Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menganggap wacana pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF) kasus Novel Baswedan belum diperlukan. Sebab, menurutnya, penyidik tetap terus bekerja untuk mengungkap pelaku penyerangan terhadap Novel Baswedan.
"Kan sudah kami jelaskan semua, kami belum perlu, (karena) kami tim masih bekerja untuk mencari pelakunya," kata Argo di Polda Metro Jaya, Rabu (2/8/2017).
Dia menyampaikan penyidik juga sudah memberikan semua informasi mengenai perkembangan kasus Novel seperti apa yang sudah dipaparkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian saat menghadap Presiden Joko Widodo.
"Kami sampaikan mengenai perkembangan terutama saat Kapolri bertemu Presiden mengenai berbagai kegiatan yang kita lakukan. Pada intinya kita terbuka dan transparan," kata dia.
Argo mengaku penyidik juga selalu terbuka dengan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memberitahukan mengenai perkembangan kasus Novel bahkan sejak dimulainya proses penyelidikan setelah peristiwa penyerangan pelaku terjadi pada 11 April 2017 lalu.
"Kami kan sudah tawarkan kepada pihak KPK utk melihat apa saja perkembangan dan apa saja tindakan yang sudah dilakukan polisi. Kami banyak progres yang kita lakukan mulai dari awal dari 11 April kami sudah memeriksa beberapa saksi, kami sampaikan saksi berkembang, kami periksa juga dan ini kita lakukan dan tim masih bekerja. Tim sampai manapun jika keluar kota pun akan dilakukan," kata Argo.
Argo menambahkan, sejauh ini penyidik Polri kerap berkoordinasi dengan KPK seperti ketika memeriksa pihak yang dicurigai berinisial AL. Saat itu, kata Argo penyidik Polri mengajak perwakilan KPK untuk sama-sama mendalami alibi AL.
"Jadi misalnya menyampaikan saya mencurigai AL. Oke kita keler kembali dan sama sama kami lihat baru nanti penyidik dari KPK tahu. Mulai dari rumahnya AL, kemudian ada siapa saja kita periksa rumah itu. Kemudian jam berapa berangkat kerjanya. Atau ada CCTV yang perlu kami sita. Kemudian dia naik apa, semuanya boleh kami cek sampai ke tempat kerja sampai jam berapa," kata Argo.
Baca Juga: KPK Punya Hak Terbatas di Tim Gabungan Kasus Novel Baswedan
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun