Anggota Bidang Advokasi Aliansi Jurnalis Indonesia, Imam Dwi Nugroho, mengatakan bahwa tulisan opini Dandhy Dwi Laksono yang disebar di akun Facebooknya adalah karya jurnalistik. Sebab Dandhy telah melakukan riset dan berbagai kerja jurnalistik menghasilkan karya tersebut.
"Kawan-kawan bisa mengecek sendiri selama ini Dandhy telah banyak menghasilkan karya jurnalistik. Digital tidak bisa berbohong, banyak karya Dhandy di dunia digital yang jelas menunjukkan bahwa Dhandy bukan aktivis kemarin sore," kata Iman dalam konferensi pers "Kami bersama Dandhy" di Jakarta, Minggu (17/9/2017).
Iman menegaskan jika pihak Repdem ingin terus melanjutkan perkara ini ke jalur hukum, AJI Indonesia optimis Dandhy akan menang banyak. AJI telah melakukan verifikasi pada tulisan yang dipersoalkan tersebut. Menurutnya, semua tulisan yang dilaporkan tersebut sesuai dengan fakta yang ada yang bisa dilacak oleh publik sendiri.
"Saya ingatkan ke pelapor dan polisi yang ingin meneruskan kasus ini. Hasilnya akan bisa ditebak, karena fakta-fakta yang ada bisa dibuktikan dengan baik," tuturnya.
Ketua AJI Suwarjono dalam kesempatan yang sama menyatakan keprihatinannya yang seolah demokrasi di Indonesia justru menunjukkan. Saat ini suara-suara yang kerap mengkritisi atau berseberangan dengan penguasa dilaporkan kepada pihak kepolisian.
"Tentu ini tidak bisa kita biarkan terus. Kita membela Dandhy bukan karena Dandhy adalah anggota kita. Tapi jauh lebih besar dari itu, yang kita bela dan kita kritisi adalah penegak hukum yang cepat kritis mem-follow up laporan mengenai aktivis yang mempersoalkan dan kritis terhadap kebijakan," kata Jono.
Sebagaimana diketahui, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Jawa Timur melaporkan pemilik akun Facebook milik jurnalis yang juga anggota AJI Jakarta, Dandhy Dwi Laksono. Pelaporan dilakukan karena Dandhy membandingkan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri dengan pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi.
Jajaran Repdem Jatim mendatangi Subdit Cyber Crime Polda Jatim, pada Rabu (6/9/2017). Mereka melaporkan Dandhy dengan tuduhan melakukan ujaran kebencian dan penghinaan terhadap Megawati.
Baca Juga: AJI: Tulisan Dandhy Kritik, Bukan Penghinaan
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur
-
Polemik Internal Gerindra: Dasco Sebut Penolakan Budi Arie Dinamika Politik Biasa
-
KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?
-
Boni Hargens: Putusan MK Benar, Polri Adalah Alat Negara
-
Prabowo Disebut 'Dewa Penolong', Guru Abdul Muis Menangis Haru Usai Nama Baiknya Dipulihkan
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Sektor Energi hingga Kebebasan Sipil Disorot: Haruskah Reshuffle?
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!