Suara.com - Upaya petugas menertibkan trotoar untuk memberikan hak bagi pejalan kaki di Jalan Abdullah Syafe'i, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (1/8/2017), siang, ditentang sebagian pengemudi ojek online. Mereka protes karena tempat mangkal diganggu.
Ketika diberitahu petugas agar jangan menempati trotoar, mereka keberatan. Alasannya, daerah itu tempat mereka menunggu pelanggan.
"Kami kan nyari nafkah, nggak pakai narkoba, kami juga nggak maling. Kalau mau tangkepin maling di jalanan," kata salah satu pengemudi ojek online.
Setelah mereka mendapatkan pesanan, barulah mereka meninggalkan trotoar.
Tak lama kemudian, datang lagi pengemudi ojek online lainnya dan langsung naik ke trotoar sehingga jalur buat pejalan kaki tertutup. Tanpa rasa bersalah, mereka duduk dan membuka ponsel untuk mencari pelanggan.
Petugas kemudian menghampiri tukang ojek tersebut. Tukang diingatkan jika tetap menggusur hak pejalan kaki, roda sepeda motor akan dikempeskan.
"Enak aja lu main kempesin ban motor orang. Entar dulu," kata tukang ojek yang kemudian meninggalkan trotoar.
Mulai hari ini, Pemerintah Provinsi Jakarta menerapkan Bulan Tertib Trotoar. Petugas gabungan dari Dinas Perhubungan, Satpol PP, TNI, dan Polri dikerahkan untuk membersihkan trotoar dari ojek, mobil parkir, dan PKL.
Jalan Abdullah Syafe'i merupakan salah satu kawasan yang jadi target penertiban hari ini.
Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan Bulan Tertib Trotoar akan dilaksanakan selama satu bulan. Kegiatan ini merupakan rangkaian peringatan Hari Kemerdekaan RI Agustus 2017. Djarot ingin pejalan kaki juga merdeka dengan mendapatkan haknya.
"Makanya masyarakat harus tahu bahwa kita benar-benar (ingin kembalikan fungsi trotoar). Sebagai bulan kemerdekaan, maka trotoar harus dikembalikan fungsinya ya," ujar Djarot di Balai Kota Jakarta.
Djarot memerintahkan petugas untuk menindak tegas siapapun yang mengambil alih trotoar. Untuk pedagang yang masih nekat dagang di trotoar bisa kena tindak pidana ringan. Sedangkan untuk pengendara motor yang lewat trotoar bisa kena tilang dari pihak kepolisian.
"Ya kalau kami gampang lah. Penindakannya ya tetep sama sesuai dengan aturan yang ada, ada perdanya. Kemudian kita koordinasi sama kepolisian ya untuk betul-betul supaya tertib trotoar untuk bulan ini," kata Djarot.
Pidana bagi pengendara sepeda motor masuk pedestrian diatur oleh Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi. Pasal 90 ayat 2 menyebutkan: setiap pengemudi kendaraan bermotor dilarang mengoperasikan kendaraan bermotor di jalur sepeda dan fasilitas pejalan kaki berupa trotoar. Adapun sanksinya berupa pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda Rp250 ribu.
Tag
Berita Terkait
-
Solusi Macet TB Simatupang Buntu? Trotoar Batal Dipangkas, Warga Diminta Cari Jalan Lain!
-
Atasi Macet TB Simatupang, Pemprov DKI Alihfungsikan 7 Titik Trotoar Rusak Sampai November 202
-
TB Simatupang Macet Parah, Trotoar Jadi Tumbal? Ini Kata Gubernur dan Koalisi Pejalan Kaki
-
Trotoar Jalan TB Simatupang Mau Dipangkas Demi Kurangi Macet, Koalisi Pejalan Kaki: Kemunduran!
-
Macet Parah Jalan TB Simatupang: Pramono Ambil Kebijakan Darurat Alih Fungsi Trotoar Sementara
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Kemenag Bentuk Satgas Tangani Kekerasan, Perkuat Komitmen Wujudkan Pesantren Ramah Anak
-
Menteri PPPA Sesalkan Vonis Ringan Kematian Anak oleh TNI di Deli Sedang, Dorong Naik Banding
-
Akhir Penantian Panjang, Warga Murung Raya Kini Resmi Nikmati Terang Listrik PLN
-
Datangi Pabrik Aqua Lagi, Dedi Mulyadi Ungkap Sumber Airnya yang Tak Sesuai Iklan
-
Tragedi Prada Lucky: Sidang 22 Seniornya Digelar, Sang Ibu Tuntut Keterbukaan
-
Terbang ke Kualalumpur, Selain Gaza, Isu 'Nuklir' Jadi Bahasan Panas Prabowo di KTT ASEAN
-
'Cuma Omon-omon?' Refly Harun Skeptis Prabowo Bisa Lepas dari Pengaruh Jokowi
-
Siap-siap, Sidang Dimulai: KPK Limpahkan Berkas Eks Kadis PUPR Sumut ke Jaksa
-
PDIP Gagas Sumpah Pemuda Baru, Ini Kata Hasto Kristiyanto
-
Airbus A400M Milik TNI AU Akan Bermarkas di Halim