Anggota Bidang Advokasi Aliansi Jurnalis Indonesia, Imam Dwi Nugroho, mengatakan bahwa tulisan opini Dandhy Dwi Laksono yang disebar di akun Facebooknya adalah karya jurnalistik. Sebab Dandhy telah melakukan riset dan berbagai kerja jurnalistik menghasilkan karya tersebut.
"Kawan-kawan bisa mengecek sendiri selama ini Dandhy telah banyak menghasilkan karya jurnalistik. Digital tidak bisa berbohong, banyak karya Dhandy di dunia digital yang jelas menunjukkan bahwa Dhandy bukan aktivis kemarin sore," kata Iman dalam konferensi pers "Kami bersama Dandhy" di Jakarta, Minggu (17/9/2017).
Iman menegaskan jika pihak Repdem ingin terus melanjutkan perkara ini ke jalur hukum, AJI Indonesia optimis Dandhy akan menang banyak. AJI telah melakukan verifikasi pada tulisan yang dipersoalkan tersebut. Menurutnya, semua tulisan yang dilaporkan tersebut sesuai dengan fakta yang ada yang bisa dilacak oleh publik sendiri.
"Saya ingatkan ke pelapor dan polisi yang ingin meneruskan kasus ini. Hasilnya akan bisa ditebak, karena fakta-fakta yang ada bisa dibuktikan dengan baik," tuturnya.
Ketua AJI Suwarjono dalam kesempatan yang sama menyatakan keprihatinannya yang seolah demokrasi di Indonesia justru menunjukkan. Saat ini suara-suara yang kerap mengkritisi atau berseberangan dengan penguasa dilaporkan kepada pihak kepolisian.
"Tentu ini tidak bisa kita biarkan terus. Kita membela Dandhy bukan karena Dandhy adalah anggota kita. Tapi jauh lebih besar dari itu, yang kita bela dan kita kritisi adalah penegak hukum yang cepat kritis mem-follow up laporan mengenai aktivis yang mempersoalkan dan kritis terhadap kebijakan," kata Jono.
Sebagaimana diketahui, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Jawa Timur melaporkan pemilik akun Facebook milik jurnalis yang juga anggota AJI Jakarta, Dandhy Dwi Laksono. Pelaporan dilakukan karena Dandhy membandingkan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri dengan pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi.
Jajaran Repdem Jatim mendatangi Subdit Cyber Crime Polda Jatim, pada Rabu (6/9/2017). Mereka melaporkan Dandhy dengan tuduhan melakukan ujaran kebencian dan penghinaan terhadap Megawati.
Baca Juga: AJI: Tulisan Dandhy Kritik, Bukan Penghinaan
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
Terkini
-
Korsel Bagi-bagi Duit Tak Mau Warganya Hidup Susah saat Harga BBM Naik
-
Dari Teknisi ke Tumpukan Kelapa Busuk: Perjuangan Rosikin di Pinggir Rel Kramat Pulo Demi Mimpi Anak
-
Jaksa Agung Didesak Turun Tangan Seret Penyiram Air Keras Andrie Yunus ke Peradilan Umum
-
Terkuak! Korban Mutilasi di Serang Baru Ternyata Dibunuh karena Tolak Curi Mobil Majikan
-
PDIP-Demokrat Kompak Desak Prabowo Bentuk TGPF Kasus Air Keras Andrie Yunus
-
Ejek Donald Trump, Iran Serukan Persatuan Negara Arab untuk Usir Kekuatan AS dari Timur Tengah
-
Kondisi Terkini Andrie Yunus, Masih Berjuang Pulih di HCU RSCM
-
DPR Israel Sahkan RUU Bisa Hukum Mati Langsung Warga Palestina
-
Dugaan Aktor Besar di Balik Teror Air Keras Andrie Yunus, Desak Komnas HAM Bertindak
-
Kasus Andrie Yunus dan Kudeta Merayap: Eks BAIS Desak Presiden Copot Panglima TNI dan Kapolri