Suara.com - Total harta kekayaan Tubagus Iman Ariyadi sebagai Wali Kota Cilegon periode 2016-2021 yang ditangkap KPK, Jumat (22/9) malam, mencapai Rp21,642 miliar.
Berdasarkan laman acch.kpk.go.id, Tubagus Iman Ariyadi terakhir menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara pada 19 Mei 2016. Ia sebelumnya melaporkan pada 14 Juli 2015 saat masih menjabat sebagai Wali Kota Cilegon periode 2010-2015 yang diusung Partai Golkar.
Harta tersebut terdiri atas harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan senilai total Rp18,555 miliar, yang terdiri atas tanah dan bangunan di Kota Cilegon senilai Rp453,11 juta, tanah di Cilegon senilai Rp12,56 miliar, tanah dan bangunan di Cilegon senilai Rp1,07 miliar, tanah di Kabupaten Serang senilai Rp1,026 miliar, tanah di Cilegon senilai Rp1,946 miliar, serta tanah dan bangunan di Kota Tangerang senilai Rp2 miliar.
Selanjutnya harta berupa alat transportasi dan mesin lainnya senilai total Rp1,55 miliar yang terdiri atas 1 motor Honda Supra, 1 motor Honda Beat, 1 mobil BMW, 1 mobil Toyota Alphard dan 1 motor merek Kawasaki Ninja.
Imam tercatat masih memiliki harta bergerak lain sejumlah Rp395 juta yang terdiri atas logam mulia dan benda bergerak lain ditambah surat berharga senilai Rp382,975 juta. Sedangkan giro dan setara kas lain milik Imam yang berasal dari hasil sendiri maupun warisan totalnya berjumlah Rp754,34 juta.
Harta kekayaan Imam dalam laporan 19 Mei 2016 tersebut meningkat hampir 1,5 kali lipat dari total harta yang ia laporkan terakhir kali menjelang pemilihan kepala daerah yaitu pada 14 Juli 2015 yang hanya berjumlah Rp9,317 miliar.
Tubagus Imam Ariyadi adalah anak dari Wali Kota Cilegon periode 2005-2010, Aat Syafaat, yang juga melakukan korupsi proyek dermaga Kubangsari Cilegon yang ditangani KPK pada 2012 lalu.
Aat merekayasa pemenang lelang dan menggelembungkan harga pembangunan dermaga, sehingga menimbulkan kerugian negara sekitar Rp11,5 miliar. Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Serang, Banten, menjatuhkan vonis kepada Aat 3,5 tahun penjara pada Maret 2013.
KPK mengamankan Tubagus Imam Ariyadi bersama dengan 9 orang lainnya pada Jumat (22/9) malam, karena diduga ada transaksi terkait proses perizinan kawasan industri di Banten. KPK juga mengamankan uang ratusan juta rupiah sebagai barang bukti. Hingga saat ini, pemeriksaan masih berjalan dan KPK akan mengumumkan status 10 orang tersebut dalam konferensi pers hari Sabtu ini.
Baca Juga: Masinton: Fungsi Pengawasan KPK Tak Jelas
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik
-
AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam
-
Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan
-
Prasetyo Hadi Ungkap Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang Pimpin BGN
-
Roman Politik di Balik Harlah Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?
-
Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan
-
Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Tinggal Tunggu Pelantikan?
-
KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas
-
Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA
-
Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur