Suara.com - Novel Baswedan kembali dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik. Pihak yang kali ini mempolisikan Novel adalah Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Komisaris Besar Erwanto Kurniadi.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Adi Deriyan Jayamerta menjelaskan laporan tersebut berbeda dengan kasus Novel yang dilaporkan Direktur Penyidikan KPK Brigadir Jenderal Aris Budiman.
"Beda," kata Adi di Polda Metro Jaya, Rabu (6/9/2017).
Menurut Adi, laporan yang dibuat Erwanto bukan surat elektronik Novel yang dipermasalahkan Aris. Laporan Erwanto berhubungan dengan pernyataan Novel yang dimuat Majalah Tempo edisi 3 hingga 9 April 2017.
"Tapi melalui media cetak. Majalah Tempo bulan April kalau nggak salah," kata Adi.
Adi menyampaikan, meski laporan Aris dan Erwanto berbeda, namun keduanya mencatumkan nama Novel sebagai terlapor.
"Jadi untuk laporannya juga sama, adalah saudara Novel. Iya dua dengan Wadirtipikor," katanya.
Sesudah Aris, Novel dilaporkan oleh Erwanto ke Polda Metro Jaya, Selasa (5/9/2017).
Erwanto yang pernah menjadi penyidik KPK sangat keberatan dengan pernyataan Novel yang dimuat di media massa. Novel menyebut penyidik KPK yang berasal dari unsur Polri tidak memiliki integritas yang tinggi.
Baca Juga: KPK Tetapkan 2 Auditor BPK Tersangka Kasus Pencucian Uang
"Korban pernah ditugaskan di KPK sebagai penyidik merasa bahwa keterangan Novel sangat melukai kehormatan dan merupakan fitnah yang keji terhadap korban dan juga anggota Polri lain yang pernah bertugas di KPK," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono.
Laporan yang dibuat Erwanto telah diterima polisi dengan nomor LP/4198/IX/2017/PMJ/Dit. Reskrimsus.
Tag
Berita Terkait
-
Ungkap Penyiram, Periksa Koruptor yang Pernah 'Digarap' Novel
-
Polisi Periksa Penyidik KPK Terkait Laporan Aris Budiman
-
Komitmen Pimpinan KPK Untuk Lindungi Pegawainya Dinilai Lemah
-
Kuasa Hukum Novel Curiga Kliennya Memang Disingkirkan dari KPK
-
Novel Baswedan 'Ditunggu' Lima Laporan Pengaduan di Polda Metro
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
Terkini
-
Persib Bandung Diharapkan Wagub Mampu Mendulang Prestasi di Level Internasional
-
Bukan Larang Berdagang, Satpol PP DKI Jelaskan Aturan Zona Steril di Bundaran HI
-
Menguatnya Dukungan Internasional Untuk Proposal Indonesia Tentang Tata Kelola Royalti Digital
-
Studi: Bahan Kimia Berbahaya dari Busa Pemadam Kebakaran Bertahan di Lingkungan hingga 33 Tahun
-
Polri Pastikan Blackout di Sumatera Bukan Sabotase, Ini Penyebab Aslinya
-
Misteri Matematika 80 Tahun Terpecahkan! OpenAI Selesaikan Soal Geometri Paling Sulit di Dunia
-
Dari Dapur hingga Ladang: Bagaimana Krisis Iklim Memengaruhi Kehidupan Perempuan?
-
Bukan Mistis! Anggota DPR Ungkap Dampak Ngeri Hoaks 'Pocong Begal' bagi Ekonomi Warga
-
Gelombang Panas Ekstrem di India Tewaskan 16 Orang, Suhu Tembus 45 Derajat
-
Piala Dunia 2026 dan Haji Jadi Jalan Damai AS-Iran? Negosiasi Disebut Hampir Rampung