Suara.com - Wacana pembentukan detasemen khusus tindak pidana korupsi menjadi pembahasan dalam rapat kerja Komisi III DPR dan Jaksa Agung M. Prasetyo, Senin (11/9/2017).
Menurut informasi yang diterima Prasetyo, densus akan dibentuk dengan menggabungkan tiga lembaga penegak hukum yang menangani kasus korupsi. Tetapi, Prasetyo tidak sepakat dengan ide tersebut karena justru mengurangi independensi masing-masing lembaga.
"Jangan digabung tiga lembaga ini. Kami khawatir dengan adanya ini akan terjadi tumpang tindih kooptasi dan terdegradasinya satu sama lain institusi penegak hukum yang ada," kata Prasetyo.
"Itu kami katakan ketika Polri undang Jaksa Agung Muda untuk melakukan rapat bersama membahas masalah Densus Tipikor ini," Prasetyo menambahkan
Wakil Ketua Komisi III DPR Desmon J. Mahesa yang memimpin rapat kemudian angkat suara. Desmon mempertanyakan darimana wacana pengabungan tiga lembaga tersebut.
"Darimana ada kabar tiga lembaga ini mau digabung? Inisiatif siapa ya? Kita baru dengar hari ini?" Desmon bertanya kepada Prasetyo.
Prasetyo kemudian menjelaskan.
"Jadi Polri sempat pernah menyampaikan secara formal kepada kami untuk membentuk Densus Tipikor dengan kantor yang sama dan di situ ada unsur Polri dan Kejaksaan," katanya.
Menurut Prasetyo ide pembentukan densus tipikor harus dipikirkan matang-matang. Sebab, kata dia, jika mengacu Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, pemberkasan kasus diserahkan kepada penuntutan yang dilakukan oleh kejaksaan.
"Jadi tidak perlu khawatir berkasnya nanti bolak-balik. Memang pemberantasan hukum korupsi sekarang makin pelik. Terutama dengan adanya putusan MK bahwa pidana korupsi itu delik formil bukan lagi materil. Harus ada dulu kerugian negaranya," kata dia.
Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo mencoba meluruskan diskusi. Menurut dia ada salah persepsi dengan wacana pembentukan densus tipikor. Politikus Partai Golkar menekankan bahwa Komisi III menginginkan adanya pemisahan antara penyelidikan, penyidikan dan penuntutan.
"Kami ingin justru ada pemisahan. Jadi yang melidik sidik, nggak boleh menuntut. Harus dipisah. Tapi memang harus diatur agar mekanismenya tidak main-main. Maka ini ada missunderstanding soal Densus Tipikor. Karena kami justru ingin ada pemisahan. Kalau tidak ada pemisahan ya berjalan seperti sekarang ini," kata Bambang.
Berita Terkait
-
Kematian Janggal Jaksa Agung Lopa: Sebulan Gebrak Koruptor Kakap, Berakhir Tragis di Tanah Suci
-
Viral! Serah Terima Rp 13,2 T, Netizen Malah Salfok, Jaksa Agung Burhanuddin Dikira Mas Adam
-
Saksikan Penyerahan Rp13,2 Trilun, Prabowo dan Jaksa Agung Bincang di Hadapan Tumpukan Uang 2 Meter
-
Kursi Wakil Jaksa Agung Kosong, Jampidsus Febrie Adriansyah Bakal Jadi Pengisi?
-
Muncul Wacana Mahfud MD Jadi Jaksa Agung: Budi Arie dan Silfester Mendadak Pingsan
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
KPK Akhirnya Ambil Alih Kasus Korupsi Petral dari Kejagung, Apa Alasannya?
-
KPK Selidiki Korupsi Google Cloud, Kuasa Hukum Bantah Nadiem Makarim Terlibat
-
Kemenpar Dukung Pesta Diskon Nasional 2025: Potongan Harga 20-80 Persen!
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB