Suara.com - Siswa SMK berinisial MFB (18) yang diamankan polisi karena sering mengunggah konten penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian memiliki keahlian di bidang komputer. MFB merupakan siswa SMK teknik informatika.
"Dia pandai mengoperasionalkan komputer kita buktikan di situ bahwa yang bersangkutan memang tapi menggunakan akun orang lain maka dia pinter," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto di Polda Metro Jaya, Minggu (20/8/2017).
Setyo belum dapat memastikan apakah MFB menggunakan akun Facebook orang lain dengan cara meretas atau tidak. Konten yang diunggah MFB ke FB paling mencolok adalah menginjak foto Presiden Jookowi.
"Saya kurang tahu apa di-hack atau apa, akun itu sudah tidak aktif kemudian dipakai oleh dia, saya tidak tahu. Tetapi yang jelas di situ ada fakta-fakta dan hasil penyelidikan memang mengarah ke yang bersangkutan," kata Setyo.
Kasus tersebut sekarang masih didalami penyidik. Setyo belum dapat menyimpulkan motivasi MFB melakukan aksinya.
"Ini masih dalam pendalaman penyidik kita belum bisa memastikan motifnya, tapi yang jelas bahwa sudah ditemukan fakta-fakta berupa barang buktinya laptopnya dia kemudian yang bersangkutan di dalam laptopnya memang ada gambar-gambar itu," kata dia.
Sejauh ini, polisi belum menemukan keterlibatan pihak lain di balik aksi MFB.
"Sampai saat ini baru dia yang mengakui bahwa yang membuat nanti akan kita lihat kalau memang mengarah yang lain-lain akan kita lihat," kata dia.
Polisi akan menangani kasus ini secara khusus karena MFB masih tergolong anak di bawah umur.
"Ada prosedurnya kalau dia dibawah umur, kami ikuti aturannya dengan proses sesuai proses yang ada," kata dia.
MFB diamankan aparat Satuan Reskrim Polrestabes Medan pada Sabtu (19/8/2017). Unggahannya yang viral di media sosial adalah menginjak foto Jokowi. Dalam foto itu, MFB juga memuat tulisan ingin menginjak secara langsung kepala sang presiden.
Dalam kasus ini, MFB dijerat dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Informasi dan Transaksi Elektronik.
Berita Terkait
-
Roy Suryo dan Dokter Tifa Gugat Lagi UU ITE ke MK, Bentuk Tim Troya Tanpa Rismon Sianipar
-
Beda Kelas dengan Eggi Sudjana, Zulkifli Sebut Manuver Rismon Murni Skenario Tingkat Tinggi
-
Refly Harun Soroti Permohonan RJ Rismon di Kasus Ijazah Jokowi: Kehendak Bebas atau Ada Tekanan?
-
Jaksa Dinilai Tak Cermat, Pasal ITE yang Sudah Dicabut Dipakai untuk Dakwa Pendeta Sepuh di PN Palu
-
Duduk Perkara Kasus Bibi Kelinci: dari Nabilah O'Brien jadi Tersangka Hingga Berakhir Damai
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka
-
Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras
-
PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader
-
Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI
-
Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'
-
Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu
-
Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden
-
Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris
-
Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!
-
Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat