Suara.com - Ketua Umum Prabowo Subianto mendukung polisi mengusut kasus anggota DPRD Kalimantan Tengah dari Fraksi Gerindra Yansen Alison Binti diusut sampai tuntas. Yansen yang kini ditetapkan menjadi tersangka, diduga mengajak kelompoknya untuk membakar tujuh sekolah di Palangkaraya.
"Tadi diperintahkan oleh kosong lapan (kode untuk menyebut Prabowo) usut, sidik, tuntas, pecat. Hanya itu aja. Tadi kebetulan kita rapat," kata Ketua DPP Partai Gerindra Wenny Warouw di DPR, Jakarta, Jumat (8/9/2017).
Prabowo mendukung polisi tidak tebang pilih dalam memproses kasus hukum.
"Kalau dia salah ya salah, resikonya pecat. Masalah pidananya diterusin," kata dia.
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan motif kasus Yansen masih diusut.
"Kalau minta proyek, proyek apa? Ini masih didalami," kata kata Martinus.
Martinus mengatakan rencana pembakaran dibahas di ruangan Yansen di gedung KONI pada 30 Juni 2017 dengan dihadiri kelompoknya.
Yansen, katanya, mengiming-iming imbalan sRp20 juta hingga Rp120 juta untuk membakar satu sekolah. Saat itu, Yansen diduga memerintahkan pembakaran terhadap 10 sekolah.
Berita Terkait
-
Seskab Teddy Beberkan Hasil Pertemuan Empat Mata Prabowo-Kapolri, Ini Isinya
-
Nama Teddy hingga Maruli Diseret, Saiful Mujani Kritik Kebijakan Presiden Perluas Peran TNI di Sipil
-
Presiden Prabowo Ingin Perbanyak Jumlah Konser K-Pop di Indonesia
-
Prabowo Subianto dan Luhut Binsar Pandjaitan Bahas Strategi Jaga Stabilitas Ekonomi
-
Kritik Dibalas Represif Aparat, Amnesty Ungkap Wajah Suram Kebebasan Sipil RI
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana
-
BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi
-
AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional
-
Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat
-
Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP
-
Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April