Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen menyambangi Badan Reserse Kriminal Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (19/9/2017). Kedatangan Kivlan untuk melaporkan Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur atas tudingan sebagai dalang atau operator penyerang di kantor YLBHI Jakarta.
"Yang menyatakan, memfitnah saya mencemarkan nama baik saya adalah sebagai dalang atau operator di dalam penyerangan LBH Jakarta. Karena itu saya melaporkan," ujar Kivlan di Bareskrim.
Kivlan membantah adanya tudingan tersebut. Menurutnya pada saat kejadian aksi demo dan penyerangan kantor LBHI Jakarta, dirinya tak berada di lokasi kejadian.
"Saya tidak ada ikut didalam sebagai operator atau sebagai dalam. Dan saya tidak hadir dalam acara itu, baik pada waktu hari Sabtu atau Minggu. Malah hari minggu saya ada di Bogor. Kalau saya dituduh nbahwa yang kejadian hari minggu ada penyerangan ada kerusuhan di depan LBH saya tak berada disana dan tak merancang menyerang," kata dia.
Pasalnya, Kivlan mengklaim Isnur menyebar fitnahan kepada dirinya. Isnur sebelumnya menyebutkan terdapat media daring yang menyebut Kivlan terlibat dalam rapat persiapan pengepungan kantor YLBHI.
"Berdasarkan saya dituduh berdasar berita berita di Publiknews. Jadi saya tak hadir dan tak memimpin rapat," kata dia.
Saat melaporkan ke Bareskrim, Kivlan membawa barang bukti diantaranya pernyataan Isnur di media yang menuding dirinya aktor dibalik penyerangan di Kantor LBHI Jakarta dan ada bukti lambang Marxisme dan Karl Max yang ia dapat terkait acara Seminar Pengungkapan Kebenaran Sejarah 1965/1966 di LBH Jakarta pada Sabtu-Minggu (16/17).
"Ada yang barbuk Public news. Kemudian ucapan M Isnur di depan media, didepan Komnas Perempuan. Yang nuduh saya dalang aksi. Sudah diucapkan dia. Bukti satu lagi ada kiriman di FB dan WA saya bahwa mereka ada rapat dan makai lambang kacamata seperti Marxisme," kata dia.
Tak lama memasuki Gedung Bareskrim, Kivlan tampak terburu-buru keluar. Kivlan menuturkan dirinya masih kekurangan alat bukti untuk melaporkan Isnur lantaran belum melengkapi berkas-berkas yang dibutuhkan.
Baca Juga: Pengepungan Rusuh Kantor YLBHI, Polisi Tetapkan 7 Tersangka
"Kita lengkapi hari ini juga, sedang melengkapi surat-suratnya hari ini. Hari ini juga kita kan masukkan. Yang kurang laporan LP nya sama bukti-buktinya," kata Kivlan.
Sementara itu Kuasa Hukum Kivlan Zen, Mohammad Yuntri mengatakan kliennya masih harus melengkapi barang bukti lainnya seperti video dan lainnya.
"Tadi kan laporan pendahuluan, bahwa kami punya kepentingan, nama kami ini dicemarkan padahal tidak demikian. Dengan demikian kami mendahului, melengkapi syarat baru kami laporakan secara resmi. Laporan sudah, tapi perlu ada bukti yang perlu dilengkapi," kata Yuntri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Malam Tahun Baru di Bundaran HI Dijaga Ketat, 10 K-9 Diterjunkan Amankan Keramaian
-
Kapolri: Warga Patuh Tanpa Kembang Api, Doa Bersama Dominasi Malam Tahun Baru
-
8 Anak Terpisah dengan Keluarga di Malioboro, Wali Kota Jogja: Bisa Ditemukan Kurang dari 15 Menit
-
Menko Polkam Pastikan Malam Tahun Baru Aman: Tak Ada Kejadian Menonjol dari Papua hingga Lampung
-
Gus Ipul Pastikan BLTS Rp900 Ribu Jangkau Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Diguyur Hujan, Massa Tetap Padati Bundaran HI di Malam Tahun Baru 2026
-
Belasan Nyawa Melayang di Galangan Kapal PT ASL Shipyard: Kelalaian atau Musibah?
-
Kawasan Malioboro Steril Kendaraan Jelang Tahun Baru 2026, Wisatawan Tumpah Ruah
-
Bantuan Rp15 Ribu per Hari Disiapkan Kemensos untuk Warga Terdampak Bencana
-
Tahun Baru 2026 Tanpa Kembang Api, Polisi Siap Matikan dan Tegur Warga!