Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi PAN Taufik Kurniawan. [Suara.com/Dian Rosmala]
Wakil Ketua DPR Fraksi PAN Taufik Kurniawan mengatakan pengusutan kasus penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan harus dituntaskan oleh polisi.
"Memang harus diusut. Siapapun. Karena ini kan terkait dengan isu yang sudah bergulir di masyarakat. Sudah menjadi bahan pembicaraan di masyarakat," kata Taufik di DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (1/11/2017).
Apapun caranya, kasus tersebut harus diungkap. Dia mendukung gagasan pembentukan tim gabungan pencari fakta sebagaimana yang diusulkan para mantan komisioner KPK dan aktivis HAM. Mereka usulkan pembentukan TGPF karena sudah pesimistis dengan keseriusan polisi tuntaskan kasus.
"Kalau melalui mekanisme TGPF, ya apapun mekanismenya monggo. Asalkan prosedural dan sesuai dengan mekanisme hukum yang ada di kita. Jadi hukum positif tetap jalan, tetapi harus secara konkrit ada jalan keluarnya," ujar Taufik.
Taufik menekankan proses hukum tak boleh pandang bulu. Siapapun yang berada di balik penyerangan Novel pada April 2017 silam harus dihukum.
"Mau jenderal, mau kopral sama saja di mata hukum. Menurut saya tidak hanya di kasus Pak Novel, masalah lain, juga harus diluruskan. Kalau kita ingin menegakkan law inforcement secara benar. Secara berkeadilan," tutur Taufik.
Wakil Ketua DPR Fraksi Gerindra Fadli Zon setuju dengan gagasan pembentukan TGPF.
"Saya kira bagus juga kalau dibentuk TGPF sehingga ada kejelasan siapa yang melakukan itu," kata Fadli di DPR.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra menilai kasus penyerangan brutal tersebut mestinya cepat terungkap. Menurut Fadli Zon kasus yang terjadi pada April 2017 itu sebenarnya tergolong kasus sederhana.
Fadli curiga ada yang disembunyikan dari proses penyelidikan kasus Novel.
"Harusnya gampang dong. Masa kasus-kasus lain yang rumit saja bisa diselesaikan, masa kasus penyerangan kepada Novel tidak bisa. Berarti ada sesuatu yang salah," ujar Fadli.
"Memang harus diusut. Siapapun. Karena ini kan terkait dengan isu yang sudah bergulir di masyarakat. Sudah menjadi bahan pembicaraan di masyarakat," kata Taufik di DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (1/11/2017).
Apapun caranya, kasus tersebut harus diungkap. Dia mendukung gagasan pembentukan tim gabungan pencari fakta sebagaimana yang diusulkan para mantan komisioner KPK dan aktivis HAM. Mereka usulkan pembentukan TGPF karena sudah pesimistis dengan keseriusan polisi tuntaskan kasus.
"Kalau melalui mekanisme TGPF, ya apapun mekanismenya monggo. Asalkan prosedural dan sesuai dengan mekanisme hukum yang ada di kita. Jadi hukum positif tetap jalan, tetapi harus secara konkrit ada jalan keluarnya," ujar Taufik.
Taufik menekankan proses hukum tak boleh pandang bulu. Siapapun yang berada di balik penyerangan Novel pada April 2017 silam harus dihukum.
"Mau jenderal, mau kopral sama saja di mata hukum. Menurut saya tidak hanya di kasus Pak Novel, masalah lain, juga harus diluruskan. Kalau kita ingin menegakkan law inforcement secara benar. Secara berkeadilan," tutur Taufik.
Wakil Ketua DPR Fraksi Gerindra Fadli Zon setuju dengan gagasan pembentukan TGPF.
"Saya kira bagus juga kalau dibentuk TGPF sehingga ada kejelasan siapa yang melakukan itu," kata Fadli di DPR.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra menilai kasus penyerangan brutal tersebut mestinya cepat terungkap. Menurut Fadli Zon kasus yang terjadi pada April 2017 itu sebenarnya tergolong kasus sederhana.
Fadli curiga ada yang disembunyikan dari proses penyelidikan kasus Novel.
"Harusnya gampang dong. Masa kasus-kasus lain yang rumit saja bisa diselesaikan, masa kasus penyerangan kepada Novel tidak bisa. Berarti ada sesuatu yang salah," ujar Fadli.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Eks Pimpinan KPK Ungkap Latar Belakang Kasus Penyiraman Novel Baswedan
-
Kecewa ke Prabowo, Novel Baswedan Sebut Amnesti Hasto Tak Adil: Bagaimana dengan Pelaku Lain?
-
Novel Baswedan Blak-blakan Kritik Amnesti-Abolisi Prabowo: Tak Sesuai Pidato Sikat Habis Koruptor!
-
Eks Pimpinan KPK Ungkap Alasan Novel Baswedan Disiram Air Keras!
-
Menurut Novel Baswedan, Korupsi Timah Rp300 Triliun Bukan Kerugian Negara
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
- 5 Promo Asus ROG Xbox Ally yang Tidak Boleh Dilewatkan Para Gamer
Pilihan
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
Terkini
-
Fakta Mengejutkan 'Bjorka KW': Bukan Ahli IT dan Tak Lulus SMK, Belajar Retas Otodidak dari Medsos
-
Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk, DPR Sebut Konstruksi Bangunan Tak Ideal
-
Viral di MRT, Lansia 73 Tahun Ini Ditangkap dan Punya 23 Kasus Kriminal
-
Bukan Bjorka Asli! Polisi Bekuk Pemuda Minahasa Usai yang Klaim 4,9 Juta Data Nasabah Bank
-
Jejaring Penyuap Eks Ketua DPRD Jatim dalam Kasus Dana Hibah Pokmas Mulai 'Diangkut' KPK
-
'Ruangnya Dibuka Seluas-luasnya': DPR Respons Positif Usulan Sistem Pemilu dari Perludem
-
Cara Makan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi di Warung Penyetan Jadi Gunjingan
-
Habis Kesabaran, KPK Ancam Jemput Paksa Rektor USU yang Mangkir Pemeriksaan
-
Pegang iPhone 17 Pro Max Saat Jumpa Pers, Brigjen Ade Ary Tuai Pro-Kontra di Media Sosial
-
'Spill' dari Senayan, Anggota DPR Pastikan Pembahasan Revisi UU Pemilu Sudah Jalan