Suara.com - Para mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dan aktivis hak asasi manusia mendatangi gedung KPK, Selasa (31/10/2017).
Kedatangan Abraham Samad, Busyro Muqoddas, M. Yasin, Mochtar Pabotinggi, Bambang Widjojanto, Najwa Shihab, Usman Hamid, Haris Azhar, untuk mendesak penyelesaian kasus penyerangan terhadap penyidik Novel Baswedan.
"Kita kedatangan banyak tokoh dari LSM, dari mantan pimpinan, perguruan tinggi dan LBH datang ke kita, terutama yang ditanyakan adalah mengenai tindak lanjut Novel Baswedan," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Busyro mengatakan kehadiran tokoh-tokoh anti korupsi hari ini sekaligus untuk memberikan dukungan KPK yang tengah menghadapi serangan dari aspek hukum maupun politik.
"Ada satu persoalan belum ada penyelesaian dan tidak ada tanda-tanda selesai mengenai kasus yang menimpa Novel Baswedan. Masuk hari ke 202, kami berdiskusi, kami sepakat, kasus ini bukan serangan ke pribadi Novel, tapi serangan ke KPK dan serangan ke KPK, sistem pemberantasan korupsi," kata Busyro.
Abraham Samad prihatin sampai hari ini orang yang menyiram air keras terhadap Novel belum berhasil diungkap polisi.
"Pada kesimpulan, kami mengusulkan ke pimpinan KPK untuk bisa menyampaikan ke bapak presiden untuk sesegera mungkin membentuk TGPF kasus Novel, karena dalam waktu cukup lama aparat kepolisian tidak mampu mengungkap kasus ini dan khawatir kalau kasus Novel tidak pernah diungkap tidak menutup kemungkinan kasus-kasus ini kembali terjadi," kata Abraham.
Mochtar Pabotinggi mengatakan pembentukan TGPF penting dalam kasus ini.
"Keengganan, keraguan, kepengecutan dari pimpinan barangkali untuk buat TGPF jadi bulan-bulanan dia defensif, diserang terus dalam permainan defensif cara konyol, harus ofensif, kalau ofensif kita menangkan kasus Setnov, juga orang-orang KPK tidak jadi bulan-bulan-bulanan. Kalau ofensif lawan jadi defensif, kalau defensi ini jadi bulan-bulanan terus, ini yang sangat patut disayangkan," kata Mochtar.
Mochtar meminta Presiden Joko Widodo bersikap tegas mendorong polisi menyelesaikan kasus Novel.
"Ini kepentingan Presiden Jokowi sendiri, kalau Jokowi tidak punya niat baik untuk mendorong TGPF, dia mendapat the doubt of the people, ini beneran mau dibela nggak KPK? Jadi ini tidak dibela, jadi ditekankan membuka kasus Novel dan penyerangnya dibongkar, membela KPK sekarang dan seterusnya," kata Mochtar.
Najwa Sjihab menambahkan serangan terhadap Novel bukan serangan yang bersifat pribadi, melainkan terhadap orang-orang yang melawan korupsi.
"Serangan terhadap mata Novel bukan serangan individu tapi serangan terhadap semua orang yang tidak ingin lihat korupsi merajalela. Saya sepakat 202 untuk selesaikan kasus, waktunya terlalu lama, yang kalau dibandingkan dengan kasus-kasus yang lain rasanya tidak sebanding dengan berbagai prestasi kepolisian bongkar kasus, dan sampai kapan akan dibiarkan," kata Najwa.
Tag
Berita Terkait
-
Soal KPK Tak Pajang Tersangka, Novel Baswedan Soroti Dalih Kemanusiaan
-
Novel Baswedan 'Senggol' Prabowo: Kembalikan Pegawai KPK Korban Firli, Ini Penegakan Hukum
-
Eks Pimpinan KPK Ungkap Latar Belakang Kasus Penyiraman Novel Baswedan
-
Kecewa ke Prabowo, Novel Baswedan Sebut Amnesti Hasto Tak Adil: Bagaimana dengan Pelaku Lain?
-
Novel Baswedan Blak-blakan Kritik Amnesti-Abolisi Prabowo: Tak Sesuai Pidato Sikat Habis Koruptor!
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Diskon Tiket KA Lebaran 2026 Masih Tersedia, KAI Daop 6 Imbau Warga Segera Pesan
-
Ketua MPR Soroti Kasus Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas di Tual: Harus Jadi Pelajaran!
-
Pakar UI: Indonesia Wajib Waspada 'Akal Bulus' Israel di Balik Rekonstruksi Gaza dalam BoP
-
Rocky Gerung: Perjanjian Dagang Prabowo-Trump 'Menghina Indonesia'!
-
Anggota Brimob Aniaya Anak hingga Tewas di Tual, Menteri PPPA Turun Tangan: Sedang Koordinasi
-
Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas, Yusril: Sungguh di Luar Perikemanusiaan
-
Sound Horeg dan Perang Sarung Dilarang Keras Selama Ramadan di Ponorogo, Apa Sanksinya?
-
Berbagi Piring Persaudaraan, Kala Ribuan Orang Menyemut Jadi Keluarga Masjid Jogokariyan
-
Pelajar SMA Aceh Barat Dikeroyok Oknum TNI, Praktisi Hukum Desak Pengadilan Militer