Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat tunggakan pajak dari berbagai jenis pajak kendaraan bemotor di Jakarta mencapai Rp1,8 triliun.
Nilai tunggakan itu tercatat dari 4.679.755 unit kendaraan roda dua, tiga, empat dan lebih dari empat.
Agar si penunggak melakukan pembayaran, pemprov, bersama Ditlantas Polda Metro Jaya, Bank DKI, dan PT Jasa Raharja setempat meneken surat kerjasama untuk melakukan razia mulai Jumat (11/8/2017) hari ini.
Selain razia di jalanan, ketiga instansi itu juga bekerjasama melakukan sistem ”jemput bola” khusus untuk kendaraan mewah.
"Kami nanti akan bergerak door to door ke rumah pemilik kendaraan mewah tapi menunggak pajak. Kami datang ke rumahnya didampingi ditlantas. Kenapa? kendaran mewah kan cenderung jarang di jalan umum," ujar Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta Edi Sumantri di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat.
Ia mengatakan, terdapat 1.700 warga dari 4.000 pemilik kendaraan mewah yang belum membayar pajak.
Menurut Edi, potensi besar pendapatan pajak bisa didapat dari kendaraan mewah. Sebab, satu kendaraan mewah yang berharga jual Rp1 miliar bisa dikenakan pajak di atas Rp100 juta.
Baca Juga: Begini Penampakan Tempat Zoya Dibakar Hidup-hidup Sekarang
Berita Terkait
-
Urai Kemacetan, Pemprov DKI Minta Perusahaan Sedia Bus Karyawan
-
Sudah Disubsidi, Pemprov Sedih Bus TransJakarta Sepi Siang Hari
-
Mulai Hari Ini, Ranmor Tunggak Pajak Dilarang Beredar di Jakarta
-
Ditjen Pajak Bakal Kepoin Wajib Pajak Via Media Sosial
-
Peringatan! 3 Bulan Tak Bayar Sewa, Penghuni Rusunawa Diusir
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!