Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi PAN Taufik Kurniawan. [Suara.com/Dian Rosmala]
Wakil Ketua DPR Fraksi PAN Taufik Kurniawan mengatakan pengusutan kasus penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan harus dituntaskan oleh polisi.
"Memang harus diusut. Siapapun. Karena ini kan terkait dengan isu yang sudah bergulir di masyarakat. Sudah menjadi bahan pembicaraan di masyarakat," kata Taufik di DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (1/11/2017).
Apapun caranya, kasus tersebut harus diungkap. Dia mendukung gagasan pembentukan tim gabungan pencari fakta sebagaimana yang diusulkan para mantan komisioner KPK dan aktivis HAM. Mereka usulkan pembentukan TGPF karena sudah pesimistis dengan keseriusan polisi tuntaskan kasus.
"Kalau melalui mekanisme TGPF, ya apapun mekanismenya monggo. Asalkan prosedural dan sesuai dengan mekanisme hukum yang ada di kita. Jadi hukum positif tetap jalan, tetapi harus secara konkrit ada jalan keluarnya," ujar Taufik.
Taufik menekankan proses hukum tak boleh pandang bulu. Siapapun yang berada di balik penyerangan Novel pada April 2017 silam harus dihukum.
"Mau jenderal, mau kopral sama saja di mata hukum. Menurut saya tidak hanya di kasus Pak Novel, masalah lain, juga harus diluruskan. Kalau kita ingin menegakkan law inforcement secara benar. Secara berkeadilan," tutur Taufik.
Wakil Ketua DPR Fraksi Gerindra Fadli Zon setuju dengan gagasan pembentukan TGPF.
"Saya kira bagus juga kalau dibentuk TGPF sehingga ada kejelasan siapa yang melakukan itu," kata Fadli di DPR.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra menilai kasus penyerangan brutal tersebut mestinya cepat terungkap. Menurut Fadli Zon kasus yang terjadi pada April 2017 itu sebenarnya tergolong kasus sederhana.
Fadli curiga ada yang disembunyikan dari proses penyelidikan kasus Novel.
"Harusnya gampang dong. Masa kasus-kasus lain yang rumit saja bisa diselesaikan, masa kasus penyerangan kepada Novel tidak bisa. Berarti ada sesuatu yang salah," ujar Fadli.
"Memang harus diusut. Siapapun. Karena ini kan terkait dengan isu yang sudah bergulir di masyarakat. Sudah menjadi bahan pembicaraan di masyarakat," kata Taufik di DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (1/11/2017).
Apapun caranya, kasus tersebut harus diungkap. Dia mendukung gagasan pembentukan tim gabungan pencari fakta sebagaimana yang diusulkan para mantan komisioner KPK dan aktivis HAM. Mereka usulkan pembentukan TGPF karena sudah pesimistis dengan keseriusan polisi tuntaskan kasus.
"Kalau melalui mekanisme TGPF, ya apapun mekanismenya monggo. Asalkan prosedural dan sesuai dengan mekanisme hukum yang ada di kita. Jadi hukum positif tetap jalan, tetapi harus secara konkrit ada jalan keluarnya," ujar Taufik.
Taufik menekankan proses hukum tak boleh pandang bulu. Siapapun yang berada di balik penyerangan Novel pada April 2017 silam harus dihukum.
"Mau jenderal, mau kopral sama saja di mata hukum. Menurut saya tidak hanya di kasus Pak Novel, masalah lain, juga harus diluruskan. Kalau kita ingin menegakkan law inforcement secara benar. Secara berkeadilan," tutur Taufik.
Wakil Ketua DPR Fraksi Gerindra Fadli Zon setuju dengan gagasan pembentukan TGPF.
"Saya kira bagus juga kalau dibentuk TGPF sehingga ada kejelasan siapa yang melakukan itu," kata Fadli di DPR.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra menilai kasus penyerangan brutal tersebut mestinya cepat terungkap. Menurut Fadli Zon kasus yang terjadi pada April 2017 itu sebenarnya tergolong kasus sederhana.
Fadli curiga ada yang disembunyikan dari proses penyelidikan kasus Novel.
"Harusnya gampang dong. Masa kasus-kasus lain yang rumit saja bisa diselesaikan, masa kasus penyerangan kepada Novel tidak bisa. Berarti ada sesuatu yang salah," ujar Fadli.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Novel Ungkap Kejanggalan Kasus Andrie Yunus: Berkas Dilimpah, Padahal Korban Belum Diperiksa?
-
Perjuangan HAM Tak Berhenti Usai Penyerangan Andrie Yunus, KontraS: We keep moving forward, Tatakae!
-
Novel Baswedan: Serangan Air Keras ke Aktivis KontraS Upaya Pembunuhan, Pelaku Terorganisir!
-
Soal KPK Tak Pajang Tersangka, Novel Baswedan Soroti Dalih Kemanusiaan
-
Novel Baswedan 'Senggol' Prabowo: Kembalikan Pegawai KPK Korban Firli, Ini Penegakan Hukum
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Cuma Gara-gara Saling Pandang! Geng Motor Bacok Remaja di Flyover Cibodas
-
Geger WNA Jepang Ngaku Ditawari Prostitusi Anak 'Perawan' di Lokasari Jakarta Barat
-
Prancis Larang Menteri Israel Masuk Negaranya usai Video Aktivis Flotilla Gaza Viral
-
Setop Pembangunan Top-Down! Saatnya Suara Perempuan Akar Rumput Masuk Kebijakan Nasional
-
Ditodong Pistol dan Dipaksa Lepas Hijab Hercules, Kuasa Hukum Anak Ahmad Bahar: Ini Mengerikan!
-
Identitas Pelaku Penembakan di Gedung Putih, Pernah Mengaku Anak Tuhan
-
Catat! Ini 10 Negara yang Berisiko Terkena Wabah Ebola Setelah Lonjakan Kasus di Kongo
-
Amerika Ingin Damai tapi Trump Konsisten Ledek Iran: Cuitannya Bikin Heran
-
Antisipasi El Nino, BMKG Pasang Alat Pancing Hujan di Sejumlah Gedung Tinggi Jakarta
-
Selat Hormuz Dibuka, Iran Sepakati Damai dengan AS Demi Cairkan Aset Rp400 Triliun