Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gerindra Ferry Juliantono. (Suara.com/Nikolaus Tolen)
Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra Ferry Juliantono mengatakan, kasus yang dilakukan oleh Victor B. Laiskodat mirip dengan kasus yang menjerat Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
"Karena apa? disampaikan oleh seorang pejabat dan kemudian materi pembicaraannya itu memasuki ranah yang kemudian tidak terkuasai pemahamannya oleh pembicara. Kemudian cenderung untuk mensimplikifikasi berdasarkan "framing" yang ada dalam pembicaraan," kata Ferry di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (5/8/2017).
Faktor lain yang mendukung hal tersebut adalah adanya dukungan dari Partai Nasdem dan kadernya terhadap pernyataan Victor. Victor, yang menjabat Ketua Fraksi Nasdem DPR RI tersebut dalam sebuah acara deklarasi kandidat Calon Kepala Daerah di Kupang menyebut Partai Demokrat, Gerindra, PAN, dan PKS adalah pendukung Khilafah. Tidak hanya itu, dia bahkan menyamakannya dengan Partai Komunis Indonesia (PKl) yang hidup Tahun 1965.
"Tapi dari yang kita terima, Partai Nasdem seperti membela. Nah kemudian menurut saya nanti bisa seperti kasusnya Ahok. Semakin sudah jelas ini salah, kemudian makin dibela kemudian malah memancing reaksi yang berkepanjangan," kata Ferry.
Kata Ferry, Gerindra tidak ingin kasus tersebut nanti seperti kasus Ahok. Ahok divonis penjara selama dua tahun, karena dinyatakan bersalah dalam kasus penodaan agama setelah menyebut Surat Al-Maidah Ayat 51 di salah satu pidatonya.
"Pelakunya adalah seorang pejabat kemudian menyatakan pesan di dalam sebuah ranah yang tidak sebaiknya dimasuki apalagi ranah itu berkaitan dengan keyakinan atau agama lain yang berbeda dengan yang menjadi pembicara. Nah ketersinggunan ini dikhawatirkan akan meluas kemudian bisa memancing konflik horizontal," kata Ferry.
Untuk diketahui, pernyataan Victor Laiskodat bermula ketika Partai Gerindra dan tiga partai lainnya menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor.2 Tahun 2017 tentang organisasi kemasyarakatan. Dimana, dengan dikeluarkannya Perppu tersebut, organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) resmi dibubarkan.
Komentar
Berita Terkait
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harta Kekayaan Mirwan MS Jadi Sorotan, Imbas Bupati Aceh Umrah di Tengah Bencana
-
Dasco Jelaskan Nasib Jabatan Bupati Mirwan MS Secara Ketatanegaraan Demokratis
-
Gerindra Soal Wacana Pemecatan Bupati Aceh Selatan: Kita Serah ke DPRD
-
Dasco soal Bupati Aceh Selatan: Kami Usulkan Diberhentikan Sementara, Pecat Selamanya Ranah DPRD
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka