Suara.com - Novel Baswedan kembali dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik. Pihak yang kali ini mempolisikan Novel adalah Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Komisaris Besar Erwanto Kurniadi.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Adi Deriyan Jayamerta menjelaskan laporan tersebut berbeda dengan kasus Novel yang dilaporkan Direktur Penyidikan KPK Brigadir Jenderal Aris Budiman.
"Beda," kata Adi di Polda Metro Jaya, Rabu (6/9/2017).
Menurut Adi, laporan yang dibuat Erwanto bukan surat elektronik Novel yang dipermasalahkan Aris. Laporan Erwanto berhubungan dengan pernyataan Novel yang dimuat Majalah Tempo edisi 3 hingga 9 April 2017.
"Tapi melalui media cetak. Majalah Tempo bulan April kalau nggak salah," kata Adi.
Adi menyampaikan, meski laporan Aris dan Erwanto berbeda, namun keduanya mencatumkan nama Novel sebagai terlapor.
"Jadi untuk laporannya juga sama, adalah saudara Novel. Iya dua dengan Wadirtipikor," katanya.
Sesudah Aris, Novel dilaporkan oleh Erwanto ke Polda Metro Jaya, Selasa (5/9/2017).
Erwanto yang pernah menjadi penyidik KPK sangat keberatan dengan pernyataan Novel yang dimuat di media massa. Novel menyebut penyidik KPK yang berasal dari unsur Polri tidak memiliki integritas yang tinggi.
Baca Juga: KPK Tetapkan 2 Auditor BPK Tersangka Kasus Pencucian Uang
"Korban pernah ditugaskan di KPK sebagai penyidik merasa bahwa keterangan Novel sangat melukai kehormatan dan merupakan fitnah yang keji terhadap korban dan juga anggota Polri lain yang pernah bertugas di KPK," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono.
Laporan yang dibuat Erwanto telah diterima polisi dengan nomor LP/4198/IX/2017/PMJ/Dit. Reskrimsus.
Tag
Berita Terkait
-
Ungkap Penyiram, Periksa Koruptor yang Pernah 'Digarap' Novel
-
Polisi Periksa Penyidik KPK Terkait Laporan Aris Budiman
-
Komitmen Pimpinan KPK Untuk Lindungi Pegawainya Dinilai Lemah
-
Kuasa Hukum Novel Curiga Kliennya Memang Disingkirkan dari KPK
-
Novel Baswedan 'Ditunggu' Lima Laporan Pengaduan di Polda Metro
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- 5 Sepatu Lari yang Nyaman untuk Jalan Jauh, Sol Empuk Bisa Buat Traveling
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
Pilihan
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
Terkini
-
Apakah Sering Gonta-Ganti Sampo Berbahaya? Ini Jawabannya
-
Di Tengah Karhutla Kalimantan, Bagaimana Belajar Mengendalikan Api dari Pengetahuan Dayak Maayan
-
The Jakmania Titip Pesan Jelang Persija Jakarta vs Persib Bandung di Tengah Gejolak Demo di Jakarta
-
5 Rekomendasi Alat Kopi Praktis untuk Dibawa Liburan, Ngopi Enak Tak Harus di Kafe
-
Ketika Keadilan Tak Lagi Terasa Adil dalam Novel Tragedi Pedang Keadilan
-
Malaysia Murka dengan Orang Indonesia Gegara Kevin Diks dan Calvin Verdonk, Kok Bisa?
-
Slow Cooker vs Rice Cooker, Apa Bedanya? Kenali Fungsi dan Kegunaannya
-
Target Net Zero Meningkat, Seberapa Siap Kemampuan Merealisasikannya?
-
Tentara AL Tembak Mati Teman Sendiri di Kapal Induk USS John F. Kennedy
-
Apa Kabar Richard Jersey? Pencipta Lagu Oke Gas Prabowo Gibran, Begini Kabarnya Sekarang