Suara.com - Binsar Gultom, Hakim Pembina Utama Madya Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Jakarta Pusat, mewacanakan usul yang terbilang kontroversial di Indonesia. Ia minta calon pengantin mengikuti tes keperawanan sebelum benar-benar menikah.
Usulan itu terdapat dalam buku terbaru Binsar, yang berjudul "Pandangan Kritis Seorang Hakim 3". Buku itu terbit pada Agustus 2017.
Binsar, saat dihubungi Antara, Minggu (10/9), mengatakan banyak perkawinan yang kandas akibat dimulai secara terpaksa, termasuk karena hamil di luar nikah.
Tes keperawanan adalah salah satu hal yang diusulkannya untuk menekan tingkat perceraian di Indonesia.
Tes yang ia maksud bukanlah sebuah ketentuan negara di mana setiap calon pengantin harus menjalani berbagai prosedur resmi.
Orangtua, kata dia, diminta untuk memastikan apakah anak-anaknya akan menikah atas dasar ketulusan dan cinta, bukan karena menutupi aib.
"Harus betul-betul terbuka dulu secara internal. Orangtua menanyakan pada anaknya, 'sesungguhnya kalian sama-sama cinta atau tidak?'. Sebelum melangkah lebih jauh, tanya 'Apakah kalian sudah melakukan persetubuhan di luar nikah?'," kata Binsar saat dihubungi via telepon.
Jika memang masih ragu, lanjut Binsar, orangtua bisa menindaklanjuti dengan melibatkan tim medis.
Baca Juga: Kasus Debora, Djarot: RS Terkadang Cuma Cari Untung
Dari sini, orangtua bisa memastikan keseriusan anak-anaknya. Bila ada indikasi niat pernikahan dilandasi keterpaksaan, lebih baik jangan diteruskan.
"Pada umumnya yang membuat rumah tangga hancur karena pernikahan tidak didasari saling mencintai," klaimnya.
"Lebih bagus sekarang tidak jadi atau dibantarkan daripada dilanjutkan tetapi nantinya KDRT, perceraian atau pembunuhan," kata Binsar yang menangani 250 perkara perceraian sejak 1996.
Kecil kemungkinan tes keperawanan sebelum menikah bisa diatur oleh negara karena itu hal yang sangat privat.
"Belum ada (negara yang mengatur tes keperawanan). Itu kan sangat privat," katanya.
Dia juga mengusulkan adanya pelajaran mengenai rumah tangga di sekolah menengah atas atau di kampus agar individu bisa lebih siap membina pernikahan di masa depan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung