Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi PAN Taufik Kurniawan. [Suara.com/Dian Rosmala]
Wakil Ketua DPR Fraksi PAN Taufik Kurniawan mengatakan pengusutan kasus penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan harus dituntaskan oleh polisi.
"Memang harus diusut. Siapapun. Karena ini kan terkait dengan isu yang sudah bergulir di masyarakat. Sudah menjadi bahan pembicaraan di masyarakat," kata Taufik di DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (1/11/2017).
Apapun caranya, kasus tersebut harus diungkap. Dia mendukung gagasan pembentukan tim gabungan pencari fakta sebagaimana yang diusulkan para mantan komisioner KPK dan aktivis HAM. Mereka usulkan pembentukan TGPF karena sudah pesimistis dengan keseriusan polisi tuntaskan kasus.
"Kalau melalui mekanisme TGPF, ya apapun mekanismenya monggo. Asalkan prosedural dan sesuai dengan mekanisme hukum yang ada di kita. Jadi hukum positif tetap jalan, tetapi harus secara konkrit ada jalan keluarnya," ujar Taufik.
Taufik menekankan proses hukum tak boleh pandang bulu. Siapapun yang berada di balik penyerangan Novel pada April 2017 silam harus dihukum.
"Mau jenderal, mau kopral sama saja di mata hukum. Menurut saya tidak hanya di kasus Pak Novel, masalah lain, juga harus diluruskan. Kalau kita ingin menegakkan law inforcement secara benar. Secara berkeadilan," tutur Taufik.
Wakil Ketua DPR Fraksi Gerindra Fadli Zon setuju dengan gagasan pembentukan TGPF.
"Saya kira bagus juga kalau dibentuk TGPF sehingga ada kejelasan siapa yang melakukan itu," kata Fadli di DPR.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra menilai kasus penyerangan brutal tersebut mestinya cepat terungkap. Menurut Fadli Zon kasus yang terjadi pada April 2017 itu sebenarnya tergolong kasus sederhana.
Fadli curiga ada yang disembunyikan dari proses penyelidikan kasus Novel.
"Harusnya gampang dong. Masa kasus-kasus lain yang rumit saja bisa diselesaikan, masa kasus penyerangan kepada Novel tidak bisa. Berarti ada sesuatu yang salah," ujar Fadli.
"Memang harus diusut. Siapapun. Karena ini kan terkait dengan isu yang sudah bergulir di masyarakat. Sudah menjadi bahan pembicaraan di masyarakat," kata Taufik di DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (1/11/2017).
Apapun caranya, kasus tersebut harus diungkap. Dia mendukung gagasan pembentukan tim gabungan pencari fakta sebagaimana yang diusulkan para mantan komisioner KPK dan aktivis HAM. Mereka usulkan pembentukan TGPF karena sudah pesimistis dengan keseriusan polisi tuntaskan kasus.
"Kalau melalui mekanisme TGPF, ya apapun mekanismenya monggo. Asalkan prosedural dan sesuai dengan mekanisme hukum yang ada di kita. Jadi hukum positif tetap jalan, tetapi harus secara konkrit ada jalan keluarnya," ujar Taufik.
Taufik menekankan proses hukum tak boleh pandang bulu. Siapapun yang berada di balik penyerangan Novel pada April 2017 silam harus dihukum.
"Mau jenderal, mau kopral sama saja di mata hukum. Menurut saya tidak hanya di kasus Pak Novel, masalah lain, juga harus diluruskan. Kalau kita ingin menegakkan law inforcement secara benar. Secara berkeadilan," tutur Taufik.
Wakil Ketua DPR Fraksi Gerindra Fadli Zon setuju dengan gagasan pembentukan TGPF.
"Saya kira bagus juga kalau dibentuk TGPF sehingga ada kejelasan siapa yang melakukan itu," kata Fadli di DPR.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra menilai kasus penyerangan brutal tersebut mestinya cepat terungkap. Menurut Fadli Zon kasus yang terjadi pada April 2017 itu sebenarnya tergolong kasus sederhana.
Fadli curiga ada yang disembunyikan dari proses penyelidikan kasus Novel.
"Harusnya gampang dong. Masa kasus-kasus lain yang rumit saja bisa diselesaikan, masa kasus penyerangan kepada Novel tidak bisa. Berarti ada sesuatu yang salah," ujar Fadli.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Novel Ungkap Kejanggalan Kasus Andrie Yunus: Berkas Dilimpah, Padahal Korban Belum Diperiksa?
-
Perjuangan HAM Tak Berhenti Usai Penyerangan Andrie Yunus, KontraS: We keep moving forward, Tatakae!
-
Novel Baswedan: Serangan Air Keras ke Aktivis KontraS Upaya Pembunuhan, Pelaku Terorganisir!
-
Soal KPK Tak Pajang Tersangka, Novel Baswedan Soroti Dalih Kemanusiaan
-
Novel Baswedan 'Senggol' Prabowo: Kembalikan Pegawai KPK Korban Firli, Ini Penegakan Hukum
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Harga Sepeda Lipat Entry Level Terbaik Berapa? Ini 5 Rekomendasinya di Tahun 2026
- 3 HP Infinix Murah dengan Fast Charging 33W, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Rumor Jadi Kutu Loncat ke PSI, Ini Respon Menohok Dedi Mulyadi
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
Terkini
-
IHSG Diramal Rebound! Ini Daftar Saham Pilihan Analis untuk Trading Hari Ini
-
Askrindo Kawal Proyek Rp261,9 T, Dari Whoosh Hingga IKN
-
Ketika Kecantikan Menjadi Komoditas: Membaca Belantik karya Ahmad Tohari
-
Legalitas Jadi Kunci UMKM Naik Kelas, Pemerintah Siapkan Layanan Usaha dalam Satu Lokasi
-
Diskon Grab Dine Out Langsung dari BRI, Klaim Sekarang!
-
9 Warna Lipstik yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang, Bikin Wajah Fresh
-
4 Shio Paling Beruntung Hari Ini 26 Agustus 2026, Semua Urusan Berjalan Lancar
-
3 Hari Dilanda Karhutla, Lahan Gambut Tanjab Timur Terus Diburu Api
-
Audio Jadi Bagian dari Gaya Hidup, Menemukan Suara yang Pas untuk Setiap Momen
-
Mengenal Qamaril Adani, Akan Wakili Indonesia di Miss Polo Universe 2027