Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menganggap wacana pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF) kasus Novel Baswedan belum diperlukan. Sebab, menurutnya, penyidik tetap terus bekerja untuk mengungkap pelaku penyerangan terhadap Novel Baswedan.
"Kan sudah kami jelaskan semua, kami belum perlu, (karena) kami tim masih bekerja untuk mencari pelakunya," kata Argo di Polda Metro Jaya, Rabu (2/8/2017).
Dia menyampaikan penyidik juga sudah memberikan semua informasi mengenai perkembangan kasus Novel seperti apa yang sudah dipaparkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian saat menghadap Presiden Joko Widodo.
"Kami sampaikan mengenai perkembangan terutama saat Kapolri bertemu Presiden mengenai berbagai kegiatan yang kita lakukan. Pada intinya kita terbuka dan transparan," kata dia.
Argo mengaku penyidik juga selalu terbuka dengan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memberitahukan mengenai perkembangan kasus Novel bahkan sejak dimulainya proses penyelidikan setelah peristiwa penyerangan pelaku terjadi pada 11 April 2017 lalu.
"Kami kan sudah tawarkan kepada pihak KPK utk melihat apa saja perkembangan dan apa saja tindakan yang sudah dilakukan polisi. Kami banyak progres yang kita lakukan mulai dari awal dari 11 April kami sudah memeriksa beberapa saksi, kami sampaikan saksi berkembang, kami periksa juga dan ini kita lakukan dan tim masih bekerja. Tim sampai manapun jika keluar kota pun akan dilakukan," kata Argo.
Argo menambahkan, sejauh ini penyidik Polri kerap berkoordinasi dengan KPK seperti ketika memeriksa pihak yang dicurigai berinisial AL. Saat itu, kata Argo penyidik Polri mengajak perwakilan KPK untuk sama-sama mendalami alibi AL.
"Jadi misalnya menyampaikan saya mencurigai AL. Oke kita keler kembali dan sama sama kami lihat baru nanti penyidik dari KPK tahu. Mulai dari rumahnya AL, kemudian ada siapa saja kita periksa rumah itu. Kemudian jam berapa berangkat kerjanya. Atau ada CCTV yang perlu kami sita. Kemudian dia naik apa, semuanya boleh kami cek sampai ke tempat kerja sampai jam berapa," kata Argo.
Baca Juga: KPK Punya Hak Terbatas di Tim Gabungan Kasus Novel Baswedan
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Seoharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
Terkini
-
Jadi Menpora, Erick Thohir Wajib Mundur dari PSSI? Pakar: Sah, Asal Penuhi 1 Syarat Ini
-
Di Balik Papan 'Bensin Habis' Ada Kabar Getir Pegawai SPBU Swasta yang Takut Dirumahkan
-
2 Kasus Baru Keracunan Massal MBG Tak Masuk KLB, Publik Murka ke Pemerintah: Tunggu Mati Dulu?
-
Usut Korupsi RSUD Kolaka Timur, KPK Periksa Kasi Pidsus Kejari Kolaka
-
Bantah Kesejahteraan Jadi Pemicu, TNI AD Duga Prajurit Kopassus Terlibat Penculikan Karena Ini
-
Rismon Bongkar Lagi Keganjilan Ijazah Jokowi, Foto Satu-satunya Berkacamata di Indonesia
-
Misteri Keracunan MBG di Garut: Ayam Woku atau Lalapan Mentah Biang Kerok? 194 Pelajar Terkapar
-
Hendrar Prihadi Dicopot dari LKPP, PDIP Terima Tak Ada Lagi Kader Partai di Pemerintahan Prabowo
-
Lahan Parkir Milik BUMD DKI Disegel karena Ilegal, Pramono Anung Kasih Dukungan: Memang Pantas
-
Paman di Jakarta Timur Tega Perkosa Keponakan Sendiri saat Ditinggal Orang Tua Berdagang