Suara.com - Total harta kekayaan Tubagus Iman Ariyadi sebagai Wali Kota Cilegon periode 2016-2021 yang ditangkap KPK, Jumat (22/9) malam, mencapai Rp21,642 miliar.
Berdasarkan laman acch.kpk.go.id, Tubagus Iman Ariyadi terakhir menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara pada 19 Mei 2016. Ia sebelumnya melaporkan pada 14 Juli 2015 saat masih menjabat sebagai Wali Kota Cilegon periode 2010-2015 yang diusung Partai Golkar.
Harta tersebut terdiri atas harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan senilai total Rp18,555 miliar, yang terdiri atas tanah dan bangunan di Kota Cilegon senilai Rp453,11 juta, tanah di Cilegon senilai Rp12,56 miliar, tanah dan bangunan di Cilegon senilai Rp1,07 miliar, tanah di Kabupaten Serang senilai Rp1,026 miliar, tanah di Cilegon senilai Rp1,946 miliar, serta tanah dan bangunan di Kota Tangerang senilai Rp2 miliar.
Selanjutnya harta berupa alat transportasi dan mesin lainnya senilai total Rp1,55 miliar yang terdiri atas 1 motor Honda Supra, 1 motor Honda Beat, 1 mobil BMW, 1 mobil Toyota Alphard dan 1 motor merek Kawasaki Ninja.
Imam tercatat masih memiliki harta bergerak lain sejumlah Rp395 juta yang terdiri atas logam mulia dan benda bergerak lain ditambah surat berharga senilai Rp382,975 juta. Sedangkan giro dan setara kas lain milik Imam yang berasal dari hasil sendiri maupun warisan totalnya berjumlah Rp754,34 juta.
Harta kekayaan Imam dalam laporan 19 Mei 2016 tersebut meningkat hampir 1,5 kali lipat dari total harta yang ia laporkan terakhir kali menjelang pemilihan kepala daerah yaitu pada 14 Juli 2015 yang hanya berjumlah Rp9,317 miliar.
Tubagus Imam Ariyadi adalah anak dari Wali Kota Cilegon periode 2005-2010, Aat Syafaat, yang juga melakukan korupsi proyek dermaga Kubangsari Cilegon yang ditangani KPK pada 2012 lalu.
Aat merekayasa pemenang lelang dan menggelembungkan harga pembangunan dermaga, sehingga menimbulkan kerugian negara sekitar Rp11,5 miliar. Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Serang, Banten, menjatuhkan vonis kepada Aat 3,5 tahun penjara pada Maret 2013.
KPK mengamankan Tubagus Imam Ariyadi bersama dengan 9 orang lainnya pada Jumat (22/9) malam, karena diduga ada transaksi terkait proses perizinan kawasan industri di Banten. KPK juga mengamankan uang ratusan juta rupiah sebagai barang bukti. Hingga saat ini, pemeriksaan masih berjalan dan KPK akan mengumumkan status 10 orang tersebut dalam konferensi pers hari Sabtu ini.
Baca Juga: Masinton: Fungsi Pengawasan KPK Tak Jelas
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Purbaya Gregetan Soal Belanja Pemda, Ekonomi 2025 Bisa Rontok
-
Terjerat PKPU dan Terancam Bangkrut, Indofarma PHK Hampir Seluruh Karyawan, Sisa 3 Orang Saja!
-
Penculik Bilqis Sudah Jual 9 Bayi Lewat Media Sosial
-
Bank BJB Batalkan Pengangkatan Mardigu Wowiek dan Helmy Yahya Jadi Komisaris, Ada Apa?
-
Pemain Keturunan Jerman-Surabaya Kasih Isyarat Soal Peluang Bela Timnas Indonesia
Terkini
-
Dasco Ungkap Ultimatum Prabowo dari Hambalang: Sikat Habis Kader Korup!
-
Polisi Ringkus Dua Pelaku Curanmor yang Tembak Mati Hansip di Cakung
-
KPK Tahan 5 Pengusaha yang Diduga Suap Eks Bupati Situbondo Karna Suswandi, Ini Nama-namanya
-
Gempur Titik Rawan Banjir, Pemkot Surabaya Siapkan Drainase Maksimal Jelang Musim Hujan
-
JATAM: Warga Pro dan Kontra Tambang di Halmahera Sama-sama Korban Sistem yang Merusak
-
KPK 'Bedah' Prosedur Izin TKA, Mantan Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto Dicecar Soal Pungli
-
Diwawancara Pramono, Zidan Penyandang Disabilitas Diterima Kerja di Transjakarta
-
JATAM: Negara Abai Lindungi Warga dari Dampak Beracun Tambang Nikel di Halmahera
-
Sebut Soeharto Tak Layak Jadi Pahlawan, GUSDURian: Selama Orba Banyak Lakukan Dosa Besar
-
Mafia Tanah Ancam Banyak Pihak, JK: Saya Sendiri Korbannya, Harus Dilawan Bersama!