Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gerindra Ferry Juliantono. (Suara.com/Nikolaus Tolen)
Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra Ferry Juliantono mengatakan, kasus yang dilakukan oleh Victor B. Laiskodat mirip dengan kasus yang menjerat Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
"Karena apa? disampaikan oleh seorang pejabat dan kemudian materi pembicaraannya itu memasuki ranah yang kemudian tidak terkuasai pemahamannya oleh pembicara. Kemudian cenderung untuk mensimplikifikasi berdasarkan "framing" yang ada dalam pembicaraan," kata Ferry di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (5/8/2017).
Faktor lain yang mendukung hal tersebut adalah adanya dukungan dari Partai Nasdem dan kadernya terhadap pernyataan Victor. Victor, yang menjabat Ketua Fraksi Nasdem DPR RI tersebut dalam sebuah acara deklarasi kandidat Calon Kepala Daerah di Kupang menyebut Partai Demokrat, Gerindra, PAN, dan PKS adalah pendukung Khilafah. Tidak hanya itu, dia bahkan menyamakannya dengan Partai Komunis Indonesia (PKl) yang hidup Tahun 1965.
"Tapi dari yang kita terima, Partai Nasdem seperti membela. Nah kemudian menurut saya nanti bisa seperti kasusnya Ahok. Semakin sudah jelas ini salah, kemudian makin dibela kemudian malah memancing reaksi yang berkepanjangan," kata Ferry.
Kata Ferry, Gerindra tidak ingin kasus tersebut nanti seperti kasus Ahok. Ahok divonis penjara selama dua tahun, karena dinyatakan bersalah dalam kasus penodaan agama setelah menyebut Surat Al-Maidah Ayat 51 di salah satu pidatonya.
"Pelakunya adalah seorang pejabat kemudian menyatakan pesan di dalam sebuah ranah yang tidak sebaiknya dimasuki apalagi ranah itu berkaitan dengan keyakinan atau agama lain yang berbeda dengan yang menjadi pembicara. Nah ketersinggunan ini dikhawatirkan akan meluas kemudian bisa memancing konflik horizontal," kata Ferry.
Untuk diketahui, pernyataan Victor Laiskodat bermula ketika Partai Gerindra dan tiga partai lainnya menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor.2 Tahun 2017 tentang organisasi kemasyarakatan. Dimana, dengan dikeluarkannya Perppu tersebut, organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) resmi dibubarkan.
Komentar
Berita Terkait
-
Singgung Aparat Belum Paham KUHAP Baru! Habiburokhman Siap Jadi Penjamin Aktivis Buruh yang Ditahan
-
Mengapa Parpol Melawan Usul KPK Soal Pembatasan Masa Jabatan Ketua Umum?
-
Protes Usul KPK Soal Ketum Parpol Cukup 2 Periode, Sahroni: Hak Internal, Tak Bisa Diganggu Gugat
-
Sebut Standar Perlindungan PRT Dalam dan LN Kini Setara, Legislator Nasdem: Kemenangan Kemanusiaan
-
Isu Merger Gerindra-NasDem, Dasco Buka Suara: Kami Bingung, Tak Pernah Ada Pembicaraan Itu
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun
-
Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?
-
Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah
-
BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar
-
LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi
-
Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural
-
JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai
-
Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban
-
Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal
-
Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan