Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan pemerintah tengah menggodok penerbitan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Peringatan dan Pembinaan terhadap Mantan Anggota Hizbut Tahrir Indonesia atau HTI.
"SKB sedang digodok di sini Kemenko Polhukam," ujar Wiranto usai rapat koordinasi khusus tingkat menteri di Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Jalan Medan Merdeka Barat, Kamis (3/8/2017)
Ia menuturkan penerbitan SKB sebagai tindak lanjut dari pembubaran organisasi Hizbut Tahrir Indonesia, agar tidak terjadi kegaduhan di masyarakat.
"Intinya adalah SKB itu surat keputusan bersama menteri itu, pasca pencabutan status hukum dari HTI tidak menimbulkan keresahan dan keributan di masyarakat. Artinya kita sesuaikan SKB itu dengan kondisi saat sebelum dan setelah dibubarkan," ucap Wiranto.
Tak hanya itu, penerbitan SKB bertujuan untuk melindungi mantan anggota HTI dari tindak-tindakan persekusi di masyarakat. Serta adanya SKB juga sebagai upaya melakukan pembinaan kepada mantan kader HTI agar kembali kepada format NKRI.
"SKB itu fokusnya, bagaimana kita memperlakukan dari mantan pengurus anggota dari HTI itu tidak terjadi satu tindakan-tindakan langsung dari masyarakat itu secara hukum kita lindungi itu. Yang kedua dilakukan satu imbauan untuk melakukan upaya-upaya pembinaan kepada eks anggota, pengurus, simpatisan HTI itu untuk kemudian kembali pada format Negara Kesaturan Republik Indonesia Pancasila UUD 1945 dan Bhinbeka Tunggal Ika itu," tuturnya.
Lebih lanjut, penerbitan SKB juga memberikan himbauan kepada mantan kader HTI agar tidak menyebarkan paham-paham yang bertentangan dengan NKRI.
"Juga imbauan agar mereka tidak lagi menyebarkan untuk menyampaikan sesuatu yang betul-betul kita anggap bisa bertentangan dengan NKRI, Pancasila, UUD 1945 ,Bhinneka Tunggal Ika. Mereka kalau mau berdakwah silahkan yang biasa berdakwah tapi menghindari itu dakwah keagamaan yang santun boleh yang beretika boleh, sesuatu yang sesuai dengan aturan-aturan, nggak masalah," kata dia
Adapun SKB, kata Wiranto nantinya akan ditandatangani bersama tiga menteri terkait yakni Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan HAM dan Jaksa Agung.
Baca Juga: Begini Unair Perlakukan Dosen dan Mahasiswa yang Terlibat HTI
"Sehingga SKB ini bukan meresahkan bukan kemudian mmbuat semuanya gaduh tapi justru mendinginkan suasana menenteramkan, membuat rakyat tidak gelisah, tapi ada satu sikap yang sama, yang jelas ya begitu. Nah instansi lain misal dari Menristekdikti, Kementerian Agama itu, nanti berkoordinaai dengan menteri-menteri yang menandatangani SKB untuk bagaimana menyeleraskan tindakan di lapangan," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan