Suara.com - Novel Baswedan kembali dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik. Pihak yang kali ini mempolisikan Novel adalah Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Komisaris Besar Erwanto Kurniadi.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Adi Deriyan Jayamerta menjelaskan laporan tersebut berbeda dengan kasus Novel yang dilaporkan Direktur Penyidikan KPK Brigadir Jenderal Aris Budiman.
"Beda," kata Adi di Polda Metro Jaya, Rabu (6/9/2017).
Menurut Adi, laporan yang dibuat Erwanto bukan surat elektronik Novel yang dipermasalahkan Aris. Laporan Erwanto berhubungan dengan pernyataan Novel yang dimuat Majalah Tempo edisi 3 hingga 9 April 2017.
"Tapi melalui media cetak. Majalah Tempo bulan April kalau nggak salah," kata Adi.
Adi menyampaikan, meski laporan Aris dan Erwanto berbeda, namun keduanya mencatumkan nama Novel sebagai terlapor.
"Jadi untuk laporannya juga sama, adalah saudara Novel. Iya dua dengan Wadirtipikor," katanya.
Sesudah Aris, Novel dilaporkan oleh Erwanto ke Polda Metro Jaya, Selasa (5/9/2017).
Erwanto yang pernah menjadi penyidik KPK sangat keberatan dengan pernyataan Novel yang dimuat di media massa. Novel menyebut penyidik KPK yang berasal dari unsur Polri tidak memiliki integritas yang tinggi.
Baca Juga: KPK Tetapkan 2 Auditor BPK Tersangka Kasus Pencucian Uang
"Korban pernah ditugaskan di KPK sebagai penyidik merasa bahwa keterangan Novel sangat melukai kehormatan dan merupakan fitnah yang keji terhadap korban dan juga anggota Polri lain yang pernah bertugas di KPK," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono.
Laporan yang dibuat Erwanto telah diterima polisi dengan nomor LP/4198/IX/2017/PMJ/Dit. Reskrimsus.
Tag
Berita Terkait
-
Ungkap Penyiram, Periksa Koruptor yang Pernah 'Digarap' Novel
-
Polisi Periksa Penyidik KPK Terkait Laporan Aris Budiman
-
Komitmen Pimpinan KPK Untuk Lindungi Pegawainya Dinilai Lemah
-
Kuasa Hukum Novel Curiga Kliennya Memang Disingkirkan dari KPK
-
Novel Baswedan 'Ditunggu' Lima Laporan Pengaduan di Polda Metro
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Fraksi Partai Nasdem Dukung Pilkada Lewat DPRD: Sesuai Konstitusi dan Pancasila
-
DPR Desak KPK Jelaskan Penghentian Penyelidikan Kasus Aswad Sulaiman Secara Transparan
-
Hadapi Tantangan Geografis, Pendidikan dan Kesejahteraan Anak di Maluku Utara Jadi Fokus
-
AMAN Catat Konflik 202 Ribu Hektare Wilayah Adat Bengkulu Sepanjang 2025
-
Harapan Publik Tinggi, KPK Tegaskan Penghentian Kasus Aswad Sulaiman Berbasis Alat Bukti
-
Rentetan Kecelakaan Kerja di Galangan PT ASL Shipyard Kembali Terjadi, Polisi Turun Tangan
-
Viral Sekelompok Orang Diduga Berzikir di Candi Prambanan, Pengelola Buka Suara
-
Bahlil Lahadalia Jamu Cak Imin dan Zulhas Hingga Dasco di Kediamannya, Bahas Apa?
-
Tak Bisa Beli Roti Gegara Cuma Punya Uang Tunai: Kenapa Toko Lebih Suka Cashless?
-
Mendagri: Pemerintah Siapkan Bantuan Renovasi dan Hunian bagi Warga Terdampak Bencana Sumatra