Suara.com - Belakangan ini sedang marak penggunaan rokok elektrik atau biasa dikenal dengan Vape di Indonesia. Bukan hanya di kalangan remaja, Vape juga mulai dikonsumsi oleh kalangan anak di bawah umur dan perempuan.
Menanggapi itu, Menteri Kesehatan Nila F Moeloek mengatakan bahwa sejak awal kemunculan Vape pihak Kemenkes sudah melarang untuk diperjual belikan secara bebas pada masyarakat.
"Sebenarnya pelarangannya dari dulu dengan. Kita minta kepada Menteri Perdagangan agar tidak dibolehkan (dijual bebas)," kata Nila di DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (11/9/2017)
Menurut Nila, ada indikasi Vape lebih bahaya dibandingkan dengan rokok biasa, meskipun kadar nikotin pada Vape lebih rendah.
"Tapi dia (Vape) tidak dihembuskan. Tapi dia dimasukkan kedalam paru-paru. Sebenarnya ini bisa jauh lebih berbahaya rokok elektrik ini," ujar Nila.
Nila juga menyayangkan kalau Vape sampai dikonsumsi oleh anak-anak di bawah umur. Apalagi hingga jadi gaya hidup kalangan remaja.
"Nanti kita akan lihat. Kami sih keras untuk melarang penjualan rokok elektrik. Kami sudah beberapa kali melayangkan surat ke Mendag dari zamannya Pak Rachmat Gobel, terus kemudian Pak Tom Lembong supaya melarang ini," tutur Nila.
"Sekarang Mendag Pak Enggar, saya secara lisan pernah mengatakan Pak tolong dong rokok elektrik ini jangan dibolehkan dijual. Tapi nanti akan kami minta lagi secara formal," Nila menambahkan.
Lebih lanjut, Nila juga berharap pada orangtua agar mengawasi anaknya masing-masing dari bahaya rokok, baik dari rokok biasa maupun rokok elektrik.
Baca Juga: Makam Abi Korban Persekusi karena Vape Bakal Dibongkar
"Kami sangat melarang. Jangan merusak anak-anak kita. Minimal nanti paru-parunya akan rusak," kata Nila.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
Terkini
-
15 Jam Geledah Kantor BGN, Kejagung Bawa Satu Kotak Kontainer Diduga Barang Bukti
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Kenapa Sulit Berhenti Merokok? Dokter Sebut Gejala Sakau Jadi Musuh Terbesar
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Tiga Santri Diduga Disiram BBM dan Dibakar, Satu Tewas
-
KPK Akan Telusuri Aliran Uang Rp 3,5 Miliar dari Waskita Karya ke Ketum Hipmi Akbar Buchari
-
DPR Usul Kepemilikan Klub Sepak Bola oleh Polri Diatur Demi Jaga Netralitas
-
Misteri Api Sleman: Ahli UPN Petakan Bawah Permukaan Rumah, Selidiki Jalur Gas Rahasia
-
Usai Dadan Dicopot, Belasan Karangan Bunga Berdatangan ke Kantor BGN
-
Dosen PPPK Resmi Diarahkan Menjadi PNS, Ini Mekanismenya