Suara.com - Jaksa Agung RI Muhammad Prasetyo tidak mempermasalahkan keputusan Presiden Joko Widodo menunda pembentukan Densus Tindak Pidana Korupsi Polri yang diputuskan dalam rapat terbatas, ratas, Selasa (24/10/ 2017).
Prasetyo menilai pengkajian memang harus dilakukan terlebih dulu sebelum membentuk Densus Tipikor. Beberapa poin yang harus dikaji secara seksama baik landasan hukum, mekanisme tata cara kerja serta rekrutmen personel Densus Tipikor nantinya.
"Ya kalau sudah hasil rapat semua harus setuju dong," kata Prasetyo di DPR, Jakarta, Selasa (24/10/2017).
"Mungkin masalah payung hukum, masalah mekanisme kerja, dan juga mengenai masalah rekrutmen para personel semuanya kan harus dikaji," ujar Prasetyo.
Seperti diketahui, Selasa pagi Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta. Rapat itu dihadiri oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri Keuangan, Menpan RB, Menkopolhukam, Komisioner KPK, Kapolri dan Jaksa Agung.
Agenda ratas adalah membahas rencana Polri membentuk Densus Tipikor. Dalam rapat, Jokowi memutuskan untuk menunda pembentukan Densus Tipikor dan memberikan kesempatan kepada Polri untuk mengkaji terlebih dahulu.
"Sekarang ini yang kita utamakan adalah memperkuat lembaga-lembaga yang sudah ada, terutama KPK. Maka dengan demikian, isu mengenai ini kita berhenti dulu," kata Menko Polhukam Wiranto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (24/10/2017).
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
- Besok Bakal Hoki! Ini 6 Shio yang Dapat Keberuntungan pada 13 November 2025
Pilihan
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
-
SoftBank Sutradara Merger Dua Musuh Bebuyutan GoTo dan Grab
-
Pertamina Bentuk Satgas Nataru Demi Pastikan Ketersediaan dan Pelayanan BBM
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
Terkini
-
Dinkes DKI Sebut Tak Ada Rumah Sakit Tolak Rawat Pasien Baduy, Hanya Diminta...
-
Politisi PDIP Dukung Pihak yang Gugat Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto, Bakal Ikut?
-
Stop 'Ping-pong' Pasien BPJS: Sistem Rujukan Berjenjang Didesak Dihapus, Ini Solusinya
-
Divonis 18 Tahun, Kejagung Bakal Eksekusi Zarof Ricar Terdakwa Pemufakatan Jahat Vonis Bebas Tannur
-
Kasus Korupsi Smartboard Seret 3 Perusahaan di Jakarta, Kejati Sumut Sita Dokumen Penting
-
Lindungi Ojol, Youtuber hingga Freelancer, Legislator PKB Ini Usul Pembentukan RUU Pekerja GIG
-
Eks Danjen Kopassus Soenarko Santai Hadapi Wacana Abolisi: Kasus Makar Saya Cuma Rekayasa dan Fitnah
-
Pemerintah Bakal Kirim 500 Ribu TKI ke Luar Negeri Tahun Depan, Ini Syarat dan Sumber Rekrutmennya
-
5 Fakta Panas Kasus Ijazah Palsu Wagub Babel: Kampus Ditutup, Diperiksa 5 Jam Penuh
-
Menkes Wacanakan Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Begini Repons Pimpinan DPR