Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi PAN Taufik Kurniawan. [Suara.com/Dian Rosmala]
Wakil Ketua DPR Fraksi PAN Taufik Kurniawan mengatakan pengusutan kasus penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan harus dituntaskan oleh polisi.
"Memang harus diusut. Siapapun. Karena ini kan terkait dengan isu yang sudah bergulir di masyarakat. Sudah menjadi bahan pembicaraan di masyarakat," kata Taufik di DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (1/11/2017).
Apapun caranya, kasus tersebut harus diungkap. Dia mendukung gagasan pembentukan tim gabungan pencari fakta sebagaimana yang diusulkan para mantan komisioner KPK dan aktivis HAM. Mereka usulkan pembentukan TGPF karena sudah pesimistis dengan keseriusan polisi tuntaskan kasus.
"Kalau melalui mekanisme TGPF, ya apapun mekanismenya monggo. Asalkan prosedural dan sesuai dengan mekanisme hukum yang ada di kita. Jadi hukum positif tetap jalan, tetapi harus secara konkrit ada jalan keluarnya," ujar Taufik.
Taufik menekankan proses hukum tak boleh pandang bulu. Siapapun yang berada di balik penyerangan Novel pada April 2017 silam harus dihukum.
"Mau jenderal, mau kopral sama saja di mata hukum. Menurut saya tidak hanya di kasus Pak Novel, masalah lain, juga harus diluruskan. Kalau kita ingin menegakkan law inforcement secara benar. Secara berkeadilan," tutur Taufik.
Wakil Ketua DPR Fraksi Gerindra Fadli Zon setuju dengan gagasan pembentukan TGPF.
"Saya kira bagus juga kalau dibentuk TGPF sehingga ada kejelasan siapa yang melakukan itu," kata Fadli di DPR.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra menilai kasus penyerangan brutal tersebut mestinya cepat terungkap. Menurut Fadli Zon kasus yang terjadi pada April 2017 itu sebenarnya tergolong kasus sederhana.
Fadli curiga ada yang disembunyikan dari proses penyelidikan kasus Novel.
"Harusnya gampang dong. Masa kasus-kasus lain yang rumit saja bisa diselesaikan, masa kasus penyerangan kepada Novel tidak bisa. Berarti ada sesuatu yang salah," ujar Fadli.
"Memang harus diusut. Siapapun. Karena ini kan terkait dengan isu yang sudah bergulir di masyarakat. Sudah menjadi bahan pembicaraan di masyarakat," kata Taufik di DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (1/11/2017).
Apapun caranya, kasus tersebut harus diungkap. Dia mendukung gagasan pembentukan tim gabungan pencari fakta sebagaimana yang diusulkan para mantan komisioner KPK dan aktivis HAM. Mereka usulkan pembentukan TGPF karena sudah pesimistis dengan keseriusan polisi tuntaskan kasus.
"Kalau melalui mekanisme TGPF, ya apapun mekanismenya monggo. Asalkan prosedural dan sesuai dengan mekanisme hukum yang ada di kita. Jadi hukum positif tetap jalan, tetapi harus secara konkrit ada jalan keluarnya," ujar Taufik.
Taufik menekankan proses hukum tak boleh pandang bulu. Siapapun yang berada di balik penyerangan Novel pada April 2017 silam harus dihukum.
"Mau jenderal, mau kopral sama saja di mata hukum. Menurut saya tidak hanya di kasus Pak Novel, masalah lain, juga harus diluruskan. Kalau kita ingin menegakkan law inforcement secara benar. Secara berkeadilan," tutur Taufik.
Wakil Ketua DPR Fraksi Gerindra Fadli Zon setuju dengan gagasan pembentukan TGPF.
"Saya kira bagus juga kalau dibentuk TGPF sehingga ada kejelasan siapa yang melakukan itu," kata Fadli di DPR.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra menilai kasus penyerangan brutal tersebut mestinya cepat terungkap. Menurut Fadli Zon kasus yang terjadi pada April 2017 itu sebenarnya tergolong kasus sederhana.
Fadli curiga ada yang disembunyikan dari proses penyelidikan kasus Novel.
"Harusnya gampang dong. Masa kasus-kasus lain yang rumit saja bisa diselesaikan, masa kasus penyerangan kepada Novel tidak bisa. Berarti ada sesuatu yang salah," ujar Fadli.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Novel Baswedan 'Senggol' Prabowo: Kembalikan Pegawai KPK Korban Firli, Ini Penegakan Hukum
-
Eks Pimpinan KPK Ungkap Latar Belakang Kasus Penyiraman Novel Baswedan
-
Kecewa ke Prabowo, Novel Baswedan Sebut Amnesti Hasto Tak Adil: Bagaimana dengan Pelaku Lain?
-
Novel Baswedan Blak-blakan Kritik Amnesti-Abolisi Prabowo: Tak Sesuai Pidato Sikat Habis Koruptor!
-
Eks Pimpinan KPK Ungkap Alasan Novel Baswedan Disiram Air Keras!
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
Terkini
-
LPSK Berkoordinasi dengan Amnesty Internasional soal Teror Kritik Penanganan Bencana Sumatra
-
KUHAP Baru Berlaku, Hinca Panjaitan: Tak Ada Lagi Pelanggaran HAM
-
Tawuran di Manggarai Berhasil Dibubarkan, Lalu Lintas dan Layanan Transjakarta Kembali Normal
-
BMKG Kalteng Ingatkan Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan, Warga Diminta Tingkatkan Kesiapsiagaan
-
KPK: Wacana Pilkada Dipilih DPRD Harus Disertai Regulasi Jelas dan Pengawasan Ketat
-
Satu Keluarga Ditemukan Tewas di Kontrakan Tanjung Priok, Satu Anak Kritis
-
Antrean Panjang Berburu Tiket Planetarium Jakarta, Jakpro Janji Benahi Layanan
-
Menko Yusril Sebut KUHP dan KUHAP Baru Sebagai Penanda Berakhirnya Hukum Pidana Kolonial
-
BNI Dukung Danantara Hadirkan Hunian Layak bagi Korban Bencana di Aceh Tamiang
-
Gigitan Ular Jadi Ancaman Nyata di Baduy, Kemenkes Akui Antibisa Masih Terbatas