Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, Keponakan tersangka Setya Novanto, Senin (1/8/2017). Dia diperiksa sebagai saksi untuk Setya Novanto.
Novanto terjerat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP). KPK juga memeriksa saksi lain di kasus ini.
"Bersama dia, KPK juga memeriksa dua saksi lain, yakni Toni dan Yulian. Keduanya berprofesi sebagai wiraswasta dan karyawan swasta," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.
Sebelumnya, mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera tersebut pernah dipanggil KPK pada 3 Mei 2017 lalu. Pada saat itu Febri mengatakan pemeriksaan Irvanto untuk mendalami beberapa hal.
"Saksi Irvanto kami dalami beberapa hal, seperti terkait dengan Tim Fatmawati dan secara umum yang muncul di persidangan kami klarifikasi," kata Febri.
Selain itu, lanjut Febri, penyidik juga menanyakan hubungan Irvan dengan Andi Narogong dan saksi-saksi lainnya yang terlibat rapat dalam Tim Fatmawati.
Sebab, sebagaimana telah disebutkan dalam dakwaan, di sebuah ruko di Jalan Fatmawati milik Andi Narogong, dilakukan pembahasan rancangan proyek hingga menentukan besaran anggaran proyek e-KTP. Tim Fatmawati dinilai berperan penting dalam proyek yang merugikan negara sebesar Rp2,3 triliun tersebut.
Baca Juga: KPK Belum Bisa Pastikan Kapan Setya Novanto Ditahan
"Karena ini jadi bagian penting dalam kontruksi perkara ini, apakah ada pengaturan dan juga relasi dengan proses penganggaran yang diduga ada alokasi ke sejumlah anggota DPR saat itu," kata Febri.
KPK juga sudah menggeledah rumah Irvanto yang berada di Kawasan Jakarta Selatan. Hal itu masih terkait kasus yang anggarannya mencapai Rp5,9 triliun tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang
-
Pertamina Marine Solutions Resmi Jalin Kerjasama dengan Perusahaan China, Ini Rinciannya
-
Tak Cukup Alim, Cak Imin Minta Santri Melek Literasi Keuangan Agar Tak Terjebak Judol dan Pinjol
-
Berdayakan Puluhan Kelompok Usaha, Klaster Unggulan BRI Sukses Dongkrak Potensi Peternak
-
Mahkamah Konstitusi 'Main Aman' Beri Legitimasi Program MBG yang Bermasalah
-
Sering Olahraga Bikin Rambut Lepek dan Ketombe? Ini Tips Menjaga Kulit Kepala Sehat
-
Gus Ipul Ingatkan Seluruh Jajaran: Program Sekolah Rakyat Butuh Kolaborasi dan Integritas
-
Kenali Modus Customer Service Palsu yang Mengincar OTP dan PIN
-
Dua Siswa Sekolah Rakyat Jadi Delegasi Indonesia di 9th ASEAN Children's Forum
-
Promo Tiket Kereta Api di BRImo Langsung Dapat Cashback 15 Persen, Cek Syaratnya!