Suara.com - Seorang tentara di Bali, Pratu Gede Arya Yasa Mataram dari kesatuan Detasemen Markas (Denma) Kodam IX/Udayana diserang sekelompok orang bercadar seperti ninja. Aksi penyerangan itu dilakukan dengan brutal di Dusun Jembong Desa Ambengan Sukasada, Buleleng, Senin (17/7/2017).
Gede Arya menderita luka robek di kepala. Pelaku diduga berjumlah tiga orang. Usai menyerang Gede Arya, ketiganya melarikan diri ke arah selatan menuju lintasan jalan Singaraja- Pancasari.
Seperti dilaporkan Kabarnusa, aksi penyerangan itu terjadi saat Gede Arya tegah berkumpul bersama temannya di sebuah warung. Ketiga pelaku langsung menyerang.
Mereka membawa senjata tajam menyerang Gede Arya hingga robek kepala dan harus dijarit 10 jaritan. Bagian perut Arya juga luka.
Petugas Polsek Sukasada yang mendapat laporan kejadian tersebut langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi.
“Kami lakukan penyelidikan dan penyidikan dengan peristiwa yang terjadi di jembong itu, tiga orang pelaku melarikan diri ke arah selatan, ini masih kami kembangkan,” jelas Kapolsek Sukasada, Kompol I Ketut Darmita kepada wartawan.
Petugas mendengarkan keterangan dua orang saksi di antaranya Putu Sugandi (18) dan Putu Dana (39). Tidak ada yang mengenali ketiga pelaku. Korban yang mengalami luka parah dilarikan ke RSAD Singaraja untuk mendapat penanganan secara medis.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Tensi Tinggi! Jose Mourinho Boikot Konferensi Pers Jelang Real Madrid vs Benfica
-
Gunung Dempo Masih Waspada, Warga Pagaralam Diminta Jangan Abaikan Imbauan Ini
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
Terkini
-
PT SPC Akui Produksi 39 Ribu Chromebook Berkat Bocoran Spek Sebelum Tender Kemendikbud
-
Pria Ngaku Aparat Aniaya Tiga Pegawai SPBU Cipinang Ditangkap
-
Taring Kekuasaan di Pom Bensin: Kala Pegawai SPBU yang Dihajar Karena Menegakkan Aturan
-
Anggota Komisi IX DPR Dorong Pembayaran THR Maju H-14, Ini Alasannya
-
Dirut Supertone Ngaku Untung 'Dikit' dari Laptop Chromebook di Tengah Kasus Korupsi Rp 2,18 Triliun
-
KPK Periksa Anggota DPRD Pati, Dalami Komunikasi Terkait Isu Pemakzulan Sudewo
-
Soal Ambang Batas Parlemen, PKS Usul Jalan Tengah Stembus Accord Agar Suara Rakyat Tak Hilang
-
Pemkot Jakbar Tanggapi Soal Penolakan Pembangunan Rumah Duka dan Krematorium di Kalideres
-
KPK Dalami Dugaan Pengkondisian Proyek di Pati oleh Tim 8 Sudewo
-
Fokus Lulusan SMK-SMA: Inilah Syarat Baru Pemerintah Agar TKI Bisa Kerja di Luar Negeri