Suara.com - Pemilik T1 Sauna yang diduga tempat prostitusi sesama jenis di Ruko Plaza Harmoni, Gambir, Jakarta Pusat, masuk daftar pencarian orang (DPO) alias buronan.
Pasalnya, HI diduga sudah berada di luar negeri saat T1 Sauna digerebek aparat Polres Jakarta Pusat, Jumat (6/10) pekan lalu.
HI sendiri merupakan satu dari enam orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi laki-laki sesama jenis.
"Iya yang bersangkutan di luar negeri," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Rabu (11/10/2017).
Menurut Argo, HI telah berada di luar negeri ketika polisi menggerebek bisnis prostitusi gay miliknya. Sejauh ini, polisi belum mengetahui lokasi dan keperluan HI di luar negeri.
"Tersangka orang Jakarta. Kami gerebek, dia pas di luar negeri," tukasnya.
Argo menuturkan, polisi sedang berupaya membawa HI agar pulang ke Indonesia untuk diperiksa dalam kasus tersebut.
Namun, Argo tak menjelaskan secara rinci negara mana yang diduga menjadi tempat pelarian tersangka.
"Ya nanti sedang kami hubungi untuk segera kembali lalu kami periksa," janjinya.
Baca Juga: Diduga Saling Tembak, 3 Brimob Tewas di Sumur Minyak Blora
Dalam penggerebekan di T1 Sauna pada Jumat (6/10) malam, polisi mengamankan 47 pengunjung yang berjenis kelamin laki-laki. Kini puluhan pengunjung tersebut telah dilepaskan karena hanya berstatus sebagai saksi.
Terkait kasus ini, polisi telah menetapkan enam tersangka yakni GG, GCMP, NA, TS, KH dan HI yang kini masih buron.
Keenam tersangka dijerat Pasal 30 Juncto Pasal 4 ayat 2 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 296 KUHP dengan ancaman pidana enam tahun penjara.
Berita Terkait
-
Istri Beberkan Aktivitas Jonru Sebelum Ditangkap
-
Dicecar Soal Akun FB Suami, Istri Jonru Ginting Mengaku Gaptek
-
Begini Kuli Bangunan Bunuh Nenek Maria, dari Mencekik hingga...
-
Bentrokan Maut di Koja Telan Satu Korban, Polisi Bekuk 8 Orang
-
Tuduhan Prostitusi, Polisi Pulangkan Puluhan Pengunjung T1 Sauna
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi
-
Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan
-
Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam