Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen menyambangi Badan Reserse Kriminal Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (19/9/2017). Kedatangan Kivlan untuk melaporkan Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur atas tudingan sebagai dalang atau operator penyerang di kantor YLBHI Jakarta.
"Yang menyatakan, memfitnah saya mencemarkan nama baik saya adalah sebagai dalang atau operator di dalam penyerangan LBH Jakarta. Karena itu saya melaporkan," ujar Kivlan di Bareskrim.
Kivlan membantah adanya tudingan tersebut. Menurutnya pada saat kejadian aksi demo dan penyerangan kantor LBHI Jakarta, dirinya tak berada di lokasi kejadian.
"Saya tidak ada ikut didalam sebagai operator atau sebagai dalam. Dan saya tidak hadir dalam acara itu, baik pada waktu hari Sabtu atau Minggu. Malah hari minggu saya ada di Bogor. Kalau saya dituduh nbahwa yang kejadian hari minggu ada penyerangan ada kerusuhan di depan LBH saya tak berada disana dan tak merancang menyerang," kata dia.
Pasalnya, Kivlan mengklaim Isnur menyebar fitnahan kepada dirinya. Isnur sebelumnya menyebutkan terdapat media daring yang menyebut Kivlan terlibat dalam rapat persiapan pengepungan kantor YLBHI.
"Berdasarkan saya dituduh berdasar berita berita di Publiknews. Jadi saya tak hadir dan tak memimpin rapat," kata dia.
Saat melaporkan ke Bareskrim, Kivlan membawa barang bukti diantaranya pernyataan Isnur di media yang menuding dirinya aktor dibalik penyerangan di Kantor LBHI Jakarta dan ada bukti lambang Marxisme dan Karl Max yang ia dapat terkait acara Seminar Pengungkapan Kebenaran Sejarah 1965/1966 di LBH Jakarta pada Sabtu-Minggu (16/17).
"Ada yang barbuk Public news. Kemudian ucapan M Isnur di depan media, didepan Komnas Perempuan. Yang nuduh saya dalang aksi. Sudah diucapkan dia. Bukti satu lagi ada kiriman di FB dan WA saya bahwa mereka ada rapat dan makai lambang kacamata seperti Marxisme," kata dia.
Tak lama memasuki Gedung Bareskrim, Kivlan tampak terburu-buru keluar. Kivlan menuturkan dirinya masih kekurangan alat bukti untuk melaporkan Isnur lantaran belum melengkapi berkas-berkas yang dibutuhkan.
Baca Juga: Pengepungan Rusuh Kantor YLBHI, Polisi Tetapkan 7 Tersangka
"Kita lengkapi hari ini juga, sedang melengkapi surat-suratnya hari ini. Hari ini juga kita kan masukkan. Yang kurang laporan LP nya sama bukti-buktinya," kata Kivlan.
Sementara itu Kuasa Hukum Kivlan Zen, Mohammad Yuntri mengatakan kliennya masih harus melengkapi barang bukti lainnya seperti video dan lainnya.
"Tadi kan laporan pendahuluan, bahwa kami punya kepentingan, nama kami ini dicemarkan padahal tidak demikian. Dengan demikian kami mendahului, melengkapi syarat baru kami laporakan secara resmi. Laporan sudah, tapi perlu ada bukti yang perlu dilengkapi," kata Yuntri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Merasa Terlindungi, Barang Pemberian Kapolda Herry Heryawan Bikin Penyandang Tunarungu Ini Terharu
-
Kolaborasi Bareng DPRD DKI, Pramono Resmikan Taman Bugar Jakbar
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum