Polres Sukabumi menyelidiki kasus pengrusakan perusahaan agrowisata PT Surya Nusa Nadicipta di Kampung Pasirdatar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat oleh massa pada Rabu(2/8/2017).
"Tim identifikasi sudah kami turunkan untuk mengumpulkan barang bukti terkait aksi massa yang merusak kantor PT SNN di Desa Pasirdatar, Kecamatan Caringin," kata Kapolres Sukabumi AKBP M Syahduddi di Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (3/8/2017).
Selain mengumpulkan barang bukti, pihaknya juga mulai meminta keterangan dari sejumlah saksi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), namun karena lokasi gelap dan turun hujan maka akan dilanjut pada pagi hari.
Namun pihaknya belum mengetahui motif pengrusakan yang dilakukan warga Pasirdatar ini. Tapi permasalahan tersebut dipicu dari adanya kesalahan informasi yang diterima masyarakat yang menyebutkan ada salah seorang warga yakni Solihin yang beredar isu disekap pihak perusahaan.
Akhirnya masyarakat terprovokasi dan tanpa dikomandoi langsung merusak kantor dan fasilitas lainnya milik PT SNN.
Namun tidak ada korban pada peristiwa tersebut, karena pihak manajemen perusahaan tidak ada ditempat dan sebagian mengantar Solihin untuk membuat pernyataan menyerahkan tanah garapan ke pihak PT SNN dan sebaliknya perusahaan mencabut laporan di Polres Sukabumi.
Pascaperusakan, pihak kepolisian yang dibantu unsur TNI dan kecamatan melakukan klarifikasi atas kejadian tersebut dan lokasi kantor yang rusak sudah diberi garis polisi.
"Anggota masih di lokasi untuk mengamankan dan kami imbau agar warga tidak terprovokasi dengan isu atau info yang belum tentu kebenarannya," tambahnya.
Baca Juga: Laman Resmi Pemkab Sukabumi Diretas "Hacker"
Syahduddi mengatakan pihaknya akan mengungkap kasus ini dan tidak akan tebang pilih dalam menyelesaikan aksi anarkis tersebut serta siapapun yang bersalah akan dijerat dengan hukum yang berlaku. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
Terkini
-
Sambut Prabowo di Lampung, 30 Mahasiswa Berencana Gelar Aksi Jahit Mulut
-
Menaker Ajak Negara Asia Pasifik Perkuat Pelatihan Tenaga Kerja, Hadapi Pekerjaan Tergeser AI
-
CENTCOM: Amerika Serang Pertahanan Udara Iran, Stasiun Kendali Darat dan Radar Pengintai
-
Serangan AS ke Iran, Gelombang Ledakan Terjadi di Kota Jask dan Kouhe Mobarakeh Hingga Pulau Qeshm
-
Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Kerja dan Hilangkan Budaya Kerja Lama yang Tidak Patut
-
Vonis Kasus Andrie Yunus Digelar Hari Ini, Nasib Empat Anggota BAIS TNI Akan Ditentukan
-
DPR: Jangan Terus Salahkan The Fed dan Perang Teluk Saat Rupiah Tertekan
-
Perang Pecah Lagi! Amerika Serang Iran Lagi, Luncurkan Rudal ke Dekat Jalur Minyak Dunia
-
Pengesahan Revisi UU Polri Dikritik, Dinilai Terlalu Terburu-Buru dan Tidak Transparan
-
Hari Ini, Empat Prajurit TNI Jalani Sidang Putusan Kasus Penyiraman Andrie Yunus