Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan pemerintah tengah menggodok penerbitan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Peringatan dan Pembinaan terhadap Mantan Anggota Hizbut Tahrir Indonesia atau HTI.
"SKB sedang digodok di sini Kemenko Polhukam," ujar Wiranto usai rapat koordinasi khusus tingkat menteri di Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Jalan Medan Merdeka Barat, Kamis (3/8/2017)
Ia menuturkan penerbitan SKB sebagai tindak lanjut dari pembubaran organisasi Hizbut Tahrir Indonesia, agar tidak terjadi kegaduhan di masyarakat.
"Intinya adalah SKB itu surat keputusan bersama menteri itu, pasca pencabutan status hukum dari HTI tidak menimbulkan keresahan dan keributan di masyarakat. Artinya kita sesuaikan SKB itu dengan kondisi saat sebelum dan setelah dibubarkan," ucap Wiranto.
Tak hanya itu, penerbitan SKB bertujuan untuk melindungi mantan anggota HTI dari tindak-tindakan persekusi di masyarakat. Serta adanya SKB juga sebagai upaya melakukan pembinaan kepada mantan kader HTI agar kembali kepada format NKRI.
"SKB itu fokusnya, bagaimana kita memperlakukan dari mantan pengurus anggota dari HTI itu tidak terjadi satu tindakan-tindakan langsung dari masyarakat itu secara hukum kita lindungi itu. Yang kedua dilakukan satu imbauan untuk melakukan upaya-upaya pembinaan kepada eks anggota, pengurus, simpatisan HTI itu untuk kemudian kembali pada format Negara Kesaturan Republik Indonesia Pancasila UUD 1945 dan Bhinbeka Tunggal Ika itu," tuturnya.
Lebih lanjut, penerbitan SKB juga memberikan himbauan kepada mantan kader HTI agar tidak menyebarkan paham-paham yang bertentangan dengan NKRI.
"Juga imbauan agar mereka tidak lagi menyebarkan untuk menyampaikan sesuatu yang betul-betul kita anggap bisa bertentangan dengan NKRI, Pancasila, UUD 1945 ,Bhinneka Tunggal Ika. Mereka kalau mau berdakwah silahkan yang biasa berdakwah tapi menghindari itu dakwah keagamaan yang santun boleh yang beretika boleh, sesuatu yang sesuai dengan aturan-aturan, nggak masalah," kata dia
Adapun SKB, kata Wiranto nantinya akan ditandatangani bersama tiga menteri terkait yakni Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan HAM dan Jaksa Agung.
Baca Juga: Begini Unair Perlakukan Dosen dan Mahasiswa yang Terlibat HTI
"Sehingga SKB ini bukan meresahkan bukan kemudian mmbuat semuanya gaduh tapi justru mendinginkan suasana menenteramkan, membuat rakyat tidak gelisah, tapi ada satu sikap yang sama, yang jelas ya begitu. Nah instansi lain misal dari Menristekdikti, Kementerian Agama itu, nanti berkoordinaai dengan menteri-menteri yang menandatangani SKB untuk bagaimana menyeleraskan tindakan di lapangan," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno
-
Kecelakaan Beruntun di Tol Becakayu, Toyota Altis Diduga Hilang Kendali dan Tabrak Dua Mobil
-
Megawati Hadiri Bung Karno Festival 2026, Duduk Berdampingan dengan Pramono Anung
-
Sudinhub Jaktim Minta Maaf atas Kegaduhan Penertiban Motor Ojol di Jatinegara
-
Ketika Ketahanan Pangan Dibangun Lewat Pelabuhan, Kawasan Industri, dan Petani
-
Aktivis 98 Kritik Kondisi Ekonomi hingga Ruang Demokrasi, Sebut Reformasi Belum Tuntas