Suara.com - Siswa SMK berinisial MFB (18) yang diamankan polisi karena sering mengunggah konten penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian memiliki keahlian di bidang komputer. MFB merupakan siswa SMK teknik informatika.
"Dia pandai mengoperasionalkan komputer kita buktikan di situ bahwa yang bersangkutan memang tapi menggunakan akun orang lain maka dia pinter," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto di Polda Metro Jaya, Minggu (20/8/2017).
Setyo belum dapat memastikan apakah MFB menggunakan akun Facebook orang lain dengan cara meretas atau tidak. Konten yang diunggah MFB ke FB paling mencolok adalah menginjak foto Presiden Jookowi.
"Saya kurang tahu apa di-hack atau apa, akun itu sudah tidak aktif kemudian dipakai oleh dia, saya tidak tahu. Tetapi yang jelas di situ ada fakta-fakta dan hasil penyelidikan memang mengarah ke yang bersangkutan," kata Setyo.
Kasus tersebut sekarang masih didalami penyidik. Setyo belum dapat menyimpulkan motivasi MFB melakukan aksinya.
"Ini masih dalam pendalaman penyidik kita belum bisa memastikan motifnya, tapi yang jelas bahwa sudah ditemukan fakta-fakta berupa barang buktinya laptopnya dia kemudian yang bersangkutan di dalam laptopnya memang ada gambar-gambar itu," kata dia.
Sejauh ini, polisi belum menemukan keterlibatan pihak lain di balik aksi MFB.
"Sampai saat ini baru dia yang mengakui bahwa yang membuat nanti akan kita lihat kalau memang mengarah yang lain-lain akan kita lihat," kata dia.
Polisi akan menangani kasus ini secara khusus karena MFB masih tergolong anak di bawah umur.
"Ada prosedurnya kalau dia dibawah umur, kami ikuti aturannya dengan proses sesuai proses yang ada," kata dia.
MFB diamankan aparat Satuan Reskrim Polrestabes Medan pada Sabtu (19/8/2017). Unggahannya yang viral di media sosial adalah menginjak foto Jokowi. Dalam foto itu, MFB juga memuat tulisan ingin menginjak secara langsung kepala sang presiden.
Dalam kasus ini, MFB dijerat dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Informasi dan Transaksi Elektronik.
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka dalam Kasus Ijazah Jokowi
-
Polda Metro Jaya Gelar Perkara Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi: Roy Suryo Cs Jadi Tersangka?
-
Sayembara Logo Projo Ramai Antusias dari Warganet, Hasilnya di Luar Dugaan
-
Tawa yang Berisiko! Kenapa Sarkasme Mahasiswa Mudah Disalahpahami Otoritas?
-
Soal Whoosh Disebut Investasi Sosial, Anggota Komisi VI DPR: Rugi Ini Siapa Yang Akan Talangi?
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur
-
Polemik Internal Gerindra: Dasco Sebut Penolakan Budi Arie Dinamika Politik Biasa
-
KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?
-
Boni Hargens: Putusan MK Benar, Polri Adalah Alat Negara
-
Prabowo Disebut 'Dewa Penolong', Guru Abdul Muis Menangis Haru Usai Nama Baiknya Dipulihkan
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Sektor Energi hingga Kebebasan Sipil Disorot: Haruskah Reshuffle?
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!