Suara.com - Polisi melumpuhkan Agus, tersangka pembunuh Murtiyaningsih (30), dengan cara menembak kaki kanannya. Agus membunuh Murtiyaningsih di kamar kos Laguna Residence, Jalan Sosial, Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, usai kencan, Kamis (21/9/2017).
"Pelaku ditembak karena melakukan perlawanan," kata Wakil Kepala Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Polisi Adex Yudiswan di Polres Jakarta Barat, Jumat (22/9/2017).
Adex memastikan penembakan tersebut telah memenuhi prosedur.
Ketika dihadirkan dalam konferensi pers, Agus mengenakan topeng warna hitam dan kemeja oranye. Agus yang mengenakan celana pendek berjalan terpincang-pincang dengan tangan diborgol.
Konferensi pers dipimpin langsung oleh Adex. Adek mengungkapkan awal mula pembunuhan karena Agus panik karena takut dipukuli preman. Murtiyaningsih, katanya, akan memanggil preman kalau Agus tak memenuhi semua pembayaran kencan.
Agus membunuh Murtiyaningsih dengan cara memukul dengan asbak dan mencekiknya. Tidak hanya membunuh, Agus juga mengambil telepon genggam jenis Iphone 7, Xiaomi 3, dan sejumlah uang mata asing milik korban.
Pengelola Laguna Residence dan warga sekitar, malam ini, kembali mengadakan acara tahlilan. Kegiatan ini untuk mendoakan arwah penghuni kos nomor 309.
Ustad Sumanta bin Rohis yang memimpin tahlilan. "Tujuan baik untuk mengirimkan doa untuk almarhumah yang baru meninggal kemarin," katanya.
Pengajian malam ini merupakan inisiatif dari pengelola Laguna Residence.
"Yang ikut pengajian ini bukan hanya karyawan gedung, ada pengelola dan para penghuni Laguna Residence," katanya.
Pengajian malam ini merupakan yang kedua kalinya.
"Ini hari kedua yang datang 20 orang hari pertama 10 orang karena kan mendadak," katanya.
Berita Terkait
-
Sosok Erni Yuniati: Dosen Muda di Jambi Tewas Mengenaskan, Pelakunya Oknum Polisi Muda Baru Lulus
-
Liciknya Bripda Waldi: Nyamar Pakai Wig Usai Habisi Dosen Perempuan Jambi, 5 Fakta Bikin Merinding
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Fakta Baru Kematian Terapis 14 Tahun: Dapat Kerja dari TikTok, Tertekan Denda Rp 50 Juta
-
Dibunuh-Perkosa Atasan, Dina Oktaviani Ternyata Karyawati Alfamart KM 72 Tol Cipularang
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
Terkini
-
Usut Suap Bupati Ponorogo, KPK Geledah 6 Lokasi dan Amankan Uang di Rumah Dinas
-
Roy Suryo Jadi Tersangka, Mahfud MD: Tuduhan Tidak Jelas, Pembuktian Ijazah Harusnya di Pengadilan
-
Korupsi PLTU Rugikan Negara Rp1,35 Triliun, Adik JK Halim Kalla Diperiksa Polisi Hari Ini
-
Satgas Pangan Cek 61 Titik, Temukan Satu Pedagang di Jakarta Jual Beras di Atas HET
-
Usulannya Diabaikan, Anggota DPR Protes Keras dan Luapkan Kekecewaan kepada Basarnas
-
Prabowo Pangkas Rp15 Triliun, Tunjangan ASN DKI dan KJP Aman? Ini Janji Tegas Gubernur!
-
Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas Viral di Dunia Maya, Raup Lebih dari 85 Juta Views
-
Babak Baru PPHN: Ahmad Muzani Minta Waktu Presiden Prabowo, Nasib 'GBHN' Ditentukan di Istana
-
KPK Digugat Praperadilan! Ada Apa dengan Penghentian Kasus Korupsi Kuota Haji Pejabat Kemenag?
-
Tiga Hari ke Depan, Para Pemimpin Dunia Rumuskan Masa Depan Pariwisata di Riyadh