Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen menyambangi Badan Reserse Kriminal Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (19/9/2017). Kedatangan Kivlan untuk melaporkan Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur atas tudingan sebagai dalang atau operator penyerang di kantor YLBHI Jakarta.
"Yang menyatakan, memfitnah saya mencemarkan nama baik saya adalah sebagai dalang atau operator di dalam penyerangan LBH Jakarta. Karena itu saya melaporkan," ujar Kivlan di Bareskrim.
Kivlan membantah adanya tudingan tersebut. Menurutnya pada saat kejadian aksi demo dan penyerangan kantor LBHI Jakarta, dirinya tak berada di lokasi kejadian.
"Saya tidak ada ikut didalam sebagai operator atau sebagai dalam. Dan saya tidak hadir dalam acara itu, baik pada waktu hari Sabtu atau Minggu. Malah hari minggu saya ada di Bogor. Kalau saya dituduh nbahwa yang kejadian hari minggu ada penyerangan ada kerusuhan di depan LBH saya tak berada disana dan tak merancang menyerang," kata dia.
Pasalnya, Kivlan mengklaim Isnur menyebar fitnahan kepada dirinya. Isnur sebelumnya menyebutkan terdapat media daring yang menyebut Kivlan terlibat dalam rapat persiapan pengepungan kantor YLBHI.
"Berdasarkan saya dituduh berdasar berita berita di Publiknews. Jadi saya tak hadir dan tak memimpin rapat," kata dia.
Saat melaporkan ke Bareskrim, Kivlan membawa barang bukti diantaranya pernyataan Isnur di media yang menuding dirinya aktor dibalik penyerangan di Kantor LBHI Jakarta dan ada bukti lambang Marxisme dan Karl Max yang ia dapat terkait acara Seminar Pengungkapan Kebenaran Sejarah 1965/1966 di LBH Jakarta pada Sabtu-Minggu (16/17).
"Ada yang barbuk Public news. Kemudian ucapan M Isnur di depan media, didepan Komnas Perempuan. Yang nuduh saya dalang aksi. Sudah diucapkan dia. Bukti satu lagi ada kiriman di FB dan WA saya bahwa mereka ada rapat dan makai lambang kacamata seperti Marxisme," kata dia.
Tak lama memasuki Gedung Bareskrim, Kivlan tampak terburu-buru keluar. Kivlan menuturkan dirinya masih kekurangan alat bukti untuk melaporkan Isnur lantaran belum melengkapi berkas-berkas yang dibutuhkan.
Baca Juga: Pengepungan Rusuh Kantor YLBHI, Polisi Tetapkan 7 Tersangka
"Kita lengkapi hari ini juga, sedang melengkapi surat-suratnya hari ini. Hari ini juga kita kan masukkan. Yang kurang laporan LP nya sama bukti-buktinya," kata Kivlan.
Sementara itu Kuasa Hukum Kivlan Zen, Mohammad Yuntri mengatakan kliennya masih harus melengkapi barang bukti lainnya seperti video dan lainnya.
"Tadi kan laporan pendahuluan, bahwa kami punya kepentingan, nama kami ini dicemarkan padahal tidak demikian. Dengan demikian kami mendahului, melengkapi syarat baru kami laporakan secara resmi. Laporan sudah, tapi perlu ada bukti yang perlu dilengkapi," kata Yuntri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek
-
DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah
-
Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat
-
Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan
-
KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli
-
3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
-
KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum
-
Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan
-
Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT
-
KPK Ungkap Kronologi Penemuan Uang Rp100 Juta di Bawah Jok Mobil dalam OTT Bupati Langkat