Anggota Bidang Advokasi Aliansi Jurnalis Indonesia, Imam Dwi Nugroho, mengatakan bahwa tulisan opini Dandhy Dwi Laksono yang disebar di akun Facebooknya adalah karya jurnalistik. Sebab Dandhy telah melakukan riset dan berbagai kerja jurnalistik menghasilkan karya tersebut.
"Kawan-kawan bisa mengecek sendiri selama ini Dandhy telah banyak menghasilkan karya jurnalistik. Digital tidak bisa berbohong, banyak karya Dhandy di dunia digital yang jelas menunjukkan bahwa Dhandy bukan aktivis kemarin sore," kata Iman dalam konferensi pers "Kami bersama Dandhy" di Jakarta, Minggu (17/9/2017).
Iman menegaskan jika pihak Repdem ingin terus melanjutkan perkara ini ke jalur hukum, AJI Indonesia optimis Dandhy akan menang banyak. AJI telah melakukan verifikasi pada tulisan yang dipersoalkan tersebut. Menurutnya, semua tulisan yang dilaporkan tersebut sesuai dengan fakta yang ada yang bisa dilacak oleh publik sendiri.
"Saya ingatkan ke pelapor dan polisi yang ingin meneruskan kasus ini. Hasilnya akan bisa ditebak, karena fakta-fakta yang ada bisa dibuktikan dengan baik," tuturnya.
Ketua AJI Suwarjono dalam kesempatan yang sama menyatakan keprihatinannya yang seolah demokrasi di Indonesia justru menunjukkan. Saat ini suara-suara yang kerap mengkritisi atau berseberangan dengan penguasa dilaporkan kepada pihak kepolisian.
"Tentu ini tidak bisa kita biarkan terus. Kita membela Dandhy bukan karena Dandhy adalah anggota kita. Tapi jauh lebih besar dari itu, yang kita bela dan kita kritisi adalah penegak hukum yang cepat kritis mem-follow up laporan mengenai aktivis yang mempersoalkan dan kritis terhadap kebijakan," kata Jono.
Sebagaimana diketahui, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Jawa Timur melaporkan pemilik akun Facebook milik jurnalis yang juga anggota AJI Jakarta, Dandhy Dwi Laksono. Pelaporan dilakukan karena Dandhy membandingkan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri dengan pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi.
Jajaran Repdem Jatim mendatangi Subdit Cyber Crime Polda Jatim, pada Rabu (6/9/2017). Mereka melaporkan Dandhy dengan tuduhan melakukan ujaran kebencian dan penghinaan terhadap Megawati.
Baca Juga: AJI: Tulisan Dandhy Kritik, Bukan Penghinaan
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Mensesneg: 24 Perusahaan Pemegang HPH dan HTI Diaudit Kementerian Kehutanan
-
Antisipasi Cuaca Ekstrem Saat Perayaan Malam Tahun Baru 2026, Pemprov DKI Lakukan Ini
-
KPK Ungkap Alasan Hentikan Penyidikan Kasus Tambang Nikel Konawe Utara
-
Lebih 'Merdeka' di Balai Kota, Pramono Anung Blak-blakan: Jujur, Enak Jadi Gubernur
-
Fraksi Partai Nasdem Dukung Pilkada Lewat DPRD: Sesuai Konstitusi dan Pancasila
-
DPR Desak KPK Jelaskan Penghentian Penyelidikan Kasus Aswad Sulaiman Secara Transparan
-
Hadapi Tantangan Geografis, Pendidikan dan Kesejahteraan Anak di Maluku Utara Jadi Fokus Eiger
-
AMAN Catat Konflik 202 Ribu Hektare Wilayah Adat Bengkulu Sepanjang 2025
-
Harapan Publik Tinggi, KPK Tegaskan Penghentian Kasus Aswad Sulaiman Berbasis Alat Bukti
-
Rentetan Kecelakaan Kerja di Galangan PT ASL Shipyard Kembali Terjadi, Polisi Turun Tangan