Suara.com - Polisi reka ulang kasus penganiayaan yang mengakibatkan Abi Qowi Suparto (20) meninggal dunia di kios Rumah Tua Vape, Jalan Penjernihan I, nomor 29, Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (5/10/2017).
"Ada 19 adegan di sini," kata Kepala Unit 4 Subdit Kejahatan dan Kekerasan Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Heru Cahyono.
Empat tersangka yang dihadirkan dalam rekonstruksi yakni Fachmi Rajasa Sri Herlambang, Armyando Azmir, Aditya Putra Wiyanto, dan Aditya Putra Wiyanto.
Mereka memperagakan pengeroyokan terhadap Abi yang sebelumnya dituduh mencuri vape seharga Rp1,6 juta.
Sebelum melakukan penganiayaan, tersangka menginterogasi Abi di dalam kios.
"Korban didudukin aja di kursi. Dipukul ramai-ramai," kaa Heru.
Penganiayaan dengan benda tumpul ke dada dan kepala yang menjadi penyebab Abi meninggal dunia. Abi mengalami pendarahan di bagian kepala.
"Kesimpulannya, pemukulan benda tumpul beberapa kali," kata Heru. "Kepalanya pecah."
Rekonstruksi yang dimulai sejak pukul 11.30 WIB baru selesai sekitar pukul 12.00 WIB. Setelah itu, empat tersangka dibawa ke rumah tahanan Polda Metro Jaya dengan menggunakan dua mobil.
Aksi penganiayaan terhadap Abi terjadi setelah dia disangka membawa kabur vape di Rumah Tua Vape yang berada di Jalan Tebet Raya, Jakarta Selatan.
Pemilik tokoh kemudian menyebarkan jati diri Abi melalui akun Instagram, Minggu (27/8/2017).
Selain itu, Fachmi menggelar sayembara berhadiah Rp5 juta kepada siapa pun yang bisa memberikan informasi tentang keberadaan Abi.
Sayembara berbuah hasil, sehingga Abi kemudian ditangkap di warung Tegal di daerah Pejompongan, Jakarta Pusat, keesokan harinya.
Berita Terkait
-
Teka-teki Mayat Perempuan di Tesla, Diduga Kuat Pacar D4vd karena Tato di Jari Telunjuk
-
Penampakan 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kepala Cabang BRI
-
Timeline Lengkap Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN: Direncanakan 2 Bulan, Berakhir Gagal Total
-
Motif Remaja 16 Tahun Habisi Nyawa Mahasiswi di Ciracas Terungkap, Sempat Kelabui Teman Korban
-
Mabes TNI Ungkap Motif Kopda FH di Balik Kasus Penculikan Kacab Bank BUMN
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
-
Kepala Daerah 'Gruduk' Kantor Menkeu Purbaya, Katanya Mau Protes
-
Silsilah Bodong Pemain Naturalisasi Malaysia Dibongkar FIFA! Ini Daftar Lengkapnya
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
Terkini
-
Rekam Jejak Halim Kalla: Dari Inovator Bioskop Digital ke Tersangka Korupsi Rp1,3 Triliun
-
TKA 2025 Resmi Ditutup, Selanjutnya Fase Apa yang Dilalui Para Siswa?
-
Sandera Polisi saat Demo Rusuh, Hakim Perintahkan 2 Mahasiswa Undip Dibebaskan dan Berkuliah Lagi
-
Terkuak! Ahli Beberkan Aturan Krusial Penetapan Tersangka di Sidang Praperadilan Nadiem
-
Cegah Tragedi Al Khoziny Terulang, Pemerintah Akan Audit dan Rehabilitasi Pesantren Tua
-
Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Jalan, KPK Panggil Walikota Padangsidimpuan dan Ketua PKB Sumut
-
Red Notice Masih Dikaji, Riza Chalid dan Jurist Tan Belum Tercatat jadi Buronan Interpol?
-
Imbas Pemotongan Dana Transfer dari Pusat, Pramono Pangkas Kuota Rekrutmen PJLP hingga PPSU
-
Pria Diduga ODGJ Mengamuk di Cilandak, Empat Warga dan RT Jadi Korban Penusukan
-
Demokrat Klarifikasi Video SBY Tak Salami Kapolri di HUT TNI: Sudah Lama Bercengkerama di...