Suara.com - Korban meninggal dalam kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Bus Indonesia di Jalan Lingkar Kudus, di persimpangan Proliman, Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, bertambah satu orang. Sehingga totalnya lima korban meninggal dan puluhan luka-luka.
Menurut Direktur Umum Rumah Sakit Mardi Rahayu Kudus Pujianto, satu korban tambahan yang meninggal tersebut sempat menjalani perawatan di rumah sakit, namun pada Kamis (31/8/2017) malam nyawanya tidak tertolong. Korban yang meninggal pukul 22.00 WIB tersebut, atas nama Kartini (60), asal Desa Kalirejo, Kecamatan Undaan, Kudus.
Sebanyak empat korban meninggal lainnya diterima rumah sakit dalam kondisi sudah meninggal, yakni Edi Handoko (36) dan Sri Mulyaningsih (36), keduanya warga Desa Wates, Kecamatan Undaan, Kudus.
Dua korban lainnya, yakni atas nama Falikhul Akhsan (29) asal Desa Besito, Kecamatan Gebog, Kudus dan Joko Purwanto (38) asal Kelurahan Wergu, Kecamatan Kota, Kudus. Ia mencatat jumlah korban kecelakaan yang dibawa ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Mardi Rahayu Kudus 56 orang.
Dari jumlah tersebut, empat di antaranya yang merupakan korban yang sudah meninggal saat datang di RS Mardi Rahayu dan satu korban meninggal setelah sempat menjalani perawatan, sedangkan 17 orang harus menjalani rawat inap, serta 33 orang rawat jalan.
"Dua orang batal dilayani karena saat dipanggil tidak ada," ujarnya, di Kudus, Jumat (1/9/2017).
Selain dilarikan ke RS Mardi Rahayu Kudus, korban kecelakaan yang melibatkan Bus Indonesia serta tujuh sepeda motor dan empat kendaraan roda empat, juga ada yang dilarikan ke RS Umum Daerah Loekmono Hadi Kudus.
Juru Bicara RSUD Loekmono Hadi Lely mengungkapkan korban kecelakaan yang diterima tercatat 12 orang, di mana 10 orang di antaranya hanya menjalani rawat jalan, sedangkan dua orang menjalani rawat inap. Ia mengatakan dua orang yang menjalani rawat inap tersebut, satu di antaranya hanya luka memar, sedangkan satunya mengalami patah tulang (fraktur).
Rencananya, lanjut dia, pasien yang mengalami patah tulang akan menjalani operasi pada Senin (4/9/2017).
Baca Juga: Kecelakaan Motocross, Rossi Harus Jalani Operasi
Kecelakaan lalu lintas di Jalan Lingkar Kudus terjadi pada Kamis (31/8/2017) pukul 18.35 WIB. Bus Indonesia bernopol L 7519 UV yang dikemudikan Ikhwan Mukminin (46) asal Desa Tireman, Kecamatan Rembang, Kabupaten Rembang, diduga melaju dari arah Pati menuju Semarang dengan kecepatan tinggi.
Sesampainya di tempat kejadian, bus yang diduga hendak mengejar nyala lampu hijau, namun tidak berhasil sehingga sopir banting setir ke kiri, namun nahas bus justru terguling ke kanan dan menimpa sejumlah pengendara sepeda motor maupun mobil.
Tercatat ada tujuh sepeda motor, yakni Mio, Supra, Beat, CB150, Vixion, dan dua Vario, sedangkan kendaraan roda empat, meliputi mobil Avanza nopol H 9189 BF, mobil Luxio nopol H 9155 LR, dan mobil bak terbuka nopol K 1949 BN.
Lima korban meninggal diperkirakan para pengendara sepeda motor, mengingat semuanya merupakan warga dari Kecamatan Undaan yang hendak menuju Kota Kudus. Sopir Bus Indonesia terancam hukuman lima tahun penjara karena melanggar Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan