Suara.com - Presiden Joko Widodo meminta penyidik Polri segera menuntaskan kasus teror air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Jokowi juga meminta penyidik membuka informasi mengenai perkembangan penanganan kasus tersebut.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menanggapi permintaan Presiden dengan mengatakan polisi sudah transparan.
"Kami juga sama ya, gamblang dan tuntas juga dalam menyampaikannya ya," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jumat (3/11/2017).
Argo mengatakan kesulitan polisi mengungkap pelaku lantaran tak ada saksi yang melihat kejadian.
"Yang penting kan ada yang melihat, kira-kira ada nggak? Kami sedang berupaya mencari," kata dia.
Polisi sudah berupaya meminta bantuan kepolisian Australia untuk memeriksa rekaman kamera pengawas yang berada di sekitar kediaman Novel di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Namun tak membuahkan hasil.
Sebelumnya, Jokowi berencana memanggil Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk menanyakan perkembangan kasus Novel.
"Oh, nanti nantilah kapolri saya undang, saya panggil," kata Jokowi saat meninjau jalan tol Bekasi - Cawang - Kampung Melayu (Becakayu) pagi tadi.
Jokowi juga mendesak penyidik Polri untuk secepatnya menuntaskan kasus tersebut
"Prosesnya sudah sejauhmana, yang jelas semua masalah harus gamblang, harus jelas, harus tuntas," katanya.
Kasus Novel sudah terjadi sekitar 200 hari yang lalu dan sampai sekarang masih "gelap."
Saat ini, Novel menjalani pengobatan di Singapura. Dia pernah memberi informasi mengenai dugaan keterlibatan petinggi Polri dalam kasusnya, tetapi Polri segera membantahnya.
Tag
Berita Terkait
-
Soal KPK Tak Pajang Tersangka, Novel Baswedan Soroti Dalih Kemanusiaan
-
Novel Baswedan 'Senggol' Prabowo: Kembalikan Pegawai KPK Korban Firli, Ini Penegakan Hukum
-
Eks Pimpinan KPK Ungkap Latar Belakang Kasus Penyiraman Novel Baswedan
-
Kecewa ke Prabowo, Novel Baswedan Sebut Amnesti Hasto Tak Adil: Bagaimana dengan Pelaku Lain?
-
Novel Baswedan Blak-blakan Kritik Amnesti-Abolisi Prabowo: Tak Sesuai Pidato Sikat Habis Koruptor!
Terpopuler
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Drama Keluarga Halilintar Memanas! Atta Akhirnya Bicara soal Isu Aurel Diabaikan di Foto Keluarga
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Diskon Tiket KA Lebaran 2026 Masih Tersedia, KAI Daop 6 Imbau Warga Segera Pesan
-
Ketua MPR Soroti Kasus Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas di Tual: Harus Jadi Pelajaran!
-
Pakar UI: Indonesia Wajib Waspada 'Akal Bulus' Israel di Balik Rekonstruksi Gaza dalam BoP
-
Rocky Gerung: Perjanjian Dagang Prabowo-Trump 'Menghina Indonesia'!
-
Anggota Brimob Aniaya Anak hingga Tewas di Tual, Menteri PPPA Turun Tangan: Sedang Koordinasi
-
Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas, Yusril: Sungguh di Luar Perikemanusiaan
-
Sound Horeg dan Perang Sarung Dilarang Keras Selama Ramadan di Ponorogo, Apa Sanksinya?
-
Berbagi Piring Persaudaraan, Kala Ribuan Orang Menyemut Jadi Keluarga Masjid Jogokariyan
-
Pelajar SMA Aceh Barat Dikeroyok Oknum TNI, Praktisi Hukum Desak Pengadilan Militer