Suara.com - Rekonstruksi kasus perampokan dan pembunuhan terhadap suami istri bos pabrik garmen, Zakaria Husni (58) dan Zakiya Masrur (53), memperagakan 26 adegan, Senin (9/10/2017).
"Semua ada 26 adegan termasuk adegan di Purbalingga," kata Kepala Unit Sub Direktorat 3 Ranmor Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Wagino di Jalan Pengairan, Nomor 21, RT 11, RW 6, Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Dalam reka ulang adegan pertama sampai keenam, ketiga tersangka yakni Ahmad Zulkifli, Engkos Kuswara, dan Sutarto, diketahui sempat berkumpul di depan sebuah pos penjagaan dekat rumah mantan bosnya itu. Jarak antara rumah korban dan pos tempat ketiga pelaku kumpul 50 meter.
Selanjutnya pada adegan ketujuh, tersangka Zulkifli terlebih dulu masuk ke dalam rumah yang tidak terkunci. Sementara Engkos dan Sutarto menyusul dan bersembunyi di balik mobil Toyota Altis milik korban.
"Ini terungkap pada adegan ke 8, di kamar utama, istri korban dicekik oleh tersangka Zul, disusul Engkos ikut memukul dia (Istrinya) sampai meninggal," kata Wagino.
Sementara itu, pada adegan ke 14 di ruang tamu rumah, diketahui Zakaria Husni—suami Zakiya yang juga tewas dibunuh—pulang dari salat Magrib. Ia lantas mendapatkan kekerasan dari Zulkifli.
"Adegan 14 korban suaminya (Zakaria) pulang salat, pas buka pintu rumah, Zul yang bersembunyi di balik pintu langsung memukul. Kepala bagian belakang korban dipukul pakai besi sebanyak dua kali hingga terkapar mengeluarkan banyak darah," ujarnya.
Selanjutnya, adegan ke 22 menunjukkan pasutri yang dalam kondisi sudah meninggal dibawa ke kamar pembantu yang berjarak sekitar empat meter dari kamar lokasi pembunuhan.
Baca Juga: Tak Pernah Ajak Keluarga Liburan, Djarot Mau ke Labuan Bajo
"Kedua korban langsung diseret ke kamar mandi pembantu. Itu oleh tersangka Engkos dan Zul kemudian di bungkus selimut," ungkapnya.
Wagino menegaskan, berdasarkan rekonstruksi tersebut, pasutri korban pembunuhan itu dipastikan meninggal di rumah sebelum dibawa ke Purbalingga, Jawa Tengah.
"Ini sudah meninggal di rumah sebelum dibawa ke Purbalingga," tukasnya.
Kasus perampokan dan pembunuhan terhadap pasutri dilakukan oleh tiga mantan karyawan pada Minggu (10/9/2017).
Ketiga mantan karyawan yaitu Ahmad Zulkifli, Sutarto, dan Engkos Kuswara. Zulkifli merupakan mantan supir sekaligus otak perampokan ditembak mati karena melawan petugas.
Setelah menggasak harta korban, Zulkifli, Sutarto, dan Engkos membawa mayat ke Jawa Tengah dan membuangnya di bawa jembatan Sungai Klawing, Purbalingga.
Berita Terkait
-
Rekonstruksi Pembunuhan Digelar, Polisi Kawal Ketat Dua Pelaku
-
Warga Marah Lihat Rekonstruksi Pembunuhan Pasutri Bos Garmen
-
Tega Banget, Suami Bakar Apartemen yang Ditinggali Istri dan Anak
-
Dokter Autopsi Nenek yang Tewas Diikat dan Muka Dilakban
-
Adegan yang Membuat Kepala Abi Pecah Diperagakan di Benhil
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak
-
Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen
-
Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan
-
Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia
-
Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam
-
Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret
-
Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi
-
Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!
-
Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa
-
Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021