Suara.com - Suasana khas keintiman di kamar indekos bernomor 309, Laguna Residence, Jakarta Barat, bertukar dengan kegaduhan sesaat. Setelahnya, kamar itu senyap. Hawa kemesraan berubah mencekam yang mencabar ke penghuni petak lainnya: Murtiyaningsih, seorang PSK, ditemukan tak bernyawa di kamar tersebut.
Penghuni indekos di Laguna residence, Jalan Sosial, Wiajay Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, itu dihebohkan oleh penemuan mayat Murtiyaningsih, Kamis (21/9/2017).
Selang sehari, Jumat (22/9), aparat Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap pelaku pembunuhan sadis tersebut, yakni Agus, yang tak lain adalah penyewa jasa kencan Murtiyaningsih.
"Saya kenal dengan dia (Murtiyaningsih) lewat aplikasi Wechat. Waktu itu, dia menulis 'status' di Wechat sedang 'Open BO', cari teman kecan berbayar," tutur Agus di Mapolres Metro Jakbar.
Setelah tawar menawar harga pas, Agus lantas tancap gas ke indekos Murti. Namun, persoalan mencuat setelah kencan mereka di kamar itu selesai. Murti protes, karena Agus tak memenuhi kesepakatan harga awal.
Keduanya bersepakat berkencan dengan tarif Rp500 ribu. Tapi, setelah selesai, Agus hanya memberikan Murti uang Rp150 ribu.
Murti sontak terpicu amarah. Ia mengancam berteriak dan ingin memanggil preman pelindungnya untuk memberikan Agus pelajaran mengenai arti kesetiaan pada kesepakatan tarif.
"Karena saya panik, saya memukulnya memakai asbak. Lalu dia saya cekik hingga meninggal. Saya panik, dia ingin memanggil preman dan mau memukuli saya karena bayarannya kurang Rp350 ribu," terang Agus.
Setelah Murtiyaningsih tak berdaya, Agus meninggalkan kamar yang terletak di lantai tiga. Tidak lama kemudian dia kembali untuk memastikan korban meninggal atau belum.
Baca Juga: Barcelona Ingin Gaet 'Playmaker' Muda Jerman Goretzka
Agus juga mengambil barang berharga milik Murtiyaningsih, seperti iPhone 7, Xiaomi 3, dan mata uang asing.
"Saat penangkapan, tersangka melakukan perlawanan sehingga kami mengambil tindakan tegas berupa penembakan di kaki," kata Kepala Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Adex Yudiswan.
Bagaimana awal polisi menyimpulkan Agus sebagai tersangka pembunuh sang PSK malang itu? Adex mengatakan polisi mengantongi bukti kuat.
"Pada asbak yang dipakai untuk alat membunuh korban, terdapat sidik jari dan cocok dengan tersangka. Di baju tersangka juga ada darah. Selain itu, ada juga saksi yang melihat tersangka di TKP sebelum kejadian," terangnya.
Selain itu, pada tubuh Agus juga didapatkan luka bekas perlawanan Murti, di antaranya luka cakaran dan gigitan.
"Dia tidak lagi bisa mengelak, karena di kuku korban ada daging pelaku," tukas Adex.
Berita Terkait
-
Dini yang Dibunuh Pengojek Online Ternyata Bukan SPG Kosmetik
-
Jenis Harta Murtiyaningsih yang Dibawa Kabur Teman Kencan Sadis
-
Pembunuhan di Kamar 309, Masih Ada Daging Pelaku di Tangan Korban
-
Ini Dia Pembunuh Teman Kencan di Kamar 309, Jalan Pincang-pincang
-
Tahlilan di Depan Pintu Nomor 309, Tempat Pembunuhan Murti
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya
-
PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut
-
'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
-
Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli
-
PLN Klaim Pemadaman Listrik di Kalbar Bukan karena Krisis Batu Bara, Ini Penyebabnya
-
Said Iqbal Beri Deadline Disnakertransgi DKI, Senin Harus Ada Keputusan Soal Kasus Mau Print
-
Pengusaha Kalbar Rugi Akibat Listrik Padam, DPRD Desak PLN Lebih Terbuka
-
PLN Sebut Bukan Karena Batu Bara, DPRD Minta Penyebab Pemadaman Listrik di Kalbar Dibuka ke Publik
-
PAN Tegaskan Kasus Syah Afandin Bukan 'Dosa' Partai: Itu Tanggung Jawab Pribadi!