Suara.com - Kepolisian Resor Timor Tengah Utara menetapkan wartawan bernama Boni Lerek yang bekerja di salah satu media daring lokal Nusa Tenggara Timur menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik Bupati Raymundus Fernandes.
Kasat Reskrim Polres TTU Iptu Nyoman GD Arya mengatakan sudah mengirimkan surat panggilan kepada wartawan tersebut pada pekan lalu.
"Kami sudah kirim surat panggilan kepada yang bersangkutan bahwa BL adalah tersangka dan Senin (2/10) sudah akan dilakukan pemeriksaan," katanya, dikutip dari Antara, Minggu (10/1/2017).
Penetapan BL menjadi tersangka setelah dilakukan pemeriksaan saksi, di antaranya saksi ahli bahasa dari Universitas Nusa Cendana serta Universitas Timor Kefamenanu.
Kepolisian juga meminta keterangan terhadap saksi ahli lainnya yakni dari Sekolah Tinggi Ilmu Komputer Kupang yang berkaitan dengan Informasi dan Transaksi Elektronik serta saksi ahli dari organisasi wartawan Persatuan Wartawan Indonesia NTT.
Tersangka sendiri lanjutnya dikenakan pelanggaran terhadap UUD ITE dan dan soal penahanan terhadap tersangka masih menunggu kebijakan sari pimpinan Polres TTU.
Sebelumnya, Bupati TTU melaporkan wartawan tersebut karena dugaan melakukan pencemaran nama baik dengan memvonis dirinya terlibat dalam kasus korupsi Dana Alokasi Khusus bidang pendidikan senilai Rp47,5 miliar. Padahal, kasus itu sudah dihentikan pendidikannya oleh pihak kepolisian.
Raymundus yang juga salah satu calon Gubernur NTT yang akan bertarung dalam pilkada 2018 nanti mengaku sebelum dirinya menempuh jalur hukum untuk melaporkan oknum wartawan tersebut, dirinya sudah memberikan waktu 1 x 24 jam kepada oknum wartawan bersangkutan untuk menyiarkan berita klarifikasi.
"Namun hal itu tidak ada respon dari yang bersangkutan sehingga melalui kuasa hukum saya, saya melaporkan yang bersangkutan ke pihak kepolisian," kata dia.
Berita Terkait
-
Solidaritas untuk Kebebasan Pers, Jurnalis Jambi Gelar Aksi
-
Komdigi Jamin Kebebasan Pers Saat Demo: No Sensor, No Pembatasan!
-
Kolaborasi Brutal: Sekuriti, Brimob dan Ormas Keroyok Wartawan di Serang, 4 Jadi Tersangka
-
80 Tahun Indonesia Merdeka; Ironi Kemerdekaan Jurnalis di Antara Intimidasi dan Teror
-
HUT AJI ke-31: Jurnalis Dihadapkan Represi, PHK, Hingga Ancaman AI
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Terseret Korupsi hingga Dioperasi Ambeien, Istri Nadiem Curhat: Anak-Anak Tiap Hari Mencari Ayahnya
-
Islah di Menit Akhir? Mardiono dan Agus Suparmanto Bersatu Pimpin PPP
-
Aksi Perlawanan Menggema: Tuntut UU Ketenagakerjaan Berpihak ke Buruh!
-
Warga Dukung Pemekaran Kelurahan Kapuk: Semoga Urusan KTP Tak Lagi Ribet dan Bolak-balik
-
Perwira Junior Berpeluang Isi Jabatan Strategis, Prabowo Mau Hapus Kultur Senioritas di TNI?
-
Target Puncak Emisi Indonesia Mundur ke 2035, Jalan Menuju Net Zero Makin Menantang
-
Rakor Kemendagri Bersama Pemda: Pengendalian Inflasi sampai Imbauan Evaluasi Kenaikan Harga
-
Cegah Pencatutan Nama Buat Korupsi, Kemenkum Wajibkan Verifikasi Pemilik Asli Perusahaan via Notaris
-
Siap Rekonsiliasi dengan Kubu Agus, Mardiono Sebut Akan Difasilitasi 'Orang-orang Baik', Siapa?
-
Demo di Tengah Reses DPR: Mahasiswa Gelar 'Piknik Protes' Sambil Baca Buku, Cara Unik untuk Melawan