Suara.com - Satreskrim Polres Cianjur, Jawa Barat menangkap Sumarna (42) karena memeras Warga Negara Asing (WNA) asal Timur Tengah yang sedang berlibur di Perumahan Elite Kota Bunga, Desa Sukanagalih, Kecamatan Pacet. Sumarna mengaku sebagai polisi.
Modus yang digunakan Sumarna berpura-pura sebagai anggota kepolisian yang mendapat laporan dari Penjaja Seks Komersil (PSK) yang sebelumnya ditawarkan pada tamu karena mendapat perbuatan yang tidak menyenangkan dari tamu asing tersebut.
Selanjutnya tersangka meminta sejumlah uang pada tamu asing yang rata-rata berasal dari Timur Tengah itu, agar kasus yang dituduhkan padanya tidak dilanjutkan ke kantor polisi. Sejumlah tamu yang tidak mau terlibat dengan hukum sempat memberikan uang dengan jumlah bervariasi mulai dari Rp2 juta sampai Rp15 Juta.
Terbongkarnya kasus tersebut, setelah tamu asing yang menjadi korban polisi gadungan yang merupakan germo tersebut pada biro perjalanan yang merekomendasikan mereka tinggal di Kota Bunga. Penyedia jasa melaporkan hal tersebut ke Mapolres Cianjur dan langsung ditindaklanjuti petugas.
"Tersangka kami tangkap di Perumahan Kota Bunga, saat berada di dalam mobil jenis minibus bersama empat orang PSK. Dari keterangan tersangka setiap melakukan aksinya memperoleh uang Rp2 juta sampai Rp15 juta dari korban yang dituduh melakukan perbuatan tidak menyenangkan terhadap PSK," kata Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Beny Cahyadi di Cianjur, Minggu (29/1/2017).
Tersangka melakukan perbuatan yang sama sebanyak empat kali terhadap tamu asing yang berlibur di Perumahan Kota Bunga. Sebelumnya tersangka mengantur PSK yang akan dipakai jasanya oleh tamu asing tersebut.
Bahkan hal tersebut dibenarkan sejumlah saksi yang berprofesi sebagai PSK, mereka menyebutkan disuruh tersangka untuk melaporkan tamu yang sebelumnya dipilih memiliki uang yang banyak telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan terhadap mereka.
"Sebagian besar dari PSK yang merupakan anak buah tersangka diperintahkan untuk melayani dan melaporkan tamu asing telah melakukan sodomi, sehingga dapat dijerat dengan hukum. Korban yang tidak mau dibawa ke kantor polisi, membayar tersangka dengan nominal yang diminta tersangka," katanya.
Saat ini, tambah dia, pihaknya masih melakukan pengembangan dan meminta keterangan saksi-saksi dan telah menyita barang bukti berupa uang tunai, tujuh telepon selular dan satu unit kendaraan jenis minibus merk avansa bernopol B 1751 VKN. (Antara)
Baca Juga: Ngaku Jadi Polisi, Empat Pelaku Pemerasan Atlet Panahan Dibekuk
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- Terbongkar dari Tato! Polisi Tetapkan Pria Lawan Main Lisa Mariana Tersangka Kasus Video Porno
- Buntut Tragedi SMA 72 Jakarta, Pemerintah Ancam Blokir Game Online Seperti PUBG
Pilihan
-
Heimir Hallgrimsson 11 12 dengan Patrick Kluivert, PSSI Yakin Rekrut?
-
Pelatih Islandia di Piala Dunia 2018 Masuk Radar PSSI Sebagai Calon Nahkoda Timnas Indonesia
-
6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
-
Keuangan WIKA 'Berlumur Darah' Imbas Whoosh, Bosnya Pasrah Merugi
-
Respons Berkelas Dean James usai Bikin Gol Spektakuler ke Gawang Feyenoord
Terkini
-
Aliansi Laki-Laki Baru: Lelaki Korban Kekerasan Seksual Harus Berani Bicara
-
Ahli BRIN Ungkap Operasi Tersembunyi di Balik Jalan Tambang PT Position di Halmahera Timur
-
Jeritan Sunyi di Balik Tembok Maskulinitas: Mengapa Lelaki Korban Kekerasan Seksual Bungkam?
-
Mendagri Tito Dapat Gelar Kehormatan "Petua Panglima Hukom" dari Lembaga Wali Nanggroe Aceh
-
'Mereka Mengaku Polisi', Bagaimana Pekerja di Tebet Dikeroyok dan Diancam Tembak?
-
Efek Domino OTT Bupati Ponorogo: KPK Lanjut Bidik Dugaan Korupsi Monumen Reog
-
Bukan Kekenyangan, Tiga Alasan Ini Bikin Siswa Ogah Habiskan Makan Bergizi Gratis
-
Jenderal Bintang Dua Terseret Sengketa Lahan Jusuf Kalla, Mabes AD Turun Tangan
-
Video Aksi Koboi di Tebet, Pulang Kerja Dihadang dan Diancam Tembak
-
Asfinawati Nilai Ada 'Main Politik' di Balik Mandeknya Kasus HAM di Kejagung