Suara.com - Miryam S Haryani, terdakwa kasus pemberian keterangan palsu pada persidangan korupsi KTP elektronik, tampak santai menghadapi sidang tuntutan terhadapnya, Senin (23/10/2017).
Miryam sendiri sudah hadir di gedung Pengadilan tindak pidana korupsi, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat. Mengenakan stelan kuning berbunga-bunga, Miryam langsung masuk ke dalam ruangan persidangan.
Saat ditanya persiapannya menghadapi tuntutan jaksa pada KPK, Miryam hanya tersenyum. Dia hanya bercanda dengan para awak media ketika memotret dirinya sebelum persidangan dimulai.
"Sudah cukup ya, soalnya saya jarang difoto. Jangan difoto teruslah, cape deh," kata Miryam sambil tersenyum sebelum memulai persidangan.
Miryam didakwa atas tindakannya memberikan keterangan tidak benar di muka persidangan terkait proses penyidikan di KPK.
Selama proses persidangan, baik jaksa ataupun Miryam menghadirkan sejumlah saksi guna memperkuat dakwaan jaksa ataupun argumen Miryam. Sejumlah ahli yang didatangkan dari kedua belah pihak diantaranya ahli psikolgi forensik, dan hukum pidana.
Miryam kekinian berstatus terdakwa setelah dijerat Pasal 22 Jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
JPU KPK menilai keterangan Miryam tidak benar, dan tidak bersesuaian dengan proses penyidikan dan keterangan para saksi lainnya dalam sidang korupsi proyek KTP-el.
Baca Juga: PAN Perhitungkan Anies Baswedan Jadi Bakal Calon Presiden
Saat itu, politikus Partai Hanura tersebut menjadi saksi dalam persidangan kasus korupsi KTP-el dengan dua terdakwa, Irman dan Sugiharto.
Irman dan Sugiharto sudah divonis oleh majelis hakim Tipikor, namun belum berkekuatan hukum tetap karena KPK melakukan upaya banding terhadap vonis majelis hakim.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
PPP di Ambang Perpecahan? Rommy Tuding Klaim Mardiono Jadi Ketum Aklamasi Hoaks: Itu Upaya Adu Domba
-
Nyaris 7.000 Siswa Keracunan, Cak Imin Janji Evaluasi Total Program Makan Bergizi Gratis
-
Adu Kekayaan Mardiono Vs Agus Suparmanto, Saling Klaim Terpilih Aklamasi Jadi Ketum PPP
-
Kasad Maruli Pimpin Kenaikan Pangkat 65 Jenderal TNI AD, 3 di Antaranya Sandang Pangkat Letjen
-
Parade Bintang di Lautan: 67 Jenderal TNI AL Naik Pangkat, KSAL Pimpin Langsung Upacara Sakral
-
Momen Eks Walkot Semarang Mbak Ita dan Suami Tinggalkan Bui, Dikawal Ketat di Pernikahan Anak
-
BMKG Peringatkan Krisis Pangan Akibat Cuaca Ekstrem, Desak Pembangunan Infrastruktur Tahan Bencana
-
Mendagri Tekankan Efisiensi Anggaran dalam Konsinyering RKA 2026
-
Kekayaan Mardiono yang Terpilih Jadi Ketum PPP, Tembus Triliun di LHKPN
-
Sosok Muhammad Mardiono, Klaim Terpilih Ketum PPP di Tengah Kericuhan Muktamar