Suara.com - Satreskrim Polres Cianjur, Jawa Barat menangkap Sumarna (42) karena memeras Warga Negara Asing (WNA) asal Timur Tengah yang sedang berlibur di Perumahan Elite Kota Bunga, Desa Sukanagalih, Kecamatan Pacet. Sumarna mengaku sebagai polisi.
Modus yang digunakan Sumarna berpura-pura sebagai anggota kepolisian yang mendapat laporan dari Penjaja Seks Komersil (PSK) yang sebelumnya ditawarkan pada tamu karena mendapat perbuatan yang tidak menyenangkan dari tamu asing tersebut.
Selanjutnya tersangka meminta sejumlah uang pada tamu asing yang rata-rata berasal dari Timur Tengah itu, agar kasus yang dituduhkan padanya tidak dilanjutkan ke kantor polisi. Sejumlah tamu yang tidak mau terlibat dengan hukum sempat memberikan uang dengan jumlah bervariasi mulai dari Rp2 juta sampai Rp15 Juta.
Terbongkarnya kasus tersebut, setelah tamu asing yang menjadi korban polisi gadungan yang merupakan germo tersebut pada biro perjalanan yang merekomendasikan mereka tinggal di Kota Bunga. Penyedia jasa melaporkan hal tersebut ke Mapolres Cianjur dan langsung ditindaklanjuti petugas.
"Tersangka kami tangkap di Perumahan Kota Bunga, saat berada di dalam mobil jenis minibus bersama empat orang PSK. Dari keterangan tersangka setiap melakukan aksinya memperoleh uang Rp2 juta sampai Rp15 juta dari korban yang dituduh melakukan perbuatan tidak menyenangkan terhadap PSK," kata Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Beny Cahyadi di Cianjur, Minggu (29/1/2017).
Tersangka melakukan perbuatan yang sama sebanyak empat kali terhadap tamu asing yang berlibur di Perumahan Kota Bunga. Sebelumnya tersangka mengantur PSK yang akan dipakai jasanya oleh tamu asing tersebut.
Bahkan hal tersebut dibenarkan sejumlah saksi yang berprofesi sebagai PSK, mereka menyebutkan disuruh tersangka untuk melaporkan tamu yang sebelumnya dipilih memiliki uang yang banyak telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan terhadap mereka.
"Sebagian besar dari PSK yang merupakan anak buah tersangka diperintahkan untuk melayani dan melaporkan tamu asing telah melakukan sodomi, sehingga dapat dijerat dengan hukum. Korban yang tidak mau dibawa ke kantor polisi, membayar tersangka dengan nominal yang diminta tersangka," katanya.
Saat ini, tambah dia, pihaknya masih melakukan pengembangan dan meminta keterangan saksi-saksi dan telah menyita barang bukti berupa uang tunai, tujuh telepon selular dan satu unit kendaraan jenis minibus merk avansa bernopol B 1751 VKN. (Antara)
Baca Juga: Ngaku Jadi Polisi, Empat Pelaku Pemerasan Atlet Panahan Dibekuk
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Guru Besar UI: Indonesia Tak Bisa Gugat Langsung, Harus Lewat PBB
-
Terima Aduan Kasus Pelecehan Seksual Mandek Setahun, Anggota DPR Bakal Minta Penjelasan APH
-
Terkuak! Ini Alasan Polisi Periksa Karni Ilyas Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Trump: AS Akan Keluar dari NATO! PM Inggris Balas 'Bodo Amat'
-
Pakai Absensi 'Real Time', ASN DKI Tak Bisa Tipu-tipu WFH Jumat Jadi Long Weekend
-
KPK Hadirkan Eks Menhub Budi Karya Sumadi di Kasus DJKA Medan
-
Blok M Square Dibersihkan, Enam Jukir Liar Tak Berkutik Terjaring Razia Gabungan
-
Pemerintah Tegaskan Siswa SD-SMA Tetap Belajar Tatap Muka Secara Normal
-
Hikmahanto: Tuduhan Israel ke Hizbullah Soal Tewasnya Prajurit TNI Masih Narasi Politik
-
Pemkot Yogyakarta Batasi BBM Kendaraan Dinas, Sleman Tetap WFO dan Tolak WFH