Suara.com - Novel Baswedan kembali dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik. Pihak yang kali ini mempolisikan Novel adalah Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Komisaris Besar Erwanto Kurniadi.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Adi Deriyan Jayamerta menjelaskan laporan tersebut berbeda dengan kasus Novel yang dilaporkan Direktur Penyidikan KPK Brigadir Jenderal Aris Budiman.
"Beda," kata Adi di Polda Metro Jaya, Rabu (6/9/2017).
Menurut Adi, laporan yang dibuat Erwanto bukan surat elektronik Novel yang dipermasalahkan Aris. Laporan Erwanto berhubungan dengan pernyataan Novel yang dimuat Majalah Tempo edisi 3 hingga 9 April 2017.
"Tapi melalui media cetak. Majalah Tempo bulan April kalau nggak salah," kata Adi.
Adi menyampaikan, meski laporan Aris dan Erwanto berbeda, namun keduanya mencatumkan nama Novel sebagai terlapor.
"Jadi untuk laporannya juga sama, adalah saudara Novel. Iya dua dengan Wadirtipikor," katanya.
Sesudah Aris, Novel dilaporkan oleh Erwanto ke Polda Metro Jaya, Selasa (5/9/2017).
Erwanto yang pernah menjadi penyidik KPK sangat keberatan dengan pernyataan Novel yang dimuat di media massa. Novel menyebut penyidik KPK yang berasal dari unsur Polri tidak memiliki integritas yang tinggi.
Baca Juga: KPK Tetapkan 2 Auditor BPK Tersangka Kasus Pencucian Uang
"Korban pernah ditugaskan di KPK sebagai penyidik merasa bahwa keterangan Novel sangat melukai kehormatan dan merupakan fitnah yang keji terhadap korban dan juga anggota Polri lain yang pernah bertugas di KPK," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono.
Laporan yang dibuat Erwanto telah diterima polisi dengan nomor LP/4198/IX/2017/PMJ/Dit. Reskrimsus.
Tag
Berita Terkait
-
Ungkap Penyiram, Periksa Koruptor yang Pernah 'Digarap' Novel
-
Polisi Periksa Penyidik KPK Terkait Laporan Aris Budiman
-
Komitmen Pimpinan KPK Untuk Lindungi Pegawainya Dinilai Lemah
-
Kuasa Hukum Novel Curiga Kliennya Memang Disingkirkan dari KPK
-
Novel Baswedan 'Ditunggu' Lima Laporan Pengaduan di Polda Metro
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik
-
Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng
-
Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
-
BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi
-
Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri
-
TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum
-
Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri
-
Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus