Sejumlah agen laporkan PT Azizi Tour and Travel ke Bareskrim Mabes Polri, Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Selasa (29/8/2017). Kasus ini hampir sama dengan penggelapan dana jamaah umroh oleh PT First Travel.
Azrizal, salah satu agen dari Kota Payakumbuh, Sumatera Barat, menerangkan, sekitar 2000 orang calon jamaah gagal berangkat ke Arab Saudi lantaran pemilik PT Azizi kabur ke Malaysia.
"Kemarin tanggal 26 Agustus kita ulang lagi laporan terkait kegagalan keberangkatan sekitar 2000 jamaah PT Azizi yang seharusnya berangkat bulan Oktober, November, Desember 2016 serta Januari 2017," kata Asrizal di Bareskrim Polri, Selasa (29/8/2017).
Sebelumnya, pada awal bulan Januari 2017, mereka telah melapor ke Bareskrim Polri dan Kementerian Agama namun tidak ada tindak lanjut lantaran pada laporanya terdapat kesalah. Sebab itu, mereka kembali mendatangi kantor Bareskrim untuk melayangkan laporan lanjutan.
"Alhamdulillah kita juga sudah bertemu Kabareskrim, insyaAllah permasalahan ini segera beliau tangani semaksimal mungkin dan diselesaikan secepat mungkin seperti kasus First Travel," ujar Asrizal.
Pihak agen lepas kontak dengan pemilik PT Azizi yang bernama Nazla Azizi sejak pertengahan bulan Desember 2016 yang lalu. Ia diduga melarikan diri ke Malaysia. Sejak saat itu, pihak agen tidak tahu lagi kemana harus bertanya perihal keberangkatan jamaahnya, sementara para jamaah terus bertanya terkait nasib mereka kepada agen.
"Sehingga jamaah menuntut kepada kami, perwakilan atau agen, terkait kejelasan," tutur Asrizal.
Ia berharap jalur hukum yang mereka tempuh dapat membuat pemilik PT Azizi mendatangi mereka serta memberangkatkan jamaah setelah musim haji. Jamaah menitipkan kepada agen bahwa mereka tidak ingin membawa persoalan ini ke kasus kriminal.
Baca Juga: Wiranto Janji Tuntas Mengusut Kasus First Travel
"Tapi kalau niat baik kami ini tidak digubris oleh pihak PT Azizi, maka jalur hukum akan kami pertegas. Dimanapun ibu Nazla Lubis berada, supaya cepatnya keluar dan selesaikan permasalahan ini," ujar Asrizal.
Menurut Asrizal, PT Azizi mematok harga kepada jamaah dari Rp20 hingga 25 juta. Tergantung daerah pemberangkatan jamaah. PT Azizi memiliki agen di seluruh Indonesia yang memiliki tugas sebagai penyambung antara jamaah dengan kantor pusat PT Azizi. Total kerugian sementara yaitu sekitar Rp40 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia
-
Tolak SPPG di Dalam Kampus, UMY Usul Fokus Jadi Mitra Kajian Program MBG
-
'Kode Merah' di Balik Room VIP: Bareskrim Bongkar Modus Narkoba di B-Fashion dan The Seven Jakbar