Anggota Bidang Advokasi Aliansi Jurnalis Indonesia, Imam Dwi Nugroho, mengatakan bahwa tulisan opini Dandhy Dwi Laksono yang disebar di akun Facebooknya adalah karya jurnalistik. Sebab Dandhy telah melakukan riset dan berbagai kerja jurnalistik menghasilkan karya tersebut.
"Kawan-kawan bisa mengecek sendiri selama ini Dandhy telah banyak menghasilkan karya jurnalistik. Digital tidak bisa berbohong, banyak karya Dhandy di dunia digital yang jelas menunjukkan bahwa Dhandy bukan aktivis kemarin sore," kata Iman dalam konferensi pers "Kami bersama Dandhy" di Jakarta, Minggu (17/9/2017).
Iman menegaskan jika pihak Repdem ingin terus melanjutkan perkara ini ke jalur hukum, AJI Indonesia optimis Dandhy akan menang banyak. AJI telah melakukan verifikasi pada tulisan yang dipersoalkan tersebut. Menurutnya, semua tulisan yang dilaporkan tersebut sesuai dengan fakta yang ada yang bisa dilacak oleh publik sendiri.
"Saya ingatkan ke pelapor dan polisi yang ingin meneruskan kasus ini. Hasilnya akan bisa ditebak, karena fakta-fakta yang ada bisa dibuktikan dengan baik," tuturnya.
Ketua AJI Suwarjono dalam kesempatan yang sama menyatakan keprihatinannya yang seolah demokrasi di Indonesia justru menunjukkan. Saat ini suara-suara yang kerap mengkritisi atau berseberangan dengan penguasa dilaporkan kepada pihak kepolisian.
"Tentu ini tidak bisa kita biarkan terus. Kita membela Dandhy bukan karena Dandhy adalah anggota kita. Tapi jauh lebih besar dari itu, yang kita bela dan kita kritisi adalah penegak hukum yang cepat kritis mem-follow up laporan mengenai aktivis yang mempersoalkan dan kritis terhadap kebijakan," kata Jono.
Sebagaimana diketahui, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Jawa Timur melaporkan pemilik akun Facebook milik jurnalis yang juga anggota AJI Jakarta, Dandhy Dwi Laksono. Pelaporan dilakukan karena Dandhy membandingkan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri dengan pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi.
Jajaran Repdem Jatim mendatangi Subdit Cyber Crime Polda Jatim, pada Rabu (6/9/2017). Mereka melaporkan Dandhy dengan tuduhan melakukan ujaran kebencian dan penghinaan terhadap Megawati.
Baca Juga: AJI: Tulisan Dandhy Kritik, Bukan Penghinaan
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
- 3 Sepatu Lari Skechers Terbaik untuk Pemula dan Pelari Harian
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel
-
Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?
-
Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
-
Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?
-
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!
-
Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga
-
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
-
Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu
-
Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!
-
Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel