Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat tunggakan pajak dari berbagai jenis pajak kendaraan bemotor di Jakarta mencapai Rp1,8 triliun.
Nilai tunggakan itu tercatat dari 4.679.755 unit kendaraan roda dua, tiga, empat dan lebih dari empat.
Agar si penunggak melakukan pembayaran, pemprov, bersama Ditlantas Polda Metro Jaya, Bank DKI, dan PT Jasa Raharja setempat meneken surat kerjasama untuk melakukan razia mulai Jumat (11/8/2017) hari ini.
Selain razia di jalanan, ketiga instansi itu juga bekerjasama melakukan sistem ”jemput bola” khusus untuk kendaraan mewah.
"Kami nanti akan bergerak door to door ke rumah pemilik kendaraan mewah tapi menunggak pajak. Kami datang ke rumahnya didampingi ditlantas. Kenapa? kendaran mewah kan cenderung jarang di jalan umum," ujar Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta Edi Sumantri di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat.
Ia mengatakan, terdapat 1.700 warga dari 4.000 pemilik kendaraan mewah yang belum membayar pajak.
Menurut Edi, potensi besar pendapatan pajak bisa didapat dari kendaraan mewah. Sebab, satu kendaraan mewah yang berharga jual Rp1 miliar bisa dikenakan pajak di atas Rp100 juta.
Baca Juga: Begini Penampakan Tempat Zoya Dibakar Hidup-hidup Sekarang
Berita Terkait
-
Urai Kemacetan, Pemprov DKI Minta Perusahaan Sedia Bus Karyawan
-
Sudah Disubsidi, Pemprov Sedih Bus TransJakarta Sepi Siang Hari
-
Mulai Hari Ini, Ranmor Tunggak Pajak Dilarang Beredar di Jakarta
-
Ditjen Pajak Bakal Kepoin Wajib Pajak Via Media Sosial
-
Peringatan! 3 Bulan Tak Bayar Sewa, Penghuni Rusunawa Diusir
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin