Suara.com - Jaksa Agung RI Muhammad Prasetyo tidak mempermasalahkan keputusan Presiden Joko Widodo menunda pembentukan Densus Tindak Pidana Korupsi Polri yang diputuskan dalam rapat terbatas, ratas, Selasa (24/10/ 2017).
Prasetyo menilai pengkajian memang harus dilakukan terlebih dulu sebelum membentuk Densus Tipikor. Beberapa poin yang harus dikaji secara seksama baik landasan hukum, mekanisme tata cara kerja serta rekrutmen personel Densus Tipikor nantinya.
"Ya kalau sudah hasil rapat semua harus setuju dong," kata Prasetyo di DPR, Jakarta, Selasa (24/10/2017).
"Mungkin masalah payung hukum, masalah mekanisme kerja, dan juga mengenai masalah rekrutmen para personel semuanya kan harus dikaji," ujar Prasetyo.
Seperti diketahui, Selasa pagi Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta. Rapat itu dihadiri oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri Keuangan, Menpan RB, Menkopolhukam, Komisioner KPK, Kapolri dan Jaksa Agung.
Agenda ratas adalah membahas rencana Polri membentuk Densus Tipikor. Dalam rapat, Jokowi memutuskan untuk menunda pembentukan Densus Tipikor dan memberikan kesempatan kepada Polri untuk mengkaji terlebih dahulu.
"Sekarang ini yang kita utamakan adalah memperkuat lembaga-lembaga yang sudah ada, terutama KPK. Maka dengan demikian, isu mengenai ini kita berhenti dulu," kata Menko Polhukam Wiranto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (24/10/2017).
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan
-
Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan
-
Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes
-
Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali
-
Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur
-
Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat
-
Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI
-
Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir
-
Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital