Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Arief Budiman mengatakan Undang-undang (UU) Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 sudah resmi diundangkan. UU tersebut telah ditandatangani Presiden Joko Widodo.
"Kami memperoleh kabar, Undang-undangnya sudah diundangkan," ujar Arief di sela-sela simulasi Pemungutan dan Penghitungan suara Pemilu Serentak 2019 di Lapangan bola Kelurahan Sindang Sono, Kecamatan Sindang jaya, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (19/8/2017).
Meski begitu, Arief mengaku belum mendapatkan salinan resminya. "Tapi sampai hari ini kami belum memperoleh salinan resminya," kata dia.
Karena itu, pihaknya akan melakukan upaya untuk memperoleh salinan UU tersebut pada Senin (21/8/2017), sehingga segera mungkin dapat mengecek dan mempelajari pasal-pasal sehingga dapat segera diterapkan dalam Pemilu serentak 2019.
"Kita akan upayakan hari Senin paling lambat bisa memperoleh salinan Undang-undangnya. Kemudian semua pasal kita cek, kita pelajari sehingga bisa diimplememtasikan seluruh proses penyelenggara Pemilu," kata dia
Maka dari itu, ia berharap simulasi Pemungutan dan Penghitungan suara Pemilu Serentak 2019 yang dilakukan KPU, tidak berbeda dengan UU Pemilu yang sudah diundangkan.
"Semoga apa yang dilakukan sekarang (simulasi) nggak ada yang berbeda seperti yang dituangkan di dalam UU itu," kata Arief.
Hari ini, KPU menggelar simulasi Pemungutan dan Penghitungan suara Pemilu Serentak 2019 di Lapangan bola Kelurahan Sindang Sono, Kecamatan Sindang jaya, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (19/8/2017).
Simulasi tersebut kata Arief merupakan bentuk sosialisasi kepada masyarakat terkait kesiapan KPU dalam menyelenggarakan Pemilu serentak 2019 yakni Pemilihan Presiden dan Pemilihan Legislatif.
Simulasi tersebut dengan menyertakan 500 Daftar Pemilih Tetap. Adapun simulasi menggunakan lima kertas suara yakni pertama kertas suara memilih calon presiden dan calon wakil presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten serta menggunakan lima kotak suara transparan.
"Dalam rangka simulasi ini cara KPU menginformasikan ke publik, ke masyarakat, bahwa KPU mulai, sebelum diundang-undangkan sudah mempersiapkan untuk menyelenggarakan pemilu serentak 2019, supaya bisa menjadi baik dan lebih baik ini salah satu rangkaian KPU," tandasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Tak Penuhi Standar, Presiden Prabowo Tangguhkan 1.030 Dapur Makan Bergizi Gratis
-
Lepas 1.431 Pekerja Panasonic dalam Program Mudik, Menaker Minta Perusahaan Manusiakan Pekerjanya
-
Libur Panjang, Posko THR Kemnaker Tetap Siaga Tangani Aduan Pekerja
-
Jemaah Muhammadiyah Padati Menteng Raya Tunaikan Salat Idulfitri 1447 H
-
Haris Azhar Soroti Kejanggalan Penahanan Prajurit oleh Puspom TNI dalam Kasus Andrie Yunus
-
Gedung Putih Tak Pasang Target Akhiri Perang Iran, Minta Dana Tambahan Rp3.394 Triliun
-
Menaker Yassierli: Hubungan Industrial Harus Dibangun Dengan Kepedulian
-
Waketum MUI Cholil Nafis Imbau Umat Islam Hormati Nyepi, Takbir Tak Pakai Pengeras Berlebihan
-
Prabowo dan Megawati Bertemu 2 Jam di Istana Merdeka, Bahas Isu Strategis hingga Geopolitik
-
Dekat Vatikan, Gema Takbir Idul Fitri 2026 Dirayakan Umat Muslim bersama Warga Lokal