Suara.com - Polisi reka ulang kasus penganiayaan yang mengakibatkan Abi Qowi Suparto (20) meninggal dunia di kios Rumah Tua Vape, Jalan Penjernihan I, nomor 29, Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (5/10/2017).
"Ada 19 adegan di sini," kata Kepala Unit 4 Subdit Kejahatan dan Kekerasan Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Heru Cahyono.
Empat tersangka yang dihadirkan dalam rekonstruksi yakni Fachmi Rajasa Sri Herlambang, Armyando Azmir, Aditya Putra Wiyanto, dan Aditya Putra Wiyanto.
Mereka memperagakan pengeroyokan terhadap Abi yang sebelumnya dituduh mencuri vape seharga Rp1,6 juta.
Sebelum melakukan penganiayaan, tersangka menginterogasi Abi di dalam kios.
"Korban didudukin aja di kursi. Dipukul ramai-ramai," kaa Heru.
Penganiayaan dengan benda tumpul ke dada dan kepala yang menjadi penyebab Abi meninggal dunia. Abi mengalami pendarahan di bagian kepala.
"Kesimpulannya, pemukulan benda tumpul beberapa kali," kata Heru. "Kepalanya pecah."
Rekonstruksi yang dimulai sejak pukul 11.30 WIB baru selesai sekitar pukul 12.00 WIB. Setelah itu, empat tersangka dibawa ke rumah tahanan Polda Metro Jaya dengan menggunakan dua mobil.
Aksi penganiayaan terhadap Abi terjadi setelah dia disangka membawa kabur vape di Rumah Tua Vape yang berada di Jalan Tebet Raya, Jakarta Selatan.
Pemilik tokoh kemudian menyebarkan jati diri Abi melalui akun Instagram, Minggu (27/8/2017).
Selain itu, Fachmi menggelar sayembara berhadiah Rp5 juta kepada siapa pun yang bisa memberikan informasi tentang keberadaan Abi.
Sayembara berbuah hasil, sehingga Abi kemudian ditangkap di warung Tegal di daerah Pejompongan, Jakarta Pusat, keesokan harinya.
Berita Terkait
-
PKS Kutuk Keras Pembunuhan Sadis Anak Kadernya di Cilegon: Setiap Anak Punya Hak Hidup!
-
Ayah Korban Diperiksa, Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Rumah Mewah Cilegon Masih Gelap?
-
Telepon Terakhir Anak 9 Tahun: Apa Pemicu Pembunuhan Sadis di Rumah Mewah Cilegon?
-
Kronologi Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Cilegon, Telepon Panik Jadi Awal Tragedi Maut
-
Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon, Polisi Periksa Maraton 8 Saksi
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- 5 HP OPPO RAM 8 GB Terbaik di Kelas Menengah, Harga Mulai Rp2 Jutaan
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
Terkini
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!
-
Percepat Penanganan Darurat Pascabencana, Hari Ini Bina Marga akan Tinjau Beutong Ateuh Banggalang
-
Ikuti Instruksi Kapolri, Pemkot Jogja Resmi Larang Pesta Kembang Api saat Pergantian Tahun
-
Jembatan Krueng Tingkeum Dibuka, Akses Warga dan Rantai Logistik Bireuen Kembali Terhubung
-
Kerja 24 Jam, Kementerian PU Percepat Pemulihan Jalan Terdampak Bencana di Aceh Tamiang
-
KPK SP3 Perkara Eks Bupati Konawe Utara, ICW Tagih Penjelasan Kasus Korupsi Tambang