harus memahaminya dan menjadi "pekerjaan rumah" bagi DPR saat ini untuk mengembalikan citranya.
"Tetapi, kami menghormati apa pun yang sudah ditetapkan oleh KPK sesuai dengan fungsinya sebagai lembaga independen dalam penegakan tindak pidana korupsi," ujarnya pula.
Namun Dadang enggan berkomentar terkait apakah Novanto harus meletakkan jabatannya sebagai Ketua DPR karena ada mekanismenya termasuk kewenangan di internal Partai Golkar.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua DPR RI Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) dan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-E).
"KPK menetapkan saudara SN (Setya Novanto) anggota DPR periode 2009-2014 sebagai tersangka, karena diduga melakukan tindak pidana korupsi untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau korporasi dengan menyalahgunakan kewenangan sarana dalam jabatannya, sehingga diduga merugikan negara sekurang-kurangnya Rp2,3 triliun dari nilai paket pengadaan," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di gedung KPK Jakarta, Senin (17/7/2017). (Antara)
Baca Juga: Soal Jabatan Setnov di DPR, Begini Respon Partai Golkar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi
-
Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!
-
PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi
-
Aplikasi ShopeePay Perkenalkan Kampanye Terbaru Pasti Gratis Kirim Uang ke Bank dan E-Wallet
-
Kabar Terkini Insiden Stasiun Bekasi Timur: 17 Penumpang Dirawat, KAI Siaga Layanan Trauma Healing
-
Mahfud Tegaskan Gaya Militer Tak Cocok dalam Budaya Polri, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Laga Persija vs Persib Digelar di Samarinda, PT LIB: Bobotoh Tetap Dilarang Hadir!
-
Mahfud Sebut Diskusi Reformasi Polri dengan Prabowo Berlangsung Hangat dan Mengasyikkan
-
Reformasi Polri: Kompolnas Bakal Diperkuat Jadi Lembaga Independen dengan Kewenangan Eksekutorial
-
Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN