Suara.com - Korban meninggal dalam kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Bus Indonesia di Jalan Lingkar Kudus, di persimpangan Proliman, Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, bertambah satu orang. Sehingga totalnya lima korban meninggal dan puluhan luka-luka.
Menurut Direktur Umum Rumah Sakit Mardi Rahayu Kudus Pujianto, satu korban tambahan yang meninggal tersebut sempat menjalani perawatan di rumah sakit, namun pada Kamis (31/8/2017) malam nyawanya tidak tertolong. Korban yang meninggal pukul 22.00 WIB tersebut, atas nama Kartini (60), asal Desa Kalirejo, Kecamatan Undaan, Kudus.
Sebanyak empat korban meninggal lainnya diterima rumah sakit dalam kondisi sudah meninggal, yakni Edi Handoko (36) dan Sri Mulyaningsih (36), keduanya warga Desa Wates, Kecamatan Undaan, Kudus.
Dua korban lainnya, yakni atas nama Falikhul Akhsan (29) asal Desa Besito, Kecamatan Gebog, Kudus dan Joko Purwanto (38) asal Kelurahan Wergu, Kecamatan Kota, Kudus. Ia mencatat jumlah korban kecelakaan yang dibawa ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Mardi Rahayu Kudus 56 orang.
Dari jumlah tersebut, empat di antaranya yang merupakan korban yang sudah meninggal saat datang di RS Mardi Rahayu dan satu korban meninggal setelah sempat menjalani perawatan, sedangkan 17 orang harus menjalani rawat inap, serta 33 orang rawat jalan.
"Dua orang batal dilayani karena saat dipanggil tidak ada," ujarnya, di Kudus, Jumat (1/9/2017).
Selain dilarikan ke RS Mardi Rahayu Kudus, korban kecelakaan yang melibatkan Bus Indonesia serta tujuh sepeda motor dan empat kendaraan roda empat, juga ada yang dilarikan ke RS Umum Daerah Loekmono Hadi Kudus.
Juru Bicara RSUD Loekmono Hadi Lely mengungkapkan korban kecelakaan yang diterima tercatat 12 orang, di mana 10 orang di antaranya hanya menjalani rawat jalan, sedangkan dua orang menjalani rawat inap. Ia mengatakan dua orang yang menjalani rawat inap tersebut, satu di antaranya hanya luka memar, sedangkan satunya mengalami patah tulang (fraktur).
Rencananya, lanjut dia, pasien yang mengalami patah tulang akan menjalani operasi pada Senin (4/9/2017).
Baca Juga: Kecelakaan Motocross, Rossi Harus Jalani Operasi
Kecelakaan lalu lintas di Jalan Lingkar Kudus terjadi pada Kamis (31/8/2017) pukul 18.35 WIB. Bus Indonesia bernopol L 7519 UV yang dikemudikan Ikhwan Mukminin (46) asal Desa Tireman, Kecamatan Rembang, Kabupaten Rembang, diduga melaju dari arah Pati menuju Semarang dengan kecepatan tinggi.
Sesampainya di tempat kejadian, bus yang diduga hendak mengejar nyala lampu hijau, namun tidak berhasil sehingga sopir banting setir ke kiri, namun nahas bus justru terguling ke kanan dan menimpa sejumlah pengendara sepeda motor maupun mobil.
Tercatat ada tujuh sepeda motor, yakni Mio, Supra, Beat, CB150, Vixion, dan dua Vario, sedangkan kendaraan roda empat, meliputi mobil Avanza nopol H 9189 BF, mobil Luxio nopol H 9155 LR, dan mobil bak terbuka nopol K 1949 BN.
Lima korban meninggal diperkirakan para pengendara sepeda motor, mengingat semuanya merupakan warga dari Kecamatan Undaan yang hendak menuju Kota Kudus. Sopir Bus Indonesia terancam hukuman lima tahun penjara karena melanggar Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional