Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan pemerintah tengah menggodok penerbitan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Peringatan dan Pembinaan terhadap Mantan Anggota Hizbut Tahrir Indonesia atau HTI.
"SKB sedang digodok di sini Kemenko Polhukam," ujar Wiranto usai rapat koordinasi khusus tingkat menteri di Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Jalan Medan Merdeka Barat, Kamis (3/8/2017)
Ia menuturkan penerbitan SKB sebagai tindak lanjut dari pembubaran organisasi Hizbut Tahrir Indonesia, agar tidak terjadi kegaduhan di masyarakat.
"Intinya adalah SKB itu surat keputusan bersama menteri itu, pasca pencabutan status hukum dari HTI tidak menimbulkan keresahan dan keributan di masyarakat. Artinya kita sesuaikan SKB itu dengan kondisi saat sebelum dan setelah dibubarkan," ucap Wiranto.
Tak hanya itu, penerbitan SKB bertujuan untuk melindungi mantan anggota HTI dari tindak-tindakan persekusi di masyarakat. Serta adanya SKB juga sebagai upaya melakukan pembinaan kepada mantan kader HTI agar kembali kepada format NKRI.
"SKB itu fokusnya, bagaimana kita memperlakukan dari mantan pengurus anggota dari HTI itu tidak terjadi satu tindakan-tindakan langsung dari masyarakat itu secara hukum kita lindungi itu. Yang kedua dilakukan satu imbauan untuk melakukan upaya-upaya pembinaan kepada eks anggota, pengurus, simpatisan HTI itu untuk kemudian kembali pada format Negara Kesaturan Republik Indonesia Pancasila UUD 1945 dan Bhinbeka Tunggal Ika itu," tuturnya.
Lebih lanjut, penerbitan SKB juga memberikan himbauan kepada mantan kader HTI agar tidak menyebarkan paham-paham yang bertentangan dengan NKRI.
"Juga imbauan agar mereka tidak lagi menyebarkan untuk menyampaikan sesuatu yang betul-betul kita anggap bisa bertentangan dengan NKRI, Pancasila, UUD 1945 ,Bhinneka Tunggal Ika. Mereka kalau mau berdakwah silahkan yang biasa berdakwah tapi menghindari itu dakwah keagamaan yang santun boleh yang beretika boleh, sesuatu yang sesuai dengan aturan-aturan, nggak masalah," kata dia
Adapun SKB, kata Wiranto nantinya akan ditandatangani bersama tiga menteri terkait yakni Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan HAM dan Jaksa Agung.
Baca Juga: Begini Unair Perlakukan Dosen dan Mahasiswa yang Terlibat HTI
"Sehingga SKB ini bukan meresahkan bukan kemudian mmbuat semuanya gaduh tapi justru mendinginkan suasana menenteramkan, membuat rakyat tidak gelisah, tapi ada satu sikap yang sama, yang jelas ya begitu. Nah instansi lain misal dari Menristekdikti, Kementerian Agama itu, nanti berkoordinaai dengan menteri-menteri yang menandatangani SKB untuk bagaimana menyeleraskan tindakan di lapangan," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf