Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Arief Budiman mengatakan Undang-undang (UU) Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 sudah resmi diundangkan. UU tersebut telah ditandatangani Presiden Joko Widodo.
"Kami memperoleh kabar, Undang-undangnya sudah diundangkan," ujar Arief di sela-sela simulasi Pemungutan dan Penghitungan suara Pemilu Serentak 2019 di Lapangan bola Kelurahan Sindang Sono, Kecamatan Sindang jaya, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (19/8/2017).
Meski begitu, Arief mengaku belum mendapatkan salinan resminya. "Tapi sampai hari ini kami belum memperoleh salinan resminya," kata dia.
Karena itu, pihaknya akan melakukan upaya untuk memperoleh salinan UU tersebut pada Senin (21/8/2017), sehingga segera mungkin dapat mengecek dan mempelajari pasal-pasal sehingga dapat segera diterapkan dalam Pemilu serentak 2019.
"Kita akan upayakan hari Senin paling lambat bisa memperoleh salinan Undang-undangnya. Kemudian semua pasal kita cek, kita pelajari sehingga bisa diimplememtasikan seluruh proses penyelenggara Pemilu," kata dia
Maka dari itu, ia berharap simulasi Pemungutan dan Penghitungan suara Pemilu Serentak 2019 yang dilakukan KPU, tidak berbeda dengan UU Pemilu yang sudah diundangkan.
"Semoga apa yang dilakukan sekarang (simulasi) nggak ada yang berbeda seperti yang dituangkan di dalam UU itu," kata Arief.
Hari ini, KPU menggelar simulasi Pemungutan dan Penghitungan suara Pemilu Serentak 2019 di Lapangan bola Kelurahan Sindang Sono, Kecamatan Sindang jaya, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (19/8/2017).
Simulasi tersebut kata Arief merupakan bentuk sosialisasi kepada masyarakat terkait kesiapan KPU dalam menyelenggarakan Pemilu serentak 2019 yakni Pemilihan Presiden dan Pemilihan Legislatif.
Simulasi tersebut dengan menyertakan 500 Daftar Pemilih Tetap. Adapun simulasi menggunakan lima kertas suara yakni pertama kertas suara memilih calon presiden dan calon wakil presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten serta menggunakan lima kotak suara transparan.
"Dalam rangka simulasi ini cara KPU menginformasikan ke publik, ke masyarakat, bahwa KPU mulai, sebelum diundang-undangkan sudah mempersiapkan untuk menyelenggarakan pemilu serentak 2019, supaya bisa menjadi baik dan lebih baik ini salah satu rangkaian KPU," tandasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Pascabanjir Sumatra, Penanganan Beralih ke Pemulihan Layanan Kesehatan dan Kebutuhan Dasar
-
Indonesia Tancap Gas Jadi Pusat Halal Dunia lewat D-8 Halal Expo Indonesia 2026
-
Literasi Halal Dinilai Masih Lemah, LPPOM Siapkan Pelajar Jadi Agen Perubahan
-
Jepang Studi Banding Program MBG di Indonesia
-
Kasus Korupsi LPEI Berkembang, Kejati DKI Tetapkan 4 Tersangka Baru dan Sita Aset Rp566 Miliar
-
Merasa Tak Dihargai, Anggota DPR Semprot Menteri KKP: Kami Seperti 'Kucing Kurap'
-
Korban Bencana Boleh Manfaatkan Kayu Hanyut, Kemenhut Juga Stop Penebangan Hutan
-
Politisi PDIP Ingatkan Prabowo: Jangan Buru-buru Bangun IKN, Siapkan Dulu Ekosistemnya
-
Bukan Sekadar Banjir: Auriga Desak KLHK dan KPK Usut Dugaan Korupsi di Balik Perusakan Lahan PT TPL
-
BNI Bersihkan Masjid Darul Aman Pascabanjir di Agam