Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Arief Budiman mengatakan Undang-undang (UU) Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 sudah resmi diundangkan. UU tersebut telah ditandatangani Presiden Joko Widodo.
"Kami memperoleh kabar, Undang-undangnya sudah diundangkan," ujar Arief di sela-sela simulasi Pemungutan dan Penghitungan suara Pemilu Serentak 2019 di Lapangan bola Kelurahan Sindang Sono, Kecamatan Sindang jaya, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (19/8/2017).
Meski begitu, Arief mengaku belum mendapatkan salinan resminya. "Tapi sampai hari ini kami belum memperoleh salinan resminya," kata dia.
Karena itu, pihaknya akan melakukan upaya untuk memperoleh salinan UU tersebut pada Senin (21/8/2017), sehingga segera mungkin dapat mengecek dan mempelajari pasal-pasal sehingga dapat segera diterapkan dalam Pemilu serentak 2019.
"Kita akan upayakan hari Senin paling lambat bisa memperoleh salinan Undang-undangnya. Kemudian semua pasal kita cek, kita pelajari sehingga bisa diimplememtasikan seluruh proses penyelenggara Pemilu," kata dia
Maka dari itu, ia berharap simulasi Pemungutan dan Penghitungan suara Pemilu Serentak 2019 yang dilakukan KPU, tidak berbeda dengan UU Pemilu yang sudah diundangkan.
"Semoga apa yang dilakukan sekarang (simulasi) nggak ada yang berbeda seperti yang dituangkan di dalam UU itu," kata Arief.
Hari ini, KPU menggelar simulasi Pemungutan dan Penghitungan suara Pemilu Serentak 2019 di Lapangan bola Kelurahan Sindang Sono, Kecamatan Sindang jaya, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (19/8/2017).
Simulasi tersebut kata Arief merupakan bentuk sosialisasi kepada masyarakat terkait kesiapan KPU dalam menyelenggarakan Pemilu serentak 2019 yakni Pemilihan Presiden dan Pemilihan Legislatif.
Simulasi tersebut dengan menyertakan 500 Daftar Pemilih Tetap. Adapun simulasi menggunakan lima kertas suara yakni pertama kertas suara memilih calon presiden dan calon wakil presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten serta menggunakan lima kotak suara transparan.
"Dalam rangka simulasi ini cara KPU menginformasikan ke publik, ke masyarakat, bahwa KPU mulai, sebelum diundang-undangkan sudah mempersiapkan untuk menyelenggarakan pemilu serentak 2019, supaya bisa menjadi baik dan lebih baik ini salah satu rangkaian KPU," tandasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
KPK Akhirnya Ambil Alih Kasus Korupsi Petral dari Kejagung, Apa Alasannya?
-
KPK Selidiki Korupsi Google Cloud, Kuasa Hukum Bantah Nadiem Makarim Terlibat
-
Kemenpar Dukung Pesta Diskon Nasional 2025: Potongan Harga 20-80 Persen!
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB